Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DKI Hentikan Bantuan, Pencari Suaka Baru Berdatangan dari Puncak

Reporter

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Pencari suaka masih bertahan di gedung eks Kodim Kalideres, Jakarta Barat, Sabtu malam, 31 Agustus 2019. Tempo/Imam Hamdi
Pencari suaka masih bertahan di gedung eks Kodim Kalideres, Jakarta Barat, Sabtu malam, 31 Agustus 2019. Tempo/Imam Hamdi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejak Pemerintah DKI Jakarta menghentikan bantuan terhadap ratusan pencari suaka di gedung eks Komando Distrik Kiliter (Kodim), perumahan Daan Mogot Baru, Kalideres, Jakarta Barat, jumlah pencari suaka berkurang. Namun, dalam beberapa hari ini, pencari suaka baru malah berdatangan dari Puncak, Bogor, Jawa Barat.

Koordinator Taruna Siaga Bencana (Tagana) Jakarta yang berjaga di gedung eks Kodim, Iwan, membenarkan pencari suaka tambahan tersebut kebanyakan datang dari Puncak. “Pada datang dari Puncak, mungkin dikabari sama teman-temannya di sini,” kata Iwan di depan Gedung eks Kodim, Ahad, 1 September 2019.

Padahal, kata Iwan, jumlah pencari suaka berkurang dari 1.200 orang menjadi 500 orang pasca dipindahkan pada Jumat dan Sabtu, 30-31 Agustus 2019. Namun, saat ini jumlah pengungsi diperkirakan mencapai 700 orang lebih. Artinya, jumlah pencari suaka yang baru sebanyak 200 orang.

Selain orang baru, banyak juga pengungsi yang kembali setelah mendapat bantuan dari badan PBB untuk pengungsi atau UNHCR.

Menurut Pantauan Tempo, meski sudah tak dialiri listrik lantaran genset telah ditarik, gedung eks Kodim masih ramai oleh pengungsi. Tenda-tenda tempat mereka tidur masih berdiri di dalam bangunan maupun di trotoar depan gedung tersebut.

Lima toilet serta satu truk tangki air bersih bantuan dari Pemda DKI yang biasanya berada di belakang gedung pun telah tiada. Hanya terlihat empat unit toilet bantuan dari UNHCR, namun tak bisa digunakan.

Meski begitu, bantuan bagi para pengungsi masih berdatangan. Sejak siang tadi, Tempo melihat setidaknya ada dua gelombang kiriman nasi kotak ke gedung eks Kodim untuk pencari suaka. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Iwan mengatakan, saat ini pihaknya menunggu arahan dari pemerintah lantaran masih banyak pengungsi yang bertahan. “Kami menunggu arahan saja,” tutur dia.

Sebelumnya, Pemerintah DKI telah menetapkan tenggat penampungan di eks gedung Kodim itu per Sabtu, 31 Agustus 2019. Sebanyak 400-an orang telah dipindahkan oleh UNHCR sejak Kamis lalu. Mereka dibekali uang Rp 1,0-1,6 juta per orang atau keluarga sebelum 'dilepas' begitu saja.    

Sebagian sisanya masih bertahan sehingga pemerintah pusat memutuskan menunda pengosongan hingga Senin, 2 September 2019. Di antara yang masih bertahan itu ada yang mengancam kembali ke trotoar di depan kantor perwakilan UNHCR di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, lokasi mereka semula sebelum dipindahkan oleh Pemerintah DKI ke gedung itu.

Kepala Perwakilan UNHCR Indonesia, Thomas Vargas, mengaku tak dapat berbuat banyak terkait lokasi baru untuk para pencari suaka. UNHCR menyerahkan keputusan kepada para pencari suaka untuk mencari tempat tinggal sendiri setelah penampungan Kalideres ditutup. 

"Kami hanya memberi bantuan sebatas untuk bertahan hidup dan membangun proyek agar mereka bisa hidup secara mandiri," ujar Thomas di depan gedung eks Kodim, Kalideres, Jakarta Barat, Sabtu, 31 Agustus 2019. Namun, kini UNHCR mendapat tambahan pencari suaka baru dari Puncak.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mengenal Rest Area Gunung Mas yang Bakal jadi Tempat Baru Para Pedagang Kaki Lima Puncak

1 hari lalu

Rest Area Gunung Mas Cisarua, Bogor, Jawa Barat (sahabat.pu.go.id)
Mengenal Rest Area Gunung Mas yang Bakal jadi Tempat Baru Para Pedagang Kaki Lima Puncak

Rest Area Gunung Mas menempati lahan seluas 7 hektare yang merupakan bagian dari area perkebunan teh Gunung Mas, Bogor.


Pemerintah Kabupaten Bogor Gusur Para PKL di Puncak, Berikut Kronologinya

2 hari lalu

Polisi berusaha memadamkan api dari ban bekas dan barang yang dibakar Pedang Kaki Lima (PKL) di Jalan Raya Puncak Bogor, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin 24 Juni 2024. Sejumlah PKL melakukan penutupan jalan karena tidak terima lapak dagangan mereka dibongkar oleh petugas gabungan Satpol PP, Polri dan TNI, sehingga menimbulkan kemacetan lalu lintas di wilayah tersebut. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Pemerintah Kabupaten Bogor Gusur Para PKL di Puncak, Berikut Kronologinya

Pemerintah Kabupaten Bogor melakukan penertiban bangunan liar di kawasan Puncak. Para PKL menggelar perlawanan.


Sederet Fakta Kericuhan Penertiban Kios di Kawasan Puncak Jawa Barat

2 hari lalu

Polisi berusaha memadamkan api dari ban bekas dan barang yang dibakar Pedang Kaki Lima (PKL) di Jalan Raya Puncak Bogor, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin 24 Juni 2024. Sejumlah PKL melakukan penutupan jalan karena tidak terima lapak dagangan mereka dibongkar oleh petugas gabungan Satpol PP, Polri dan TNI, sehingga menimbulkan kemacetan lalu lintas di wilayah tersebut. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Sederet Fakta Kericuhan Penertiban Kios di Kawasan Puncak Jawa Barat

Penertiban kios di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, sempat ricuh. Pedagang yang menolak kiosnya dibongkar melakukan aksi demo memblokade jalan.


Ricuh Penertiban Kios di Kawasan Puncak, Lalu Lintas dari Arah Cianjur Diarahkan ke Jalur Alternatif Jonggol dan Sukabumi

3 hari lalu

Sejumlah bangunan liar dan lapak para PKL di kawasan Puncak ditertibkan oleh Pemda Bogor, ada yang Terima dan tidak. Yang menerima dipindahkan ke rest area dan mereka yang menolak memprotes dengan mengadang petugas di jalan raya Puncak, Cisarua, Bogor. Senin, 24 Juni 2024. TEMPO/M.A MURTADHO
Ricuh Penertiban Kios di Kawasan Puncak, Lalu Lintas dari Arah Cianjur Diarahkan ke Jalur Alternatif Jonggol dan Sukabumi

Pedagang yang menolak kiosnya dibongkar melakukan blokade Jalan Raya Puncak, akibatnya polisi mengalihkan jalur wisata nasional itu dari Cianjur.


Pemkab Bogor Menggusur Para PKL di Kawasan Puncak, Mau Dipindah ke Rest Area

3 hari lalu

Sejumlah bangunan liar dan lapak para PKL di kawasan Puncak ditertibkan oleh Pemda Bogor, ada yang Terima dan tidak. Yang menerima dipindahkan ke rest area dan mereka yang menolak memprotes dengan mengadang petugas di jalan raya Puncak, Cisarua, Bogor. Senin, 24 Juni 2024. TEMPO/M.A MURTADHO
Pemkab Bogor Menggusur Para PKL di Kawasan Puncak, Mau Dipindah ke Rest Area

Pemkab Bogor tengah menertibkan kawasan Puncak dari para pedagang kaki lima atau PKL. Para pedagang melawan penggusuran tersebut.


Atasi Polusi Udara, Pemprov DKI Jakarta Bakal Lakukan Rekayasa Cuaca

4 hari lalu

Suasana Monas yang tertutup polusi di Jakarta, Jumat 21 Juni 2024. Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 15.53 WIB, Indeks Kualitas Udara (Air Quality Index/AQI) di Jakarta berada pada angka 155 yang menempatkannya sebagai kota besar dengan kualitas udara terburuk kedua di dunia di bawah Kinshasa, Kongo. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Atasi Polusi Udara, Pemprov DKI Jakarta Bakal Lakukan Rekayasa Cuaca

Dalam Perayaan Hari Ulang Tahun ke-497, Provinsi DKI Jakarta juga menempati peringkat kedua dunia sebagai kota dengan kualitas udara terburuk pada Sabtu pagi, 22 Juni 2024.


Alasan Walhi Sebut Kampanye Jalan Kaki Tak Efektif Kurangi Polusi Jakarta

16 hari lalu

Gedung-gedung diselimuti polusi udara di kawasan Kota Jakarta, Selasa 24 Oktober 2024. Kualitas udara di Jakarta pada Selasa (24/10/2023) pagi tidak sehat dan menempati peringkat ke 4 terburuk di dunia. Berdasarkan data IQAir, tingkat polusi di Ibu Kota berada di angka 170 AQI US pada pukul 06.00 WIB. Peringkat kualitas udara Jakarta saat ini berada di posisi ke-4 di dunia dengan indikator warna merah, yang artinya tidak sehat. Adapun indikator warna lainnya yaitu ungu yang berarti sangat tidak sehat, hitam berbahaya, hijau baik, kuning sedang, dan oranye tidak sehat bagi kelompok sensitif. TEMPO/Subekti.
Alasan Walhi Sebut Kampanye Jalan Kaki Tak Efektif Kurangi Polusi Jakarta

Walhi menyebut kampanye jalan kaki 7.500 langkah per hari yang dicetuskan Pemerintah Jakarta tak efektif. Dianggap hanya seremonial.


BMKG Perkirakan Jabodetabek Nihil Hujan Hari Ini, Cuaca Pagi Paling Cerah

19 hari lalu

Langit terlihat cerah hingga tampak biru dengan gugusan awan yang menyertainya di kawasan Jalan Jend Sudirman, Jakarta, Kamis 14 September 2023. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengungkap langkah-langkah yang dilakukan untuk memperbaiki kualitas udara di Jakarta dalam sepekan terakhir dengan menggelar Operasi 'bilas polusi udara' digelar sejak Senin (4/9) hingga Senin (11/9). TEMPO/Subekti.
BMKG Perkirakan Jabodetabek Nihil Hujan Hari Ini, Cuaca Pagi Paling Cerah

Seluruh area Jabodetabek diprediksi cerah sepanjang hari ini, Sabtu, 8 Juni 2024. Potensi hujan ada di area luar Pulau Jawa.


Prediksi Cuaca BMKG: Jakarta Konsisten Cerah, Siaga Hujan di Bogor dan Bekasi

20 hari lalu

Langit terlihat cerah hingga tampak biru dengan gugusan awan yang menyertainya di kawasan Jalan Jend Sudirman, Jakarta, Kamis 14 September 2023. Upaya modifikasi cuaca itu dilaksanakan oleh BNPB bersama BRIN, BMKG, TNI dan pihak terkait lainnya di wilayah Jakarta. TEMPO/Subekti.
Prediksi Cuaca BMKG: Jakarta Konsisten Cerah, Siaga Hujan di Bogor dan Bekasi

BMKG prakirakan Jakarta cerah berawan sepanjang hari ini, Jumat, 7 Juni 2024. Ada potensi hujan ringan di Bogor dan Bekasi, siang nanti.


Jakarta Siap Lepas Status DKI Menjadi DKJ, Apa Istimewanya Daerah Khusus Jakarta?

28 hari lalu

Ilustrasi Monas (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Jakarta Siap Lepas Status DKI Menjadi DKJ, Apa Istimewanya Daerah Khusus Jakarta?

Dengan disahkannya RUU DKJ menjadi undang-undang, maka Jakarta tidak lagi berstatus sebagai DKI. Kini berstatus Daerah Khusus Jakarta (DKJ)