TEMPO.CO, Jakarta - Polisi melanjutkan pemeriksaan kasus hoax Bank Mandiri bangkrut. Penyelidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya baru saja memeriksa satu direktur bank berplat merah itu.
Pemeriksaan adalah yang kedua kalinya polisi memanggil direktur bank tersebut ihwal dugaan hoax yang dipublikasikan media online, FNN.co.id. "Pelapor sudah diperiksa hari ini, ada salah satu direktur," ujar Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Iwan Kurniawan di kantornya, Rabu, 21 Agustus 2019.
Iwan menerangkan pemanggilan salah satu direktur bertujuan untuk mendalami kasus pemberitaan hoax tersebut. Sekaligus, polisi juga mendalami barang bukti yang dilaporkan Bank Mandiri.
Pada Rabu pekan lalu, Senior Vice President Bank Mandiri Rohan Hafas melaporkan situs berita online FNN.co.id ke Polda Metro Jaya. Rohan mengatakan FNN telah membuat berita bohong mengenai bangkrutnya Bank Mandiri dan mengalami kerugian hingga Rp 9 triliun.
"Kami menyampaikan berita yang terpampang di FNN itu 100 persen hoax dan tidak ada yang kami tidak mengalami seperti yang disampaikan," ujar Rohan.
Akibat pemberitaan itu, beberapa nasabah bank merasa khawatir dan bertanya ke pihak bank. Rohan khawatir jika isu itu tak segera ditanggulangi, akan semakin menimbulkan keresahan kepada 30 ribu nasabah bank plat merah tersebut.
"Ini mungkin pertama kali Bank Mandiri jadi korban hoax dan kami tidak ingin ini," kata Rohan.
Dalam berita yang dimuat oleh FNN.co.id, disebutkan Bank Mandiri baru saja mengalami serangan cyber hingga mengalami kerugian sebesar Rp 9 triliun. Berita itu juga menarasikan serangan cyber tak terlepas dari peristiwa sistem error di Bank Mandiri pada 20 Juli lalu.
Saat itu pula diberitakan kalau beberapa nasabah kehilangan saldonya di rekening. Akibat kerugian tersebut, Bank Mandiri harus menjual perusahaannya ke pemerintah Cina. Berita yang tersebar sejak Selasa lalu itu kini sudah tersebar di laman Facebook dan telah dibaca oleh 36 ribu orang.