TEMPO.CO, Jakarta -Mahasiswa Universitas Al Azhar Indonesia, Faisal Amir, menyatakan ingin segera mengikuti perkuliahan yang telah terbengkalai karena dirinya dirawat sejak tiga pekan lalu.
"Saya tidak mau buang-buang waktu. Sebab, saya sudah semester akhir dan khawatir kuliah terbengkalai," kata Faisal di Perumahan Villa Ilhami Islamic Village, Tangerang, Banten, Ahad, 13 Oktober 2019.
Faisal mengatakan tidak ingin menunda perkuliahan karena sakit yang dialaminya. Menurut dia, kondisinya sekarang telah memungkinkan untuk mengikuti perkuliahan. "Saya merasa masih sanggup. Jadi kenapa harus ditunda," ujarnya
Bahkan, Faisal masih ingin ikut berunjuk rasa dengan mahasiswa lainnya untuk mendesak Presiden Joko Widodo segera menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perpu) Komisi Pemberantasan Korupsi.
Mahasiswa semester tujuh fakultas hukum itu mengaku telah diundang temannya untuk mengikuti aksi unjuk rasa sebelum UU KPK berlaku pada 17 Oktober. "Saya mau ikut aksi besok."
Faisal adalah mahasiswa yang menjadi korban di tengah kericuhan yang terjadi antara massa demonstran dengan aparat keamanan pada 24 September.
Dari hasil pemeriksaan dokter dan CT Scan, Faisal mengalami luka-luka di kulit kepala, tengkorak retak, pendarahan di otak, dan tulang bahu patah. Tim dokter memperkirakan Faisal harus menjalani perawatan hingga enam bulan ke depan.
Ibunda Faisal, Ratu Agung, mengatakan anaknya masih harus menjalani pemulihan. Sebab, pemuda berusia 21 tahun itu harus menjalani operasi pemasangan tempurung kepala tiga bulan ke depan. "Saya sudah meminta izin agar Rektorat Al Azhar memberikan kebijakan," ujarnya.
Faisal Amir belum bisa mengikuti perkuliahan meski kemauannya untuk belajar sangat kuat. Ratu mengatakan Rektorat bakal memberikan kebijakan dengan tetap memberikan tugas khusus kepada Faisal yang bisa dikerjakan di rumah. "Rektorat mau bantu. Bahkan, Yayasan mendukung dan mau membantu Faisal melanjutkan S2 sampai S3," ucapnya.