Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Steve Emmanuel Diam Divonis 9 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar

image-gnews
Aktor sinetron Steve Emmanuel menjalani sidang perdana kasus kokain di PN Jakarta Barat, Kamis, 21 Maret 2019. TEMPO/Lani Diana
Aktor sinetron Steve Emmanuel menjalani sidang perdana kasus kokain di PN Jakarta Barat, Kamis, 21 Maret 2019. TEMPO/Lani Diana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Artis Steve Emmanuel tidak memberikan pernyataan apa pun ihwal hukuman 9 tahun penjara plus denda Rp 1 miliar subsider enam bulan kurungan yang dijatuhkan kepadanya. Steve dinilai terbukti bersalah melanggar Pasal 112 Ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Steve langsung meninggalkan ruang sidang dikawal seorang polisi usai mendengarkan vonis. Saat sidang berlangsung, dia juga tidak menyampaikan sikap atas vonisnya kepada majelis hakim. Pernyataan untuk menerima, menolak atau pikir-pikir dulu diwakili kuasa hukumnya.

"Kami memutuskan untuk pikir-pikir dulu yang mulia," ujar Firman Chandra, kuasa hukum Steve di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa 16 Juli 2019.

Sikap yang sama ditunjukkan Steve saat pertama kali turun dari mobil tahanan di basement Pengadilan Negeri Jakarta Barat sekitar pukul 14.50. Dia hanya diam dan menghindari awak media yang menunggu di ruang tahanan pengadilan.

Kuasa hukum Steve lainnya, Jaswin Damanik, berujar, beberapa pertimbangan hakim dalam membuat vonis tidak bisa diterima. Salah satunya terkait barang bukti kokain 92,04 gram yang diyakini oleh hakim dalam membuat putusan. Jaswin masih menyangkal kliennya pemilik kokain itu. Walaupun, dia mengakui Steve tidak bisa membuktikan siapa pemiliknya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Firman Chandra mengaku bersyukur hakim menolak Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 terhadap Steve. Pasal itu masuk dalam dakwaan primer jaksa penuntut umum. Namun, jaksa sendiri telah memilih Pasal 112 dibandingkan Pasal 114 saat tuntutan.

"Pasal 114 itu hukumannya mati, pasal yang digunakan untuk pengedar. Jadi Alhamdulillah dulu," kata Firman.

Firman mengatakan, ada kemungkinan Steve menerima putusan lalu langsung mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung. Atau, kata dia, bisa langsung melakukan banding. "Nanti kami akan diskusikan," kata dia.

Steve Emmanuel ditangkap pada 21 Desember 2018 di Kondominium Kintamani, Mampang, Jakarta Selatan. Polisi menemukan barang bukti berupa alat isap dan kokain seberat 92,04 gram. Menurut polisi, kokain itu disimpan dalam stoples di unit apartemen Steve. Kokain diduga berasal dari Belanda yang dibawa Steve menggunakan pesawat ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 10 September 2018.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


AFC Nobatkan Rafael Struick Bintang Masa Depan Usai Piala Asia U-23 2024, Ini Profil Striker Timnas Indonesia

5 hari lalu

Pemain Timnas Indonesia Rafael William Struick (kedua kanan) berusaha melewati pemain Vietnam Bui Tien Dung (kiri) pada pertandingan lanjutan Grup F Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Kamis 21 Maret 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
AFC Nobatkan Rafael Struick Bintang Masa Depan Usai Piala Asia U-23 2024, Ini Profil Striker Timnas Indonesia

Strikter Timnas Indonesia U-23, Rafael Struick raih penghargaan Bintang Masa Depan usai Piala Asia U-23. Kalahkan Ali Jasim dari Irak.


Bertemu Pemerintah Belanda, AMAN Kaltim Minta Pastikan Komitmen Lindungi Masyarakat Adat sebelum Investasi di IKN

8 hari lalu

Wakil Menteri Kerja Sama Ekonomi Luar Negeri Belanda Michiel Sweers (kedua kiri) bersama sejumlah rombongan dari Kedutaan Belanda di Indonesia mengunjungi Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur, Jumat, 26 April 2024. Foto: ANTARA/HO-Kedutaan Besar Belanda di Indonesia
Bertemu Pemerintah Belanda, AMAN Kaltim Minta Pastikan Komitmen Lindungi Masyarakat Adat sebelum Investasi di IKN

AMAN Kaltim meminta pemerintah Belanda memastikan komitmen pemerintah Indonesia melindungi masyarakat adat sebelum berinvestasi di proyek IKN Nusantara.


Mengenal Navarone Foor, Pesepak Bola Belanda Keturunan Indonesia

8 hari lalu

Aksi pemain Lazio, Dusan Basta dan pemain Vitesse, Navarone Foor saat berebut bola dalam pertandingan Grup K Liga Europa di Rome Olympic, 23 November 2017. AP Photo/Gregorio Borgia
Mengenal Navarone Foor, Pesepak Bola Belanda Keturunan Indonesia

Pada 2017, Navarone Foor pernah masuk dalam deretan nama incaran untuk naturalisasi


Tertarik Pengelolaan Air di Proyek IKN, Pemerintah Belanda Kumpulkan LSM-LSM

9 hari lalu

Wakil Menteri Kerja Sama Ekonomi Luar Negeri Belanda Michiel Sweers (kedua kiri) bersama sejumlah rombongan dari Kedutaan Belanda di Indonesia mengunjungi Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur, Jumat, 26 April 2024. Foto: ANTARA/HO-Kedutaan Besar Belanda di Indonesia
Tertarik Pengelolaan Air di Proyek IKN, Pemerintah Belanda Kumpulkan LSM-LSM

Pemerintah Belanda mengumpulkan sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk meminta pandangan mereka tentang proyek Ibu Kota Nusantara (IKN).


RI Minta Dukungan Belanda soal Perjanjian Bilateral Dagang dengan Uni Eropa

9 hari lalu

Ilustrasi kapal pengangkut peti kemas ekspor dan impor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
RI Minta Dukungan Belanda soal Perjanjian Bilateral Dagang dengan Uni Eropa

Pemerintah Indonesia dan Belanda sepakat membahas kelanjutan rencana perjanjian bilateral dagang RI-Uni Eropa (IEU-CEPA).


Alasan Pemerintah Belanda Temui JATAM Kaltim hingga AMAN sebelum Investasi di IKN

10 hari lalu

Suasana proyek pembangunan Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada Senin malam, 6 Mei 2024. TEMPO/Riri Rahayu.
Alasan Pemerintah Belanda Temui JATAM Kaltim hingga AMAN sebelum Investasi di IKN

Pemberintah Belanda mengaku ingin melihat langsung kondisi di IKN sebelum mereka berinvestasi.


Damainya Desa Giethoorn di Belanda yang Dijuluki Venesia dari Utara, Tak Ada Mobil dan Jalan Raya

11 hari lalu

Desa Giethoorn, Belanda, yang dijuluki Venice of the North. Desa ini dikenal karena karena saluran airnya yang mempesona, rumah-rumah beratap jerami, dan suasana damai. (Pixabay)
Damainya Desa Giethoorn di Belanda yang Dijuluki Venesia dari Utara, Tak Ada Mobil dan Jalan Raya

Wisatawan bisa menjelajahi desa dengan perahu, mencicipi masakan Belanda, atau sekadar menikmati suasana damai yang tak terlupakan.


Kisah Cut Nyak Dhien Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional 60 Tahun Lalu, Rakyat Aceh Menunggu 8 Tahun

14 hari lalu

Cut Nyak Dien. peeepl.com
Kisah Cut Nyak Dhien Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional 60 Tahun Lalu, Rakyat Aceh Menunggu 8 Tahun

Perlu waktu bertahun-tahun hingga akhirnya pemerintah menetapkan Cut Nyak Dhien sebagai pahlawan nasional.


Belanda Jajaki Peluang Kerja Sama di IKN

15 hari lalu

Presiden Joko Widodo berfoto bersama 5 desainer terpilih  saat peluncuran logo resmi Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara di Istana Negara, Jakarta, Selasa 30 Mei 2023. Sebelumnya telah dilakukan voting terhadap lima kandidat logo. Adapun proses jajak pendapat itu sudah ditutup per 20 Mei 2023. Totalnya ada 500 ribu orang berpartisipasi dalam pemilihan logo ibu kota baru tersebut. Sementara ada 5 logo IKN yang ditawarkan dalam proses pemilihan. TEMPO/Subekti.
Belanda Jajaki Peluang Kerja Sama di IKN

Sejumlah perusahaan dan lembaga penelitian di Belanda, telah memberikan dukungan kepada Indonesia, termasuk terkait IKN


Cegah Overtourism, Amsterdam Kurangi Jumlah Kapal Pesiar

23 hari lalu

Amsterdam, Belanda. Unsplash.com/Mathilda Khoo
Cegah Overtourism, Amsterdam Kurangi Jumlah Kapal Pesiar

Jumlah kapal pesiar sungai di Amsterdam meningkat hampir dua kali lipat sejak tahun 2011.