Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ada Cekcok Pengosongan Lahan Buat UIII di Depok, Ini Jejak Kisruh

image-gnews
Penertiban lahan kampus Universitas Islam Indonesia Internasional (UIII) di Kecamatan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, Kamis 7 November 2019. TEMPO/ADE RIDWAN
Penertiban lahan kampus Universitas Islam Indonesia Internasional (UIII) di Kecamatan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, Kamis 7 November 2019. TEMPO/ADE RIDWAN
Iklan

TEMPO.CO, Depok -Pengosongan lahan guna pembangunan Universitas Islam Indonesia Internasional (UIII) sempat diwarnai adu mulut masyarakat dengan petugas gabungan.

Salah satunya Ny. Ali, 31 tahun yang sempat berteriak meminta waktu untuk mengosongkan rumahnya sebelum digusur jadi kampus uUu, “Tolong lah pak beri kami waktu satu dua hari untuk kami pindah,” kata Ali kepada petugas.

Namun, usaha Ali tidak berbuah hasil, petugas gabungan mengeluarkan seluruh barang didalam rumah Ali untuk kemudian rumahnya dihancurkan menggunakan alat berat jenis beko.

Warga lainnya, Amir (35) juga meminta hal yang sama. Ia sempat membentak petugas dengan meminta agar haknya dipenuhi sebagai warga negara. “Saya warga negara yang punya hak juga. Kami disini menggarap sudah puluhan tahun, lebih dari 20 tahun. Kenapa kami diperlakukan seperti ini, itu rumah-rumah rakyat,” teriak Amir.

Kuasa Hukum Kementerian Agama, Misrat mengatakan, pihaknya telah melalui berbagai prosedural dan telah menghormati para penggarap yang berada diatas lahan milik Kementerian Agama tersebut.

“Kami sudah melakukan upaya-upaya, sudah melalui proses panjang, kita sudah memanusiakan mereka, kita juga sudah memberi ganti kerugian kepada mereka yang memenuhi persyaratan,” kata Misrat di lokasi, Kamis 7 November 2019.

Misrat mengatakan, para warga tersebut mengaku menduduki tanah milik Kementerian Agama itu dengan dasar verponding, “Mereka yang mengaku verponding itu sudah tidak punya dasar hukum lagi, karena verponding secara hukum sudah tidak diakui lagi di republik ini,” kata Misrat.

Misrat mengatakan, saat ini tanah itu telah menjadi milik Kementerian Agama berdasarkan alas hak Sertifikat Hak Guna Pakai sejak tahun 2018. “Sebelumnya sertifikat atasnama Kemenhub cq RRI sejak tahun 1981,” kata Misrat

Sementara itu, Kasatpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny mengatakan, telah memberikan kesempatan kepada para warga untuk mengosongkan tempat melalui surat peringatan satu hingga tiga sampai pihaknya melakukan penertiban.

“Semua sudah dilewati prosesnya,” kata Lienda.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lienda mengatakan ada kurang lebih 2.195 aparat gabungan yang diterjunkan dalam penertiban tersebut.

“Dari Pemkot Depok terdiri dari Satpol PP, Linmas, Dishub, DLHK, PUPR, Dinkes, Damkar dan Kesbangpol sebanyak 795 orang sementara TNI 400 dan Polri 1000,” kata Lienda.

Lienda mengatakan, penertiban guna pembangunan UIII tahap pertama ini akan dilakukan selama 7 hari berturut-turut.

“Penertiban ini selesai tanggal 13 November 2019,” kata Lienda.

Diketahui, pembangunan Gedung Kampus UIII Tahap 1 dilakukan selama periode 2018 hingga 2020, yang terbagi dalam 3 paket.

Paket pertama pembangunan mencangkup gedung rektorat, gedung fakultas 1, dan kawasan 3 pilar.

Paket kedua, pembangunan lima unit rumah dosen, asrama mahasiswa, dan renovasi Gedung MEP (exs RRI). Dan Paket ketiga yaitu pembangunan pagar keliling dan infrastruktur kawasan kampus Tahap I.

Anggaran pembangunan fisik UIII Tahap pertamaa ini memakai 2 anggaran, yaitu tahun 2018 memakai dana Badan Anggaran Bendahara Umum Negara (BABUN), dari alokasi anggaran sebesar Rp 584 milyar, dengan realisasi hanya Rp 110 milyar. Dan untuk tahun 2019 - 2020 memakai dana DIPA Kementerian Agama sebesar Rp 507 milyar.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pencurian Kambing Modus Sisakan Jeroan di Kandang Terjadi Lagi di Depok, 17 Ekor Kambing Hilang Sekaligus

18 menit lalu

Pemilik kambing, Sauang menunjukkan kandang 17 ekor kambing yang dipotong di tempat di Sawangan, Depok, Rabu, 1 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Pencurian Kambing Modus Sisakan Jeroan di Kandang Terjadi Lagi di Depok, 17 Ekor Kambing Hilang Sekaligus

Pemilik heran karena tidak mendengar pencurian kambing itu terjadi, padahal dia dan warga lain nongkrong usai nobar timnas U-23 hingga pukul 02.00.


Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

1 jam lalu

Tersangka perampasan ponsel Yusuf Arifin dibawa ke Satreskrim Polres Metro Depok, Selasa, 1 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

Bapak satu anak itu nekat merampas ponsel siswi SMP di Depok itu hingga korban jatuh dan terseret, setelah gagal transaksi HP secara COD.


Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

11 jam lalu

Tersangka perampasan ponsel Yusuf Arifin dibawa ke Satreskrim Polres Metro Depok, Selasa, 1 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

Siswi SMP di Depok itu terjatuh dan terseret beberapa meter hingga luka di lengan dan lutut saat berusaha mempertahankan HP yang dirampas begal.


Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

2 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana saat menanyakan kedua pelaku kurir narkoba jenis sabu di Mapolres Metro Depok, Senin, 29 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.


Ribuan Warga Penuhi Lapangan Balai Kota Depok Nobar Timnas U-23 Indonesia Vs Uzbekistan

2 hari lalu

Suasana saat nobar Timnas kontra Uzbekistan di Lapangan Balaikota Depok, Jalan Margonda, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Senin malam, 29 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Ribuan Warga Penuhi Lapangan Balai Kota Depok Nobar Timnas U-23 Indonesia Vs Uzbekistan

Ribuan warga Depok memenuhi Lapangan Balai Kota Depok untuk nobar semi final Piala Asia U-23 2024 antara Timnas U-23 Indonesia Vs Uzbekistan.


Nobar Timnas U-23 Indonesia Vs Uzbekistan di Lapangan Balai Kota Depok, Tersedia 2.500 Porsi Bakso

2 hari lalu

Suasana saat nobar Timnas kontra Uzbekistan di Lapangan Balaikota Depok, Jalan Margonda, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Senin malam, 29 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Nobar Timnas U-23 Indonesia Vs Uzbekistan di Lapangan Balai Kota Depok, Tersedia 2.500 Porsi Bakso

Wali Kota Depok menyediakan 2.500 porsi bakso dan doorprize saat nobar Timnas U-23 Indonesia Vs Uzbekistan di Piala Asia U-23.


Pengendara Motor di Depok Jadi Korban Tabrak Lari Kendaraan Dinas Polisi

2 hari lalu

Lokasi kecelakaan antara pengendara motor dan mobil dinas milik polisi yang pengemudinya kabur di Jalan Abdul Gani, Kecamatan Cilodong, Depok, Senin, 29 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Pengendara Motor di Depok Jadi Korban Tabrak Lari Kendaraan Dinas Polisi

Seorang pengendara motor di Depok jadi korban tabrak lari kendaraan dinas polisi. Korban alami luka serius dan harus dirawat di rumah sakit.


Pemkot Depok Bakal Gelar Nobar Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di DOS Margonda

3 hari lalu

Warga menikmati Depok Open Space di Jalan Margonda, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Sabtu, 30 Desember 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Pemkot Depok Bakal Gelar Nobar Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di DOS Margonda

Nobar pertandingan timnas Indonesia vs Uzbekistan itu akan digelar mulai pukul 20.00 WIB di Depok Open Space, Jalan Margonda.


Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

3 hari lalu

Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com
Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.


Gempa 6,5 Magnitudo di Laut Selatan Jawa Barat, Guncangan Terasa Hingga Depok

3 hari lalu

Ilustrasi gempa. shutterstock.com
Gempa 6,5 Magnitudo di Laut Selatan Jawa Barat, Guncangan Terasa Hingga Depok

Warga Depok merasakan guncangan gempa 6,5 magnitudo yang terjadi pada Sabtu malam. Titik gempa di laut selatan Jawa Barat.