TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyambut baik penandatanganan Peraturan Presiden soal Mobil Listrik yang telah ditandatangani Presiden Joko Widodo. Dia pun menyatakan tengah menyiapkan penerapan perpres tersebut.
"Kami sedang menyiapkan semuanya, anda tahu kebiasaan saya tidak ngomong parsial, sudah siap dulu baru diumumkan," ujar Anies saat ditemui di Hotel Sultan, Jakarta Selatan, Kamis 8 November 2019.
Anies berharap dengan ditekennya Prepres tersebut pasar kendaraan bisa tumbuh seiring untuk memenuhi kebutuhan masyarakat nantinya.
Hal tersebut juga telah Anies bicarakan dengan pengusaha otomotif saat menghadiri kegiatan Kamar Dagang Indonesia (Kadin) pagi ini.
"Tadi saya juga bicara dengan teman-teman Kadin yang bergerak di otomotif untuk mengkonversi kendaraan ke energi yang ramah lingkungan dan masyarakat bisa langsung menmanfaatkan," ujarnya
Dalam kesempatan itu, Anies juga mengimbau masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik karena tidak akan dikenakan sistem ganjil genap yang diperluas.
Presiden Jokowi sebelumnya menyatakan telah menandatangani Perpres soal mobil listrik pada Senin kemarin. Dia berharap dengan adanya Perpres ini industri otomotif dapat terdorong untuk segera merancang dan mempersiapkan membangun industri mobil listrik di Indonesia.