TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dalam memburu penunggak pajak mobil mewah di ibu kota. Total baru 400 dari 1.500 mobil mewah yang membayar pajak tahun ini.
"Rencana kami akan door to door untuk mendatangi mobil mewah yang menunggak pajak. Kami didampingi KPK untuk mendatangi mereka," kata Kepala BPBD DKI Jakarta, Faisal Syarifuddin di Samsat Polda Metro Jaya, Rabu, 4 Desember 2019. "Ini kegiatan pertama kami door to door didamping KPK."
Faisal menuturkan dengan melibatkan KPK diharapkan bisa mendukung pemerintah dalam rangka menagih tunggakan pajak. KPK, kata dia, bisa mendukung pemerintah agar wajib pajak tertib membayar pajaknya hingga tenggat waktu 30 Desember mendatang.
Tunggakan pajak mobil mewah di DKI masih mencapai Rp 37 miliar untuk 1.100 unit kendaraan. Pemerintah, kata dia, telah memberikan kemudahan bagi penunggak pajak dengan menghapus sanksi dan bunga tunggakan agar mereka segera melunasi pajaknya. "Kami harap penunggak pajak bisa segera melunasi tunggakannya."
Koordinator supervisi pencegahan wilayah III KPK, Friesmount Wongso, mengatakan lembaganya mendorong DKI dalam bentuk koordinasi supervisi pencegahan dalam mengawasi penunggak pajak mobil mewah. "Di unit ini, kami Korwil III membawahi DKI dalam rangka mengoptimasi penerimaan pajak daerah."
Menurut Friesmount, pemilik kendaraan mewah merupakan orang yang memiliki kesejahteraan hidup lebih baik. Sehingga semestinya mereka lebih patuh dalam membayar pajaknya.
"Kami mendampingi DKI dalam rangka mengumpulkan apa yang menjadi hak. Dalam hal ini hak pajak mobil mewah."
Hari ini, tim gabungan termasuk di dalamnya anggota KPK menyisir penunggak pajak di kawasan Jakarta Selatan. Di kawasan tersebut tim mendatangi dua penunggak pajak berdasarkan domisili di surat tanda kendaraan bermotornya.
Lokasi pertama adalah perusahaan bernama PT Nana Yamano Technik yang mempunyai mobil Ferrari dengan tunggakan pajak mencapai Rp 129 juta. Sedangkan, penunggak pajak kedua yang didatangi adalah pemilik Mercy S Class dengan tunggakan pajak Rp 22 juta. Mercy B 98 FL itu dimiliki pria berinisial FS yang berdomisili di Perumahan Pondok Indah Jalan Niaga Hijau Raya nomor 23.