Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Polisi Tembak Polisi, Brigadir Rangga Terancam Hukuman Mati

image-gnews
Terdakwa perkara polisi tembak polisi, Rangga Tianto, jalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Kota Depok, Rabu 30 Oktober 2019. TEMPO/ADE RIDWAN
Terdakwa perkara polisi tembak polisi, Rangga Tianto, jalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Kota Depok, Rabu 30 Oktober 2019. TEMPO/ADE RIDWAN
Iklan

TEMPO.CO, Depok – Rangga Tianto, pelaku dalam kasus polisi tembak polisi terancam hukuman mati. Ancaman ini terungkap dalam sidang perdana yang digelar untuknya sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Kota Depok, Rabu 30 Oktober 2019.

Sidang pembacaan dakwaan oleh jaksa itu dipimpin Majelis Hakim yang diketuai Yuanne Marieetta dengan anggota Darmo Wibowo Mohamad dan Ramon Wahyudi. “Sidang pidana atas nama terdakwa Rangga Tianto alias Rangga dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum,” kata Yuanne saat membuka sidang.

Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum Rozi Juliantoro menyebut Rangga yang masih berstatus polisi aktif dijerat dengan pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati. “Karena terdakwa dengan sengaja dan direncanakan terlebih dahulu menghilangkan nyawa orang lain yaitu korban Rahmat Efendy,” kata Rozi.

Dalam sidang perdana itu, Rangga Tianto yang diwakili kuasa hukumnya menyatakan tidak mengajukan eksepsi atau keberatan terhadap dakwaan JPU. Ini artinya persidangan langsung dilanjutkan ke pemeriksaan saksi-saksi.

Rangga menambahkan dengan mengucap permohonan maaf di hadapan majelis hakim. “Saya mau minta maaf sebesar besarnya, saya mengaku khilaf,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penembakan terhadap Bripka Rahmat Efendy terjadi di ruangan SPKT Kepolisian Sektor Cimanggis, Kota Depok, pada Kamis malam, 25 Juli 2019. Kejadian bermula saat Rahmat menangkap seorang pelaku tawuran bernama Fahrul Zachrie dan membawanya ke Polsek Cimanggis. Bersamanya ikut disita sebilah celurit.

Tidak lama berselang, orang tua Fahrul bernama Zulkarnaen datang ke Polsek Cimanggis bersama Brigadir Rangga Tianto. Mereka meminta Fahrul dibebaskan namun ditolak.

Tersinggung dengan penolakan itu Brigadir Rangga emosi dan langsung mengeluarkan senjata api jenis HS 9. Dia menembaki Rahmat dari jarak dekat sebanyak tujuh kali ke bagian dada, leher, paha dan perut. Rahmat tewas di tempat.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tragedi Penembakan di Pesta Remaja Buffalo AS Tewaskan Seorang Remaja Putri dan Lukai 5 Lainnya

3 hari lalu

Ilustrasi pistol. olympia.gr
Tragedi Penembakan di Pesta Remaja Buffalo AS Tewaskan Seorang Remaja Putri dan Lukai 5 Lainnya

Lagi-lagi terjadi penembakan di Amerika Serikat, kali ini terjadi di Buffalo yang menewaskan seorang remaja putri dan melukai lima orang lainnya.


Jumlah Kematian Akibat Senjata Api di Amerika Serikat Capai Rekor Tertinggi

3 hari lalu

Ilustrasi senjata api. ANTARA FOTO
Jumlah Kematian Akibat Senjata Api di Amerika Serikat Capai Rekor Tertinggi

Amerika Serikat tengah menjadi sorotan pasca-penembakan terbaru di Buffalo dan legalisasi senjata api di Tennessee. Bagaimana fakta-faktanya?


Sederet Kasus Anggota TNI Bunuh Warga Sipil, Terakhir Terjadi di Nias dan Makassar

3 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan menggunakan pistol. Ilustrasi : Tempo/Indra Fauzi
Sederet Kasus Anggota TNI Bunuh Warga Sipil, Terakhir Terjadi di Nias dan Makassar

Berikut sederet kejadian anggota TNI bunuh warga sipil. Terakhir Kopti SB personel TNI AL menembak pemuda RS, umur 18 tahun, di Kota Makassar.


PKB Bahas Koalisi dengan PKS untuk Pilkada 2024 di Kota Depok

6 hari lalu

Ketua DPD PKS Kota Depok Imam Budi Hartono dan Ketua DPC PKB Kota Depok Faizin. Dok. pribadi
PKB Bahas Koalisi dengan PKS untuk Pilkada 2024 di Kota Depok

PKS Kota Depok membuka peluang bagi partai politik untuk bergabung pada Pilkada 2024.


Usai Penembakan oleh OPM, Polda Papua: Situasi Paniai Sudah Aman

8 hari lalu

Kabid Humas Polda Papua, Kombes. Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo. Dok Polda Papua
Usai Penembakan oleh OPM, Polda Papua: Situasi Paniai Sudah Aman

Polda Papua menyatakan situasi di Kabupaten Paniai kembali aman paska penembakan OPM terhadap anggota TNI yang berpatroli.


TPNPB Serang Polsek Homeyo di Intan Jaya, Klaim Tewaskan Satu Intel

10 hari lalu

Sebby Sambom. phaul-heger.blogspot.com
TPNPB Serang Polsek Homeyo di Intan Jaya, Klaim Tewaskan Satu Intel

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat atau TPNPB menyerang Polsek Homeyo, Intan Jaya, dan menewaskan satu orang


Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

11 hari lalu

Ilustrasi senjata api. ANTARA FOTO
Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

Tingginya angka kepemilikan senjata api di AS sudah sampai di level yang mengkhawatirkan. Bagaimana kondisi di Indonesia?


Tennessee AS Bolehkan Guru Membawa Senjata Api ke Sekolah, Ini Aturannya

11 hari lalu

Ilustrasi pistol polisi. ANTARA/Ardiansyah
Tennessee AS Bolehkan Guru Membawa Senjata Api ke Sekolah, Ini Aturannya

Guru dan staf pengajar di Tennessee, Amerika Serikat dibolehkan bawa senjata api ke sekolah dan kampus. Begini aturannya.


Polisi Ungkap Alasan Keluarga Menolak Autopsi Jenazah Brigadir Ridhal Ali Tomi yang Diduga Tewas Bunuh Diri

12 hari lalu

Rekaman CCTV yang memperlihatkan Mobil Alphard yang ditunggangi Brigadir Ridhal Ali Tomi. FOTO/video/x
Polisi Ungkap Alasan Keluarga Menolak Autopsi Jenazah Brigadir Ridhal Ali Tomi yang Diduga Tewas Bunuh Diri

Brigadir Ridhal Ali Tomi ditemukan tewas dengan luka tembak di pelipis kanan dan tembus ke kiri akibat tembakan senjata api. Diduga bunuh diri.


Brigadir RA Tewas dalam Alphard di Mampang, Kapolresta Manado: Keluarga Terima sebagai Kasus Bunuh Diri

13 hari lalu

Rekaman CCTV yang memperlihatkan Mobil Alphard yang ditunggangi Brigadir Ridhal Ali Tomi. FOTO/video/x
Brigadir RA Tewas dalam Alphard di Mampang, Kapolresta Manado: Keluarga Terima sebagai Kasus Bunuh Diri

Brigadir Ridhal Ali Tomi ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala dalam Mobil Alphard di sebuah rumah Mampang. Polisi sebut sebagai bunuh diri.