TEMPO.CO, Jakarta - Pemilik mobil mewah Mercedes Benz C63 Ratih Anggitasari tampak terkejut saat didatangi rombongan petugas Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta.
Dalam razia mobil mewah itu, Badan Pajak mendatang rumah Ratih di Jalan Dwijaya, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Rabu siang, 11 Desember 2019. Petugas yang mengenakan rompi hijau stabilo lalu menjelaskan maksud tujuan mereka mendatangi rumah Ratih.
"Kami ingin memberikan peringatan berupa penempelan stiker ke mobilnya karena belum melunasi pajaknya," ujar Kepala Unit PKB dan BBNKB Jakarta Selatan Khairil Anwar.
Khairil lalu menunjukkan data bahwa mobil mewah milik Ratih, yakni Mercedes Benz C63 telah menunggak pajak sejak 2016 atau 3 tahun. Total nominal tunggakan pajak mobilnya adalah Rp 81 juta.
Disodori data tersebut, Ratih terlihat pasrah saat Khairil menempelkan stiker merah bertuliskan "objek pajak ini belum melunasi kewajibannya".
Petugas Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta mendatangi rumah penunggak pajak mobil Mercedes Benz C63 dalam razia mobil mewah di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu, 11 Desember 2019. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Saat ditanya wartawan mengapa tak melunasi pajak kendaraannya, Ratih mengatakan bahwa kondisi keuangan keluarganya sedang menurun beberapa tahun terakhir. Ia mengatakan sejak 2016, usaha tas buatannya berhenti produksi.