Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

AJI Desak Polisi Serius Tangani Kekerasan Terhadap Jurnalis

Editor

Febriyan

image-gnews
Mahasiswa, pelajar, jurnalis, dan aktivis pro-demokrasi berdemonstrasi dengan nama #Gejayan Memanggil menuju Gejayan, Yogyakarta (TEMPO/Shinta Maharani)
Mahasiswa, pelajar, jurnalis, dan aktivis pro-demokrasi berdemonstrasi dengan nama #Gejayan Memanggil menuju Gejayan, Yogyakarta (TEMPO/Shinta Maharani)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Divisi Advokasi Aliansi Jurnalis Independent (AJI) Erick Tanjung mendesak polisi untuk serius menangani kasus kekerasan terhadap jurnalis yang dilakukan oleh aparat. Menurut dia, sejauh ini belum ada satu pun kasus kekerasan aparat kepada jurnalis yang masuk ke ranah pengadilan.

"Kasus kekerasan pers oleh aparat yang ditangani oleh AJI belum pernah ada yang disidangkan, khususnya Jakarta, ya," kata Erick saat dihubungi Tempo, Ahad, 6 Oktober 2019.

Pernyataan Erick tersebut terkait dengan kasus kekerasan oleh aparat polisi terhadap jurnalis yang marak terjadi saat peliputan demonstrasi beberapa pekan terakhir. Di Jakarta saja, setidaknya ada empat kasus kekerasan yang menimpa jurnalis karena merekam aksi polisi saat menertibkan demonstran.

Tak hanya kasus kekerasan yang melibatkan aparat kepolisian, Erick mengatakan kasus kekerasan kepada jurnalis yang terjadi di Jakarta dengan terduga sekelompok masyarakat pun juga belum pernah ada yang disidangkan. Bahkan tak jarang kasus tak sampai ke proses penyidikan di kepolisian.

"Dulu ada satu di Bekasi yang sampai disidangkan, kasus pemukulan oknum partai PAN kepada jurnalis Radar Bekasi. Tapi kalau dengan terduga pelaku polisi, belum pernah ada yang sampai sidang," kata dia.

Jumat lalu, keempat jurnalis yang mengalami tindak kekerasan oleh aparat saat peliputan demonstrasi melapor ke Polda Metro Jaya. Keempat jurnalis itu adalah jurnalis Kompas.com Nibras Nada Nailufar, Haris Prabowo jurnalis Tirto, Tri Kurnia Yunianto jurnalis Katadata.com, dan Vany Fitria jurnalis Narasi TV.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mereka mendapatkan tindakan kekerasan dan penghalang-halangan pada saat meliput Aksi 24 September 2019. Perlakuan itu mereka dapatkan karena merekam tindak kekerasan aparat kepada massa pendemo di aksi tersebut.

Namun, dari empat laporan yang diajukan ke Polda Metro Jaya, hanya laporan Nibras dan Tri Kurnia saja yang diterima oleh polisi. Itu pun setelah mereka diping-pong oleh petugas dan harus memakan waktu hingga 10 jam.

Sedangkan untuk Haris dan Vany laporan masih belum diterima. Alasannya, laporan tersebut kurang alat bukti. Mereka lalu memutuskan untuk meneruskan laporan ke Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Mabes Polri pada pekan depan.

Polda Metro Jaya belum memberikan tanggapan atas penolakan laporan kekerasan terhadap jurnalis yang diduga dilakukan aparat tersebut.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gelombang Protes Dukung Palestina Menyebar di Kampus Bergengsi di AS

13 jam lalu

Seorang pria memegang spanduk saat dia melakukan protes di luar Universitas New York, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di New York City, AS, 23 April 2024. REUTERS/Eduardo Munoz
Gelombang Protes Dukung Palestina Menyebar di Kampus Bergengsi di AS

Mahasiswa di sejumlah kampus bergengsi di Amerika Serikat menggelar protes untuk menyatakan dukungan membela Palestina.


Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

6 hari lalu

Logo Google. REUTERS
Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

Dalam beberapa bulan terakhir Google telah melakukan PHK sebanyak 3 kali, kali ini berdampak pada 28 karyawan yang melakukan aksi protes.


Eks Danjen Kopassus Soenarko hingga Din Syamsuddin Hadiri Demo di MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

6 hari lalu

Eks Danjen Kopassus Soenarko memberi keterangan di depan Patung Kuda, Jakarta Pusat, soal kedatangannya jelang aksi demonstrasi pada hari ini, Jumat, 19 April 2024, terkait gugatan Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi.  TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Eks Danjen Kopassus Soenarko hingga Din Syamsuddin Hadiri Demo di MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

Din Syamsuddin dan eks Danjen Kopassus, Soenarko, turut hadir di unjuk rasa jelang putusan MK soal sengketa Pilpres 2024


Polisi Kerahkan 2.713 Personel Jaga Demo Jelang Putusan Gugatan Pilpres di MK

6 hari lalu

2.713 personel gabungan dikerahkan untuk menjaga demonstrasi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) jelang putusan sengketa Pilpres 2024, Jumat, 19 April 2024. Foto: Dok. Polisi
Polisi Kerahkan 2.713 Personel Jaga Demo Jelang Putusan Gugatan Pilpres di MK

2.713 personel gabungan dikerahkan untuk menjaga demonstrasi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) jelang putusan sengketa Pilpres 2024.


Jelang Demo Gugatan Pilpres di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat Ditutup

6 hari lalu

Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat arah Harmoni dan Balai Kota mulai ditutup, pada Jumat pagi, 19 April 2024, imbas dilakukan jelang aksi demonstasi di Mahkamah Konstitusi perihal putusan sengketa Pilpres 2024. TEMPO/ Advist Khoirunikmah.
Jelang Demo Gugatan Pilpres di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat Ditutup

Polisi mulai menutup Jalan Medan Merdeka Barat menyusul rencana demonstrasi jelang sidang putusan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).


Prabowo Minta Demo di Depan Gedung MK Dibatalkan, Haris Rusli: Beliau Khawatir Ada Gesekan dan Benturan Sosial

7 hari lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Prabowo Minta Demo di Depan Gedung MK Dibatalkan, Haris Rusli: Beliau Khawatir Ada Gesekan dan Benturan Sosial

Komandan Tim Kampanye Nasional bidang relawan Haris Rusli Moti menyatakan, Prabowo meminta penghentian aksi damai di depan gedung MK


Bocoran Memo Internal New York Times Soal Gaza: Tak Boleh Menulis kata Genosida hingga Pendudukan

9 hari lalu

Iklan satu halaman penuh di New York Times yang menyerang penyanyi Dua Lipa dan model Gigi dan Bella Hadid telah dikecam secara luas.[Twitter/Middle East Eye]
Bocoran Memo Internal New York Times Soal Gaza: Tak Boleh Menulis kata Genosida hingga Pendudukan

The New York Times menginstruksikan para jurnalis yang meliput serangan Israel di Gaza untuk membatasi penggunaan istilah genosida hingga pendudukan


Tak Ada Kata Libur Lebaran Bagi 7 Profesi Ini, Petugas Kesehatan sampai Pemadam Kebakaran

13 hari lalu

Sejumlah petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api yang membakar gudang pengolahan ban bekas di Marelan, Medan, Sumatera Utara, Jumat, 17 November 2023. Sebanyak 11 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api yang membakar gudang tersebut. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio
Tak Ada Kata Libur Lebaran Bagi 7 Profesi Ini, Petugas Kesehatan sampai Pemadam Kebakaran

Ada beberapa profesi yang tidak bisa mengenal libur lebaran, selain tenaga kesehatan dan pemadam kebakaran, apa lagi?


Kronologi Penganiayaan Jurnalis Sukandi Ali oleh Prajurit TNI AL di Halmahera Selatan

14 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kronologi Penganiayaan Jurnalis Sukandi Ali oleh Prajurit TNI AL di Halmahera Selatan

Baru-baru ini terjadi penganiayaan jurnalis Sukandi Ali oleh 3 prajurit TNI AL di Halmahera Selatan, Maluku Utara. Begini kejadiannya.


Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

16 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan. siascarr.com
Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

Jurnalis itu dianiaya tiga anggota TNI AL setelah memberitakan penangkapan kapal bermuatan bahan bakar minyak jenis Dexlite.