TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pengemudi Toyota Avanza bernomor polisi B-1394-KMH, Muhamad Hayat, 42 tahun, yang diduga mengidap penyakit epilepsi menabrak dua orang petugas PPSU (Penanganan Prasarana dan Sarana Umum) di daerah Radio Dalam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa pagi, 30 April 2019. Akibatnya, petugas PPSU itu patah tulang dan terlika.
Baca juga: Video Viral Baliho Kemenangan Prabowo, Ini Kata Bawaslu Bogor
Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Jakarta Selatan Komisaris Lilik Sumardi mengatakan Hayat diduga mengalami epilepsi saat kejadian. "Sementara saksi meyatakan demikian (pengemudi epilepsi). Seperti hilang konsentrasi," ucap dia saat Tempo hubungi lewat pesan pendek.
Dua orang petugas PPSU yang menjadi korban adalah Mashudi, 33 tahun, dan Mad Badah Akbar, 31 tahun. Saat ditabrak, keduanya tengah berada di atas sepeda motor masing-masing.
Lilik menjelaskan, kejadian berawal saat mobil yang dikendarai oleh Hayat melaju dari arah selatan menuju utara di Jalan Raya Radio Dalam, tepatnya di lajur paling kanan. Tepat di depan Warung Nasi Goreng Kambing H. Salim, ia oleng ke arah kiri dan menabrak sepeda motor merek Yamaha Jupiter bernomor polisi B-3494- STS yang dikendarai oleh Mashudi dan Honda Kharisma B-6169-WJK milik Mad Badah. Saat itu dirinya tengah parkir di pinggir jalan.
Akibat kejadian itu, petugas PPSU Mashudi mengalami luka-luka dan patah pada bagian kaki kanan dan memar di kepala, sementara Mad Badah mengalami luka di bagian pinggang dan juga memar bagian kepala. Keduanya saat ini telah dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati untuk pengobatan.
Baca juga: Baliho Raksasa Kemenangan Prabowo Tak Jadi Diturunkan, Ini Alasannya
Menurut Lilik, Hayat, sebagai pengemudi mobil, mengalami luka pada bagian kening dan dibawa ke RS Muhammadiyah. Kondisi Hayat saat ini, kata Lilik, tidak memungkinkan untuk diperiksa. Statusnya pun ditetapkan sebagai terduga pelaku. "Kalau dia sudah siap, ya, kami periksa hari ini juga. Kami lihat dulu kondisinya," tutur Lilik.