Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penipuan CPNS, Pelaku Tipu Korban Hingga Kantongi Rp 5,7 Miliar

image-gnews
Tersangka penipuan pegawai honorer, HB alias Bima alias Pak Bos, 57 tahun memakai kemeja oranye saat dihadirkan dalam konferensi pers oleh Polda Metro Jaya, Selasa, 13 Agustus 2019. Tempo/M Yusuf Manurung
Tersangka penipuan pegawai honorer, HB alias Bima alias Pak Bos, 57 tahun memakai kemeja oranye saat dihadirkan dalam konferensi pers oleh Polda Metro Jaya, Selasa, 13 Agustus 2019. Tempo/M Yusuf Manurung
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan terhadap pegawai honorer yang ingin menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Satu tersangka penipuan CPNS berinisial HB alias Bima alias Pak Bos, 57 tahun, ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Jalan Lebak Para, Pulogadung, Jakarta Timur baru-baru ini.

"Penyelidikan ini berdasarkan empat laporan polisi dari tahun 2015, 2016 dan 2018," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono di kantornya, Selasa, 13 Agustus 2019.

Argo menjelaskan modus operandi yang digunakan tersangka adalah dengan berpura-pura menjadi PNS. Dia memiliki kartu tanda pengenal palsu dari Direktorat Pendidikan Nonformal dan Informal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atas namanya.

Selain itu, Pak Bos mempunyai kartu pengenal palsu dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN). "Pelaku ini juga selalu berpakaian parlente, bajunya menggunakan jas safari yang bagus jadi orang percaya dia dari Kementerian," kata Argo.

Setelah itu, Argo menjelaskan tersangka menggunakan informasi yang disediakan BKN atau BKD untuk melihat data para pegawai honorer. Nama-nama itu dia hubungi untuk menawarkan jasa yang bisa membantu para pegawai honorer untuk lolos menjadi PNS.

Untuk menggaet korban, tersangka juga menggunakan sistem mulut ke mulut untuk menawarkan jasanya. "Tersangka sudah melakukan penipuan seperti itu dari tahun 2010 hingga tahun 2019," kata Argo.

Salah satu contohnya dialami korban berinisial EB yang ingin menjadi CPNS K2 di Kantor Wali Kota Jakarta Timur pada Juni 2010. Untuk menyakinkan korbannya, tersangka menyuruh HB untuk bertemu di Lantai 3 Gedung E Direktorat Jenderal Pendidikan Nonformal dan Informal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan guna menandatangani surat sebagai pegawai honorer dengan nomor 290.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tersangka juga mengajak korban bertemu di Kantor BKD Balai Kota DKI untuk diberikan Surat Keterangan (SK) palsu sebagai PNS di Kantor Wali Kota Jakarta Timur. Namun, SK itu belum diserahkan kepada korban dengan alasan belum mendapatkan stempel. "Ruangan yang digunakan tersangka itu merupakan ruangan untuk publik," kata Argo.

Argo mengatakan, para tersangka kemudian diminta untuk membayar sejumlah uang agar SK itu dapat diserahkan. Jumlahnya mulai dari Rp 50 juta hingga Rp 100 juta. Total uang yang sudah dikumpulkan tersangka sejak pertama kali beroperasi mencapai Rp 5,7 miliar.

Uang tersebut diterima tersangka dari 99 korban penipuan dari Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat, Banten dan yang paling banyak dari Jakarta. "Namun setelah uang ditransfer, ditunggu-tunggu, korban tidak diangkat-angkat menjadi PNS," kata Argo.

Adapun SK pengangkatan dan dokumen lain yang dibuat tersangka untuk menipu korban adalah palsu. Argo mengatakan surat-surat itu dibuat dan dicetak di rental komputer dengan melihat contoh dari internet.

"Tapi penyidik tidak akan percaya begitu saja. Nanti kita akan tanyakan kembali apakah hanya sendirian atau ada yang membantu, contohnya kartu pengenal itu," kata Argo.

Atas perbuatannya, Pak Bos dijerat dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penipuan dan atau penggelapan. Tersangka terancam dihukum maksimal empat tahun kurungan penjara karena penipuan CPNS terhadap pegawai honorer itu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

10 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

Lima anggota polisi pesta narkoba di Depok saat ini menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

11 jam lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

Empat polisi yang ditangkap disebut sebagai anggota Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Metro Jaya.


Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

11 jam lalu

Seorang warga mengibarkan bendera setelah pemerintah Vietnam membuka karantina setelah meredam pandemi virus corona atau COVID-19 di desa Dong Cuu, Vietnam, 14 Mei 2020. Pemerintah Vietnam secara resmi melaporkan 270 kasus dengan nol kematian. REUTERS/Kham
Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.


Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

14 jam lalu

Nirina Zubir mendapatkan kembali sertifikat tanah milik keluarganya yang sempat dikuasai oleh mafia tanah, Selasa, 13 Februari 2024. Foto: Instagram/@nirinazubir_
Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

Wawancara eksklusif Tempo dengan Nirina Zubir seputar kasus dugaan mafia tanah yang melibatkan bekas ART ibunya


4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

20 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

Polda Metro Jaya meringkus anggotanya yang menggunakan narkoba jenis sabu. Lantas, apa alasan umum ada polisi terlibat narkoba?


Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

1 hari lalu

Ilustrasi penipuan investasi. Pexels/Tima Miroshnichenko
Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

Tak cuma Kapolres, Wahyu Riadi, Sales Manager PT Sampurna Sistem Indonesia, melaporkan DAU dan ES petinggi PT Kobe Boga Utama ke Polda Metro Jaya.


Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

1 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

1 hari lalu

Nama Irjen Teddy Minahasa sempat membuat heboh karena terlibat kasus narkoba. Ia diduga mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram yang ditujukan untuk Kampung Bahari yang terkenal sebagai Kampung Narkoba di Jakarta. ANTARA
Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.


Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

1 hari lalu

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan hadir untuk menyaksikan sidang perdana dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Senin, 3 April 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.