TEMPO.CO, Jakarta - Polisi melakukan tes urine terhadap artis Andrew Andika dan lima temannya setelah ditangkap dalam kasus narkoba. Kepala Unit dari Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Polisi Hamdan Agus, mengatakan pemeriksaan dilakukan kemarin sekira pukul 16.00 WIB.
“Hasilnya menunjukkan bahwa mereka positif amfetamin dan metamfetamin. Saat ini kondisi kesehatan mereka dalam keadaan sehat,” katanya dalam keterangan tertulis, Minggu, 29 September 2024.
Dua kandungan obat tersebut biasanya ditemukan dalam narkotika jenis sabu. Namun polisi belum menyampaikan narkotika jenis apa yang dikonsumsi Andrew dan rekan-rekannya.
Pemeriksaan terhadap enam orang tersebut dilakukan di Seksi Kedokteran dan Kesehatan Polres Metro Jakarta Barat. Saat menuju tempat itu, mereka dikawal penyidik kepolisian dengan tangan diborgol.
Hamdan mengatakan mereka semua masih diperiksa usai ditangkap pada Kamis malam, 26 September 2024. Namun status mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka karena mengonsumsi narkotika.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi Chandra Mata Rohansyah, Andrew Andika dan lima temannya ditangkap di dua lokasi berbeda. Penangkapan berlangsung di sebuah rumah kawasan Bogor dan sebuah hotel di Jakarta Selatan.
Semua tersangka, termasuk Andrew, tidak melakukan perlawanan saat ditangkap. “Semuanya bersikap kooperatif,” kata Chandra. Dia mengatakan hasil penyidikan lebih lengkap akan disampaikan dalam konferensi pers.
Pilihan Editor: Andrew Andika Ditangkap karena Narkoba, Tengku Dewi Putri: Tidak Perlu Balas, Tinggal Tunggu