Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini Modus Koboi Kemang Palsukan Identitas di STNK Lamborghini

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Mobil Lamborghini warna orange milik AM pelaku penodongan senjata api kepada pelajar SMA di Kemang, disita Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2019). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Mobil Lamborghini warna orange milik AM pelaku penodongan senjata api kepada pelajar SMA di Kemang, disita Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2019). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Iklan

TEMPO.CO, JakartaLamborghini yang dikendarai Abdul Malik saat melakukan aksi koboi di kawasan Kemang diketahui tak terdaftar atas nama dirinya. Polisi menduga pemalsuan identitas tersebut sengaja dilakukan untuk menghindari pajak progresif yang bisa dikenakan kepada Malik jika memiliki lebih dari satu mobil.

"Ada indikasi begitu, setelah kita periksa dokumen kepemilikan atas namanya itu ternyata pemiliknya buruh kasar pekerja serabutan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Andy Sinjaya Ghalib.

"Kita melakukan penelusuran atas nama pemilik mobil siapa karena berbeda, setelah dicek dan dipanggil pemiliknya ternyata yang datang tidak sesuai dengan profilenya," ujar Andi.

Berdasarkan foto Surat Tanda Nomor Kendaraan yang Tempo dapatkan, Lamborghini dengan nomor polisi B 27 AYR itu tercatat atas nama Abdul Rochim dengan alamat di Jalan Cipulir I Kelurahan Cipulir, Kecamatan Pasangrahan, Jakarta Selatan.

Menurut Andi, Rochim dan Malik sebenarnya tak saling kenal. Nama Rochim diduga dicatut melalui perantara berinisial Y. Hal itu bermula ketika Rochim bertemu dengan teman-teman nongkrongnnya di warung dekat tempat tinggalnya.

Saat itu AR ingin meminjam uang sebesar Rp700 ribu kepada Y untuk keperluan berobat anaknya.
Lalu Y menyanggupi permintaan AR dengan syarat meminjamkan KTP miliknya. AR sempat menanyakan kepada Y alasan meminjam KTP miliknya.

"Y menjawabnya, kan kamu butuh uang, oleh sebab itu saya minjam KTP kamu untuk keperluan yang pentingkan kamu dapat uangnya," ungkap Andi.

Sejak saat itu Rochim tidak pernah lagi bertemu dengan Y yang tidak diketahui alamat rumah maupun nomor teleponnya.

Pada Juli 2019, Rochim sempat kaget karena menerima pemberitahuan pembayaran pajak dari Dinas Perpajakan Negara dengan keterangan belum membayar pajak satu unit mobil merk Lamborghini dengan nomor polisi B 27 AYR warna oranye keluaran tahun 2013.

"Karena dia merasa tidak pernah memiliki kendaraan tersebut dia tidak menghiraukan surat tagihan pajak tersebut," ucap Andi.

Atas pengungkapan ini, lanjut Andi, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Samsat untuk mengetahui berapa nominal pajak progresif yang belum dibayarkan oleh tersangka AM selaku pemilik asli.

"Akan kita koordinasikan dengan Samsat. Kita cek dulu, misalnya berapa dia punya supercar, ada berapa, dan berapa pajaknya," tutur Andi

Tempo sempat menyambangi kediaman Rochim pada Kamis kemarin, 26 Desember 2019. Rumah itu tidak benar-benar berada di Jalan Cipulir 1, melainkan masuk ke dalam gang sempit berukuran sekitar satu meter.

Gang tersebut hanya cukup sebagai lintasan sepeda motor, tak terbayang sebuah Lamborghini bisa muat di gang tersebut. Kediaman pegawai disebuah restoran tersebut merupakan rumah semi permanen dari batu dan kayu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Eti, istri Abdul Rochim, menyatakan bahwa suaminya telah dimintai keterangan oleh polisi terkait Lamborghini berplat nomor B 27 AYR tersebut. "Polisi sudah datang ke sini dua hari lalu," ujar Eti.

Dia tidak mengetahui bagaimana KTP suaminya bisa terdaftar sebagai pemilik mobil yang dikendari Abdul Malik. "Dia (Abdul Rochim) cuma bilang, dulu pernah minjemin KTP ke temannya, mungkin disalahgunakan lagi sama temannya," ujar Eti.

Rochim, menurut Eti, tidak bisa mengendarai sepeda motor, apalagi mobil Lamborghini. "Makanya saya kaget waktu polisi datang itu," kata dia.

Sebelumnya, Abdul Malik menjadi pembicaraan setelah melakukan aksi penodongan senjata api ke arah dua pelajar serta melepaskan tiga tembakan ke udara di tengah kepadatan lalu lintas di kawasan Kemang pada Sabtu, 21 Desember 2019.

Kejadian tersebut bermula ketika dia mendengar dua orang siswa SMA yang berada di pinggir jalan membicarakannya. Korban mengaku mengomentari mobil oranye yang dikendarai Malik karena kagum. Namun pelaku langsung keluar mobil dan mengeluarkan kata-kata kasar.

Tak hanya itu, Malik lantas menodongkan senjata api kepada kedua siswa SMA tersebut. Keduanya lantas lari dan Malik pun melepaskan tiga tembakan ke udara agar keduanya berhenti.

Aksi Malik baru terhenti setelah pengguna jalan lainnya membunyikan klakson karena Lamborghini berwarna oranye tersebut menghalangi jalan.

Belakangan polisi menyatakan bahwa dalam melakukan aksinya tersebut Malik berada dalam pengaruh narkoba. Menurut polisi, dalam darah pria yang disebut pengusaha properti tersebut terdapat kandungan ganja.

Polisi menjerat Malik dengan pasal pengancaman yang hukuman penjaranya hanya satu tahun. Polisi justru menemukan kasus lain yang bisa menjerat Malik. Dalam penggeledahan di kediamannya, Polres Metro Jakarta Selatan menemukan satwa langka yang diawetkan (offset).

Polisi pun mengamankan offset yang terdiri dari satu ekor Harimau Sumatera, dua kepala rusa jenis Bawean, burung Cendrawasih. Selain itu, tersangka Abdul Malik atau AM juga menyimpan offset buaya muara diduga dari perairan Amerika.

Malik pun terancam dijerat dengan Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam, Hayati dan Ekosistemnya dengan pidana penjara maksimal lima tahun dan denda Rp 100 juta. Soal narkobanya, masih belum ada tanda-tanda polisi akan menjerat Abdul Malik soal ini.

ANTARA| YUSUF MANURUNG| JULNIS FIRMANSYAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

7 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

Lima anggota polisi pesta narkoba di Depok saat ini menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

8 jam lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

Empat polisi yang ditangkap disebut sebagai anggota Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Metro Jaya.


Polisi Pesta Narkoba di Depok Bikin Warga Kampung Palsigunung Waswas

12 jam lalu

Ketua RW 01 di Kelurahan Tugu, Lili Ramli, seusai menceritakan penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba, di rumahnya, Rabu malam, 24 April 2024. Pesta narkoba berlangsung di rumah dua anggota polisi di Kampung Palsigunung, RT 007 RW 01, Kelurahan Tugu, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Jumat malam, 19 April 2024. TEMPO/ Ihsan Reliubun
Polisi Pesta Narkoba di Depok Bikin Warga Kampung Palsigunung Waswas

Lili Ramli, Ketua RW 01, Kelurahan Tugu, Cimanggis, Depok, segera mengumpulkan warganya usai penangkapan 5 polisi yang diduga pesta narkoba


Istri Bintang Emon Positif Narkoba karena Obat Flu, Bikin 1 Lab Kebakaran Jenggot

15 jam lalu

Bintang Emon dan istrinya, Alca Octaviani. Foto: Instagram/@bintangemon
Istri Bintang Emon Positif Narkoba karena Obat Flu, Bikin 1 Lab Kebakaran Jenggot

Istri Bintang Emon, Alca Octaviani dinyatakan positif narkoba karena mengkonsumsi obat flu yang disarankan oleh apoteker.


4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

17 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

Polda Metro Jaya meringkus anggotanya yang menggunakan narkoba jenis sabu. Lantas, apa alasan umum ada polisi terlibat narkoba?


Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

1 hari lalu

Putra Siregar dan Rico Valentino. Foto: Instagram Rico Valentino.
Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

Putra Siregar dan Rico Valentino pernah tersangkut kasus pengeroyokan yang melibatkan Chandrika Chika pada 2022 di sebuah kafe di Jakarta Selatan.


Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

1 hari lalu

Nama Irjen Teddy Minahasa sempat membuat heboh karena terlibat kasus narkoba. Ia diduga mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram yang ditujukan untuk Kampung Bahari yang terkenal sebagai Kampung Narkoba di Jakarta. ANTARA
Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.


Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

1 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Nasrun alias Agam, terdakwa pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.


Profil Chandrika Chika, Selebgram yang Ditangkap karena Konsumsi Narkoba

1 hari lalu

Selebgram Chandrika Chika. Foto: Instagram/@chndrika_
Profil Chandrika Chika, Selebgram yang Ditangkap karena Konsumsi Narkoba

Chandrika Chika adalah seorang selebgram dan Tiktokers yang populer melalui goyang Papi Chulo


Ditangkap Karena Konsumsi Liquid Ganja, Chandrika Chika Cs Berpeluang untuk Direhabilitasi

1 hari lalu

Chandrika Chika. Foto: Instagram.
Ditangkap Karena Konsumsi Liquid Ganja, Chandrika Chika Cs Berpeluang untuk Direhabilitasi

Polisi membuka peluang Chandrika Chika bersama lima temannya mendapat rehabilitasi narkoba, setelah ditangkap karena mengkonsumsi liquid ganja.