TEMPO.CO, BEKASI - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita sekitar 200 kilogram narkoba jenis sabu, 25 butir ekstasi, dan 4 ribu happy five dalam penggebekan sejumlah gudang di Bekasi, Jawa Barat.
Baca: BNN Gerebek Gudang Narkoba di Bekasi, Ada Ratusan Kilogram
BNN menduga narkoba itu dikirim dari Malaysia yang dikirim ke Indonesia melalui laut. "Narkoba dibawa dari Sumatera, tepatnya dari Provinsi Riau, kemungkinan besar asal narkoba dari Malaysia yang diseberangkan melalui laut," kata Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Arman Depari di Bekasi hari ini, Ahad, 12 Mei 2019.
Menurut dia, narkoba dari Riau tadi dibawa ke Jakarta menggunakan truk tronton yang juga mengangkut kelapa. "Untuk menyamarkan narkoba di dalamnya."
Hasil penyelidikan sementara, Arman menerangkan, pengiriman barang haram itu dikendalikan oleh seorang narapidana di lembaga pemasyarakatan di Jawa. BNN pun sedang mengembangkan kasus tersebut dengan melacak tersangka pengendali tadi.
Gudang yang pertama digerebek di wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Penggerebekan pada Sabtu malam, 11 Mei 2019, sekitar pukul 20.00 WIB. Di sana polisi menemukan 100 bungkus sabu. Lima jam kemudian di gudang daerah Kranji, Bekasi Barat, Kota Bekasi, ditemukan 80 bungkus sabu.
Lihat: Polisi Bekasi Gagalkan Peredaran Setengah Kilogram Sabu
Arman memperkirakan total berat narkoba yang disita mencapai 200 kilogram. Dua orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni ZUL dan FAR yang bertindak sebagai kurir sabu, pengedar, sekaligus penjaga gudang narkoba di Bekasi tersebut.
ADI WARSONO