Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PDIP Usulkan Raperda Kebebasan Beragama, Ini Kata PKS Depok

image-gnews
Para pengendera melewati tulisan
Para pengendera melewati tulisan "Selamat Datang di Depok" di jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat, 10 April 2018. Rencananya Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memberlakukan Electronic Road Pricing (ERP) alias berbayar di Jalan Margonda Depok. Rencana itu masih dalam kajian mendalam antara Pemprov dengan Pemerinah Kota Depok. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Depok – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Keadilan Sejahtera Kota Depok, Hafid Nasir menanggapi positif usulan rancangan peraturan daerah arau raperda yang sedang direncanakan DPC PDIP Kota Depok tentang Jaminan Kebebasan dan Kerukunan Umat Beragama atau Raperda Kebebasan Beragama.

“Sebenarnya apapun bentuk raperdanya, yang penting substansinya,” kata Hafid kepada Tempo, Jumat, 2 Agustus 2019.

Hafid mengatakan Kota Depok sangat dikenal dengan kemajemukan umat beragama. Bahkan, menurut dia, populasi jumlah penduduk Kota Depok yang berjumlah 2,2 juta jiwa didominasi oleh warga yang bermigrasi, bukan angka kelahiran.

“Bisa dibayangkan betapa majemuknya penduduk Depok, sehingga bagaimana memberikan kesadaran masyarakat agar menjalankan nilai agama sesuai dengan keyakinan,” kata Hafid.

Hafid mengatakan ada tiga substansi yang harus dipertimbangkan dalam membuat raperda soal aturan religiusitas di Kota Depok.

Pertama, kata Hafid, bagaimana meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjalankan nilai-nilai agama sesuai dengan keyakinannya. “Apalagi kan di era teknologi informasi saat ini, tantangannya bagaimana pemerintah ini bisa menyadarkan para generasi milineal untuk meyakini nilai-nilai agamanya dan dilaksanakan sesuai dengan keyakinannya,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kedua, kata Hafid, bagaimana menjaga kerukunan umat beragama di tengah kemajemukan pemeluk agama di Kota Depok. “Dan yang terakhir dan terpenting juga bagaimana meningkatkan kesadaran masyarakat untuk hidup berbangsa bernegara, cinta tanah air dan NKRI. Jadi apapun bentuk raperdanya ya silahkan, nantikan ada kajian-kajian naskah akademik,” ujarnya.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Depok, Hendrik Tangke Allo sebelumnya mengatakan, tahun depan Fraksi PDIP pada DPRD Kota Depok bakal mengajukan raperda Jaminan Kebebasan dan Kerukunan Umat Beragama. Hendrik mengatakan DPC PDIP melihat Pemerintah Kota Depok masih terus berupaya untuk mengajukan Perda Kota Religius untuk dibahas di DPRD Kota Depok.

Dengan alasan itu, PDIP Kota Depok akan mengusulkan dan memperjuangkan Perda Jaminan Kebebasan dan Kerukunan Beragama sebagai alternatif dari Perda Kota Religius. “Yang dibutuhkan masyarakat adalah jaminan kebebasan dan kerukunan umat beragama, hal-hal seperti itu yang wajib diatur dan dipastikan bisa berjalan dengan baik oleh pemerintah,” kata Hendrik kepada Tempo, Kamis, 1 Agustus 2019.

Ketua DPC PDIP Kota Depok itu mengatakan kewajiban beribadah dan beragama masuk dalam wilayah private warga negara sehingga perlu dijamin kebebasannya oleh pemerintah. “Warga negara memiliki haknya masing masing termasuk memeluk agama dan kepercayaannya,” kata Hendrik.

Menurut Hendrik, raperda kebebasan beragama yang akan diajukan pada tahun 2020 tersebut masih dipersiapkan dan dilengkapi terkait kajiannya. “Belum bisa kami beberkan detilnya karena masih kajian,” kata dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


5 Fakta Manuver Partai Politik Pasca Putusan MK: Dukung Pemerintahan Prabowo hingga Masih Mengambang

26 menit lalu

Ilustrasi Pemilu. ANTARA
5 Fakta Manuver Partai Politik Pasca Putusan MK: Dukung Pemerintahan Prabowo hingga Masih Mengambang

Pasca Putusan MK, Sekjen PKS menyebut, PKS ingin berbuat sesuatu bagi bangsa Indonesia setelah dua periode atau 10 tahun berada di luar pemerintahan.


PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

9 jam lalu

(Dari kiri) Mantan calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan bersama Presiden PKS Ahmad Syaikhu, mantan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar, dan Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

Partai Golkar DKI menyatakan Ridwan Kamil akan maju di Pilkada Jawa Barat, bukan di Pilkada Jakarta.


Kata Ketum Muhammadiyah Soal Gugatan PDIP di PTUN

9 jam lalu

Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir. Tempo/Pribadi Wicaksono.
Kata Ketum Muhammadiyah Soal Gugatan PDIP di PTUN

Apa kata Ketum Muhammadiyah soal gugatan PDIP di PTUN?


Golkar Klaim Tak Ada Penolakan untuk PKS Jika Ingin Gabung Kubu Prabowo

17 jam lalu

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto ketika ditemui usai Salat Idulfitri 1445 H di Masjid Ainul Hikmah, DPP Partai Golkar, Slipi Jakarta pada Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Defara
Golkar Klaim Tak Ada Penolakan untuk PKS Jika Ingin Gabung Kubu Prabowo

Golkar bilang KIM tidak pernah membahas penolakan terhadap PKS jika ingin bergabung dengan pemerintahan Prabowo.


Respons Gerindra soal Keinginan PKS Dikunjungi Prabowo seperti PKB dan NasDem

18 jam lalu

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menggelar halalbihalal di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan pada Sabtu, 27 April 2024. Sejumlah pimpinan partai politik hadir dan lembaga negara hadir dalam acara ini. Tempo/Yohanes Maharso
Respons Gerindra soal Keinginan PKS Dikunjungi Prabowo seperti PKB dan NasDem

Dasco mengatakan Gerindra terbuka untuk melakukan dialog mengenai keinginan PKS bergabung ke kubu Prabowo.


Soal Peluang PKS Gabung Kubu Prabowo, Politikus PAN Mengaku Senang

19 jam lalu

Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al-jufri (kanan) bersama Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh (kedua kanan), Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (kiri) dan mantan capres nomor urut 1 Anies Baswedan (kedua kiri)  berfoto bersama saat milad ke-22 PKS di kantor DPP PKS, Jakarta, Sabtu 27 April 2024. Tasyakuran milad ke-22 PKS tersebut dihadiri sejumlah kader dan ketua umum partai politik. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Soal Peluang PKS Gabung Kubu Prabowo, Politikus PAN Mengaku Senang

Viva Yoga mengatakan PAN tidak keberatan jika nantinya PKS benar akan bergabung.


PKS Beri Sinyal Gabung ke Koalisi Prabowo, Gerindra Bilang Belum Pernah Komunikasi Langsung

19 jam lalu

Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al-jufri (kanan) bersama Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh (kedua kanan), Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (kiri) dan mantan capres nomor urut 1 Anies Baswedan (kedua kiri)  berfoto bersama saat milad ke-22 PKS di kantor DPP PKS, Jakarta, Sabtu 27 April 2024. Tasyakuran milad ke-22 PKS tersebut dihadiri sejumlah kader dan ketua umum partai politik. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
PKS Beri Sinyal Gabung ke Koalisi Prabowo, Gerindra Bilang Belum Pernah Komunikasi Langsung

Dasco juga menyebut, ketidakhadiran Prabowo di acara Halalbihalal PKS tidak dapat dikaitkan dengan sinyal penolakan pada PKS.


Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

20 jam lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik (dua dari kiri) meninjau kesiapan pelaksanaan Pemilu 2024 di Kantor KPU Kota Solo, Jumat, 26 Januari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.


KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

21 jam lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.


Bamsoet Ajak Kukuhkan Kembali Persatuan dan Kesatuan Bangsa

1 hari lalu

Bamsoet Ajak Kukuhkan Kembali Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Bambang Soesatyo mengajak seluruh elemen bangsa mempererat tali silaturahmi untuk mengukuhkan kembali persatuan dan kesatuan bangsa saat menghadiri halal bihalal PKS.