Sayang, pergub tak cukup bergigi karena konflik di apartemen masih terus terjadi. Keriuhan di Lavande juga terjadi di tengah menghangatnya pesta demokrasi pemilihan presiden, dan Tempo mendapati sejumlah ‘kontrak’ warga apartemen bersedia memilih capres tertentu atas advokasi yang didapat.
- Pungli Sertifikat Tanah Gratis dari Jokowi
Pada pekan pertama Februari , Tempo menemukan kalau sejumlah warga penerima sertifikat tanah dari Presiden Joko Widodo dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) menjadi korban pungutan liar. Praktik pungli merata karena Tempo mendapatinya di Grogol Utara, Pisangan Baru Timur, dan Pondok Cabe Ilir. Setiap dari mereka mengaku dimintai uang hingga jutaan rupiah oleh pengurus lingkungan atau pemerintahan setempat.
Berita-berita temuan itu cukup viral sehingga Tim Sapu Bersih Pungutan Liar atau Saber Pungli Polres Jakarta Timur dan Polres Jakarta Selatan menyatakan turun menyelidiki. Gubernur Anies Baswedan pun menyatakan merotasi sejumlah lurah karena temuan itu. Badan Pertanahan Nasional Jakarta Timur juga mengancam memecat anggotanya yang terlibat.
Kepala Bagian Humas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Harison Mocodompis mengatakan temuan serupa pernah terjadi di Bogor, Jawa Barat dan Banten. Namun menurut dia, skalanya sangat kecil. "Yang begini-begini ada saja walaupun kalau dibandingkan dengan jutaan sertifikat yang didaftarkan itu ga ada apa-apanya," ujarnya.
MARET
- Vonis Penjara untuk Hercules Rosario Marshal
Nama Hercules Rosario Marshal kembali menjadi buah bibir setelah Polres Metro Jakarta Barat menyeretnya ke pengadilan dalam kasus pendudukan lahan milik PT Nila Alam di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat. Nama Hercules tak asing dalam peta premanisme ibu kota. Majelis hakim pun memvonisnya bersalah meski hanya menjatuhkan hukuman penjara selama delapan bulan—jauh lebih ringan daripada tuntutan jaksa selama tiga tahun.
Vonis bersalah dan hukuman bui itu adalah yang ketiga kalinya untuk Hercules. Sedang untuk Polres Jakarta Barat, apresiasi mengalir karena ketegasannya memberantas premanisme.
- Peresmian MRT Jakarta
Presiden Joko Widodo ditemani di antaranya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan MRT Jakarta, moda transportasi massal dan cepat pertama di Indonesia, juga yang pertama memiliki jalur di bawah tanah, pada 24 Maret 2019. Antusiasme masyarakat menyertai peresmian yang berlangsung di tengah menghangatnya pesta demokrasi pemilihan presiden itu, di mana Jokowi adalah peserta inkumbennya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) berjabat tangan dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat peresmian MRT Jakarta fase I di Stasiun Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 24 Maret 2019. Keduanya tampil dengan gaya santai saat meresmikan moda transportasi umum baru Jakarta. ANTARA
Momen peresmian MRT juga ikut menyembulkan nama mantan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Namanya ikut dielukan dan kehadirannya saat menjajal kereta itu juga mendapat perhatian besar masyarakat dan para pendukungnya. Sebelum diresmikan, PT MRT Jakarta telah melakukan uji coba publik selama satu bulan dengan sistem booking tiket. Hasilnya, 407.040 tiket ludes.
APRIL
- Anies Revisi Pergub PBB Gratis
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merevisi peraturan gubernur sebelumnya tentang penggratisan PBB untuk rumah dengan NJOP di bawah Rp 1 milliar. Hal ini sempat menjadi perbincangan karena dalam revisi disebutkan PBB gratis hanya berlaku sampai 2019.
Anies membantah bahwa itu berarti mulai 2020 PBB gratis akan dihapuskan. Menurut dia, Pemda DKI hanya akan kembali membuat revisi pergub tersebut tahun depan, dengan tidak menghilangkan penggratisan tersebut. "Revisi kan artinya bisa ditambah, misalnya sekarang nih berlaku untuk NJOP rumah Rp 1 miliar, boleh nggak besok di bawah Rp 2 miliar? Boleh kan?" ujarnya.