TEMPO.CO, Jakarta - Beberapa anggota Polda Metro Jaya menggeledah rumah politikus PAN Eggi Sudjana usai dilakukan penangkapan, Ahad dini hari 20 Oktober 2019.
"Polda Metro yang menggeledah," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra saat dikonfirmasi di Jakarta, Ahad sore, 20 Oktober 2019.
Asep tidak menjelaskan secara detail kronologis penangkapan dan penggeledahan terhadap pengacara senior tersebut.
Namun, anggota Polda Metro Jaya mengamankan satu unit telepon seluler milik tersangka kasus makar itu saat penggeledahan dilakukan.
Saat ini, Eggi masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polda Metro Jaya. Menurut informasi yang diterima pengacara Eggi Sudjana, Alamsyah, kliennya ditangkap untuk dimintai klarifikasi terkait salah satu kasus yang saat ini ditangani Polda Metro Jaya, yakni bom rakitan.
ANTARA