TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri mengevaluasi sembilan program kegiatan pemerintah DKI Jakarta dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD Perubahan DKI 2019. Hal tersebut kemudian dilaporkan dalam rapat pimpinan DPRD bersama Pemerintah DKI.
"Ada sembilan program di APBD Perubahan 2019 yang dievaluasi Kemendagri," ujar Sekretaris Daerah DKI, Saefullah di DPRD, Jakarta Pusat, Rabu, 18 September 2019.
Saefullah menyebutkan evaluasi tersebut meliputi kebijakan umum, belanja daerah, pendapatan daerah dan pembiayaan. Setelah itu, kata dia, Kemendagri memerintahkan untuk dilaporkan ke DPRD untuk kemudian disahkan.
Menurut Saefullah, laporan evaluasi tersebut juga sudah disertakan jawaban dari DKI. "Kami juga sudah memberikan jawaban untuk evaluasinya," kata dia.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD) DKI Jakarta Edi Sumantri menjelaskan untuk belanja daerah, Kemendagri mengkoreksi selisih dana hibah Rp 5 miliar.
Menurut Edi, selisih tersebut merupakan belanja hibah Dinas Pendidikan untuk penebusan ijazah sekolah yang masih tertahan. Selisih itu muncul karena baru diterbitkan pada 20 Agustus setelah KUPA PPAS APBD Perubahan 2019 sudah disepakati.
Atas evaluasi Kemendagri itu, DKI kemudian mengusulkan dana Rp 5 miliar tersebut ke anggaran belanja tidak terduga. "Kami usulkan ke belanja tidak terduga," kata Edi.
Evaluasi selanjutnya adalah belanja langsung, yaitu anggaran BPJS Ketenagakerjaan untuk pemulung di TPST Bantargebang Bekasi sebesar Rp 836.160.000. Namun program tersebut tetap dilaksanakan karena sudah terealisasi.
Lalu, anggaran santunan asuransi pohon tumbang Rp 1 miliar, anggaran Hunian Sementara (Huntara) bagi korban bencana Rp 287 juta, penggantian insidentiL ME gedung Rp 209 juta dan penggantian insidentil sipil gedung Rp 1,9 miliar.
Untuk pendapat daerah, Edi mengatakan Kemendagri mengevaluasi anggaran bagi hasil iuran pengusahaan hutan Rp 22 juta, bagi hasil sumber daya hutan Rp 69.142 dan bagi hasil dana reboisasi Rp 73.279.
Edi menyatakan bahwa kegiatan tersebut akan tetap dilaksanakan karena sudah terealisasi dan sesuai prosedur. "Jadi tetap dianggarkan kerana sudah terealisasi," ujarnya.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD DKI sementara, Syarif menerima hasil evaluasi tersebut, dan akan segera disahkan dalam rapat paripurna. "Karena APBD Perubahan DKI ini kan sudah diketok, jadi ini hanya laporan saja, besok disahkan lagi di paripurna," kata dia.