Batal membentang sampai Ancol
Rute MRT fase kedua semula direncanakan membentang dari Bundaran HI ke Kampung Bandan, Jakarta Utara. Belakangan, rutenya diubah hanya sampai Kota, Jakarta Barat. Musababnya, lahan di Kampung Bandan tak bisa digunakan karena berstatus sengketa.
Perubahan rute tertcantum dalam Keputusan Gubernur Nomor 1728 Tahun 2018 tentang Penetapan Jalur MRT Koridor Bundaran Hotel Indonesia-Kota. Keputusan itu memuat rincian wilayah yang dilewati MRT fase kedua. Aturan yang sama juga memerintahkan Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk membebaskan lahan yang dibutuhkan dalam proyek tersebut.
Pembangunan fase ini terbagi menjadi IIA dan IIB. Rute MRT fase IIA adalah dari Hotel Indonesia menuju Stasiun Kota. Ada tujuh stasiun yang akan dibangun, yaitu stasiun Monas, Harmoni, Sawah Besar, Mangga Besar, Glodok, serta daerah Kota. Sementara untuk fase IIB, yaitu dari Stasiun Kota ke Ancol masih dilakukan studi terlebih dahulu agar pembangunan bisa lebih efektif.
Belum ada kepastian lokasi depo
Setelah rencana membangun depo kereta MRT di Taman Bermartabat, Manusiawi, dan Berwibawa (BMW) batal, belum ada keputusan mengenai lokasi penggantinya. Direktur Utama PT Mass Rapid Transit Jakarta William Sabandar mengatakan pihaknya sedang mengkaji pembangunan Depo MRT fase II di kawasan Ancol, Jakarta Utara.
Lahan di Taman BMW tidak cukup bila dipakai untuk membangun depo MRT sekaligus stadion bertaraf internasional. Sebab, luas lahan di kawasan Taman BMW hanya 25 hektare. Untuk membangun depo MRT, paling tidak diperlukan lahan seluas 12 hektare, sementara pembangunan stadion dan kawasan lainnya tak cukup hanya dengan 13 hektare.
Baca juga: Anies Sebut Ahok Saat Peresmian MRT Jakarta, Ini Reaksi Warga