Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Eks Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara dapat Remisi Lebaran, Apa Kasus Korupsinya?

image-gnews
Irfan Suryanagara. Facebook
Irfan Suryanagara. Facebook
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Sukamiskin, Bandung, mendapat remisi Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. Kepala Lapas Sukamiskin Wachid Wibowo mengatakan, dari 381 narapidana di lapas itu, hanya 240 orang yang memenuhi persyaratan untuk mendapat remisi.

“Yang mendapatkan remisi pada hari ini seluruhnya berjumlah 240 orang, yang paling kecil 15 hari dan yang paling besar remisi dua bulan,” kata Wachid di Bandung, Rabu, 10 April 2024, seperti dilansir dari Antara.

Dari 240 narapidana yang memperoleh remisi Idul Fitri 1445 Hijriah ini, adalah mantan Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara. Sebelumnya Irfan menjadi terdakwa atas perkara penggelapan bisnis SPBU.

Ia dilapokan oleh korban berinisial SG atas tindak pidana penipuan dan atau penggelapan serta tindak pidana pencucian uang selama 2014-2019. Penipuan dilakukan dengan cara menjanjikan kerja sama dalam pembelian dan pengelolaan SPBU.

Kemudian ia divonis bebas oleh Pengadilan Negeri atau PN Bale Bandung pada Rabu 8 Februari 2023. Hakim menyatakan Irfan tidak terbukti bersalah atas dakwaan jaksa. 

Jaksa lalu mengajukan banding atas putusan itu hingga proses hukum naik ke tahap kasasi di tingkat MA. Akhirnya, MA menganulir putusan bebas PN Bale itu menjadi hukuman penjara selama 10 tahun dan denda sebesar Rp2 miliar subsider enam bulan kurungan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah itu Irfan Suryanagara dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banceuy Bandung. Kepala Lapas Banceuy Heri Kusrita di Bandung, Jawa Barat, mengatakan pihaknya menerima terpidana Irfan Suryanagara yang dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi. Kasus Irfan awalnya ditangani oleh Kejari Cimahi.

Selain Irfan, istrinya yang bernama Endang Kusumawaty juga terlibat dan turut menjadi terpidana dengan tuduhan yang sama.

"Jaksa eksekutor telah melaksanakan eksekusi terhadap putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 565 atas nama terpidana Irfan Suryanagara dan Putusan Nomor 570 atas nama Endang Kusumawaty," kata Kepala Kejari Cimahi Arif Raharjo .

YOLANDA AGNE | CLARA MARIA TJANDRA DEWI H.

Pilihan Editor: 240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin dapat remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Razman Arif Nasution Bertolak ke Kejari Jakarta Utara usai Pemeriksaan di Bareskrim Polri

1 hari lalu

Pengacara Razman Arif Nasution memenuhi panggilan Bareskrim Polri pada Senin, 4 November 2024.Tempo/Dani Aswara.
Razman Arif Nasution Bertolak ke Kejari Jakarta Utara usai Pemeriksaan di Bareskrim Polri

Razman Arif Nasution akan segera diadili di pengadilan atas laporan pencemaran nama baik dari Hotman paris.


Personel Damkar Depok Akan Penuhi Panggilan Kejari Besok

14 hari lalu

Juru padam Sandi Butar Butar didampingi kuasa hukum Deolipa Yumara melaporkan dugaan korupsi Damkar Depok ke Kejari, Senin, 9 September 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Personel Damkar Depok Akan Penuhi Panggilan Kejari Besok

Personel Damkar Depok akan memenuhi panggilan Kejari Kota Depok pada Rabu besok.


Pegawai BRI Pamulang Jadi Tersangka Penyaluran Kredit Fiktif, Begini Tanggapan Manajemen

23 hari lalu

Kejaksaan Negeri Tangsel saat menggelar konferensi pers soal kasus dugaan penyaluran kredit fiktif di BRI Pamulang yang merugikan negara hingga Rp 1,2 M. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Pegawai BRI Pamulang Jadi Tersangka Penyaluran Kredit Fiktif, Begini Tanggapan Manajemen

Manajemen BRI Kantor Cabang Pamulang mengaku menjadi pihak yang melaporkan pegawai mereka dalam kasus penyaluran kredit fiktif.


Kejari Tangsel Tangkap 2 Tersangka Korupsi Penyaluran KUR, Rugikan Negara Rp 1,2 M

24 hari lalu

Kejaksaan Negeri Tangsel menghadirkan dua orang tersangka korupsi penyaluran KUR BRI yang merugikan negara hingga Rp 1,2 M, Sabtu, 12 Oktober 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Kejari Tangsel Tangkap 2 Tersangka Korupsi Penyaluran KUR, Rugikan Negara Rp 1,2 M

Kedua tersangka korupsi penyaluran KUR BRI yang merugikan negara Rp1,2 miliar itu ditahan selama 20 hari ke depan.


Politikus PKS Ade Supriatna Ditetapkan Jadi Ketua DPRD Depok

36 hari lalu

Ketua DPRD Depok periode 2024-2029, Ade Supriatna saat ditemui kawasan Cimanggis, Depok, Senin, 30 September 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Politikus PKS Ade Supriatna Ditetapkan Jadi Ketua DPRD Depok

Ade Supriatna telah ditetapkan menjadi Ketua DPRD Depok periode 2024-2029.


Profil Khoirudin dari Fraksi PKS Jadi Ketua DPRD Jakarta

42 hari lalu

Khoirudin dari Fraksi PKS. Foto : PKS
Profil Khoirudin dari Fraksi PKS Jadi Ketua DPRD Jakarta

Khoirudin, anggota DPRD dari fraksi PKS yang baru ditetapkan sebagai Ketua DPRD Jakarta. Ini profilnya.


Penghargaan Pemkot Cilegon untuk Kejaksaan Berhasil Selamatkan Aset Kota

49 hari lalu

Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian, memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon di Halaman Kantor Wali Kota Cilegon, Selasa, 17 September 2024. Dok. Pemkot Cilegon
Penghargaan Pemkot Cilegon untuk Kejaksaan Berhasil Selamatkan Aset Kota

Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian, memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon atas keberhasilannya dalam memenangkan gugatan perdata terkait sengketa lahan di kawasan Cilegon Plaza Mandiri (eks Matahari).


DPRD Jakarta Berharap Presiden Pertimbangkan Tiga Calon Pj Gubernur yang Diusulkan Dewan

53 hari lalu

Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta Artha Theresia (kiri) memimpin pembacaan Pengambilan Sumpah Jabatan disaksikan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi (tengah) dalam Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah Jabatan Anggota DPRD periode 2024-2029 di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta, Jakarta, Senin, 26 Agustus 2024. Sebanyak 106 anggota DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029 telah resmi dilantik pada Senin (26/8). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
DPRD Jakarta Berharap Presiden Pertimbangkan Tiga Calon Pj Gubernur yang Diusulkan Dewan

DPRD Jakarta sudah menetapkan tiga usulan untuk menjadi calon Pj Gubernur Jakarta, Mereka adalah Teguh Setyabudi, Tomsi Tohir dan Akmal Malik.


Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Periksa 12 Saksi Dugaan Penyelewengan Dana NPCI Jawa Barat, Pinjam Tempat di Solo

54 hari lalu

Kantor Kejaksaan Negeri Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis, 12 September 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Periksa 12 Saksi Dugaan Penyelewengan Dana NPCI Jawa Barat, Pinjam Tempat di Solo

Kejari Solo hanya meminjamkan tempat untuk tim penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk memeriksa para saksi kasus dugaan penyelewengan dana NPCI.


Ketua DPRD Buka Opsi Pilih Calon Pengganti Pj Gubernur Heru Budi dari Luar Jakarta

55 hari lalu

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI sementara Achmad Yani di Kantor DPRD DKI Jakarta,Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Senin, 26 Agustus 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Ketua DPRD Buka Opsi Pilih Calon Pengganti Pj Gubernur Heru Budi dari Luar Jakarta

DPRD DKI Jakarta membuka peluang bagi seluruh ASN dengan jabatan pimpinan tinggi madya atau Eselon I, untuk diusulkan menjadi Pj Gubernur Jakarta.