Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Kembali Menggrebek Pabrik Obat Penenang Palsu di Bogor

image-gnews
Rumah yang dijadikan gudang dan produksi obat keras pil dan tablet Carnophen di kawasan Cimanggu, Kedung Waringin, Kota Bogor, saat digerebek polisi, Selasa 19 November 2019. Jutaan obata-obatan itu diduga hasil pemalsuan karena obat asli telah ditarik peredarannya sejak 2009. Tempo/M Sidik Permana
Rumah yang dijadikan gudang dan produksi obat keras pil dan tablet Carnophen di kawasan Cimanggu, Kedung Waringin, Kota Bogor, saat digerebek polisi, Selasa 19 November 2019. Jutaan obata-obatan itu diduga hasil pemalsuan karena obat asli telah ditarik peredarannya sejak 2009. Tempo/M Sidik Permana
Iklan

TEMPO.CO, BOGOR - Petugas Satuan Reaerse Kriminal Kepolisian Resor Kota Bogor Kota kembali menggrebek sebuah rumah di Jalan Pesantren Tentara Pelajar, Cimanggu, Kecamatan Tanahsareal, Kota Bogor, Rabu 20 November 2019 petang. Rumah itu disebut polisi sebagai pabrik produksi obat penenang ilegal dan daftar-G palsu.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Bogor Kota Ajun Komisaris Niko Narullah Adi Putra mengatakan, penggerbekan rumah itu adalah hasil pengembangan dari penggerbekan gudang obat satu hari sebelumnya. "Ini merupakan hasil pengembangan dari penggerbekan yang kita lakukan kemarin sore," kata dia.

Penggrebekan ini melibatkan petugas dari BPPOM Bogor. Petugas menemukan berbagai alat dan bahan baku untuk memprodukai berbagai jenis obat berbahaya palsu. "Kali ini sudah bisa kami pastikan jika obat yang diproduksi di tempat ini merupakan obat palsu yang masuk dalam golongan yang dilarang beredar," kata dia.

Kasat mengatakan, ada enam jenis obat palsu yang diproduksi oleh para pelaku yakni Zenith Pharmacuticals, Insidal, Carnophen, Amodium, dan tablet obat polos yang belum diberi merek, "Kami temukan ada 11 unit alat yang diduga digunakan untuk memproduksi obat palsu di tempat ini,"kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari sebelas unit alat produksi obat palsu ini diantaranya alat yang fungsi untuk pengaduk otomatis, alat strippingnya, alat cetakan dan alat lainya, "Lokasi kedua yang kami grebek ini sudah dapat dipastikan merupakan lokasi produksi obat daftar-G palsu dilarang dan memiliki efek yang sangat membahayakan," kata dia.

Kepolisian Resor Kota Bogor Kota menangkap enam pelaku yang sedang beraktivitas di lokasi pembuatan obat palsu. Dari enam pelaku, satu di antaranya merupakan penanggung jawab produksi, satu pengawas obat dan empat pelaku lainya merupakan karyawan.

"Berdasarkan keterangan mereka sudah satu tahun menyewa tempat itu namun mereka mengaku baru empat bulan memproduksi obat palsunya," kata dia.
Hingga saat ini petugas Satreskrim Polresta Bogor Kota masih mendalami pemilik dan pemodal pabrik obat palsu ini, "Kita juga selidiki kemana saja obat palsu ini diedarkan," kata dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Revisi UU Polri, Batas Usia Pensiun Kapolri Diperpanjang Berdasarkan Keputusan Presiden

55 menit lalu

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (kiri) dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (kanan) berangkulan saat ditanya awak media perihal bentrok anggota TNI AL dan Brimob Polda Papua Barat di Sorong. Keduanya juga bersalaman saat ditemui di Kantor Jasa Marga KM 70 Tol Cikampek Utama, Jawa Barat, Senin, 15 April 2024. Foto: ANTARA/Fath Putra Mulya
Revisi UU Polri, Batas Usia Pensiun Kapolri Diperpanjang Berdasarkan Keputusan Presiden

DPR RI berencana membahas revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia atau UU Polri. Revisi UU tersebut salah satunya mengatur perubahan batas usia pensiun anggota dan perwira kepolisian.


Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

1 jam lalu

Polres Tangerang Selatan menggeledah kamar Apartemen TreePark di BSD, Serpong, Tangerang Selatan pada Kamis, 16 Mei 2024. Kamar itu dijadikan pabrik pembuatan narkoba jenis tembakau sintetis. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

Polisi mengungkap tempat produksi tembakau sintetis di salah satu apartemen di Serpong, Kota Tangerang Selatan. 3 orang ditangkap, 1 DPO.


Polisi Ambil Alih Gedung Universitas California Irvine dari Demonstran Pro-Palestina

5 jam lalu

Pengunjuk rasa pendukung Palestina di Gaza berdiri di dekat barikade di sebuah perkemahan di Universitas California Los Angeles (UCLA), ketika konflik antara Israel dan Hamas berlanjut, di Los Angeles, California, AS, 1 Mei 2024. Ketegangan meningkat di kampus-kampus Amerika ketika para pendukung pro-Israel menyerang perkemahan pengunjuk rasa pro-Palestina di UCLA. REUTERS/David Swanson
Polisi Ambil Alih Gedung Universitas California Irvine dari Demonstran Pro-Palestina

Polisi kembali mengambil alih gedung kampus Universitas California Irvine dari para pengunjuk rasa pro-Palestina.


Perkosa Bayi Berusia 5 Hari, Pria Brasil Dibekuk Polisi

1 hari lalu

Ilustrasi perkosaan. tehelka.com
Perkosa Bayi Berusia 5 Hari, Pria Brasil Dibekuk Polisi

Selain kasus bayi diperkosa, pria Brasil ini juga sedang menghadapi penyelidikan atas percobaan pemerkosaan terhadap seorang remaja


5 Fakta Pembunuhan Sadis di Sukabumi, Puluhan Kali Pelaku Menusuk Ibu Kandungnya

1 hari lalu

Polres Sukabumi akan periksa psikologi pelaku pembunuhan ibu kandungnya di Kampung Cilandak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
5 Fakta Pembunuhan Sadis di Sukabumi, Puluhan Kali Pelaku Menusuk Ibu Kandungnya

Terjadi pembunuhan sadis di Sukabumi, pelaku diam dan belum mengaku menyesal.


Inilah 5 Temuan Polisi dan Kemenhub terkait Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana

2 hari lalu

Kondisi bus Putera Fajar rombongan dari SMK Lingga Kencana Depok yang terlibat kecelakaan maut di Ciater, Subang, Jawa Barat, 11 Mei 2024. Untuk sementara, 10 penumpang bus dan seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan yang melibatkan sejumlah sepeda motor dan mobil tersebut. TEMPO/Prima Mulia
Inilah 5 Temuan Polisi dan Kemenhub terkait Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana

Polisi dan Kemenhub menemukan setidaknya lima temuan terkait kecelakaan bus yang ditumpangi Siswa SMK Lingga Kencana.


Tangkap 2 Juru Parkir Liar di Depan Masjid Istiqlal, Polisi Sebut Satu Pelaku Positif Narkoba

3 hari lalu

Masjid Istiqlal menjadi cita-cita kemerdekaan Indonesia untuk membangun sebuah masjid besar di Jakarta. Letaknya berdampingan dengan Gereja Katedral di Kecamatan Sawah Besar untuk menunjukkan bentuk kerukunan beragama. Masjid Istiqlal memiliki luas bangunan 24.200 meter persegi di atas tanah 9,8 hektare. Kapasitas jamaahnya sendiri mencapai sekitar 200.000 orang. Shutterstock
Tangkap 2 Juru Parkir Liar di Depan Masjid Istiqlal, Polisi Sebut Satu Pelaku Positif Narkoba

Polisi ringkus dua juru parkir liar di depan Masjid Istiqlal. Salah satu pelaku positif menggunakan narkoba.


Viral Wanita Tewas di Tangan Gangster di Cikarang Bekasi, Polisi Berikan Penjelasan

3 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Viral Wanita Tewas di Tangan Gangster di Cikarang Bekasi, Polisi Berikan Penjelasan

Sebuah video viral di media sosial menarasikan seorang wanita tewas bersimbah darah di Bekasi akibat dianiaya sekelompok gangster. Begini kata polisi.


Kasus Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas Dihentikan

7 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. indiatoday.in
Kasus Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas Dihentikan

Polisi menghentikan kasus hukum ayah di Bekasi berinisial N yang menghantam anak kandungnya berinisial C, 35 tahun dengan linggis hingga tewas.


4 Fakta Mahasiswa Universitas Riau Disangkakan Langgar UU ITE Setelah Kritik Kenaikan UKT

7 hari lalu

Kronologi Khariq Anhar Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Riau (Unri) mencuat usai video kritiknya soal Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di Unri dilaporkan oleh Rektor Unri Sri Indarti pada 15 Maret 2024. Foto: Istimewa
4 Fakta Mahasiswa Universitas Riau Disangkakan Langgar UU ITE Setelah Kritik Kenaikan UKT

Rektor Universitas Riau, Sri Indarti mencabut laporan terhadap mahasiswa bernama Khairiq Anhar yang mengkritik biaya UKT.