Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemilik Mobil BMW Terseret Banjir Masuk Daftar Penggugat Anies

image-gnews
Cuplikan video warga saat sebuah sedan BMW hanyut terbawa arus banjir yang diambil dari Twitter BNPB pada Rabu, 1 Januari 2020. Perekam sempat berkomentar jika banjir terjadi karena luapan sungai di dekat pemukiman. Twitter/@BNPB_Indonesia
Cuplikan video warga saat sebuah sedan BMW hanyut terbawa arus banjir yang diambil dari Twitter BNPB pada Rabu, 1 Januari 2020. Perekam sempat berkomentar jika banjir terjadi karena luapan sungai di dekat pemukiman. Twitter/@BNPB_Indonesia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Salah satu anggota Tim Advokasi Banjir Jakarta 2020, Alvon K. Palma, mengatakan nilai kerugian terbesar yang dialami pendaftar gugatan class action mencapai Rp 8,7 miliar. Pendaftar itu, menurut Alvon, adalah pemilik mobil BMW yang hanyut saat banjir di Jabodetabek pada 1 Januari 2020.

"Kerugian Rp 8,7 miliar itu mobil mewah," kata Alvon saat dihubungi, Jumat malam, 10 Januari 2020.

Menurut Alvon, pemilik mengaku mobil BMW yang terseret banjir itu menjadi viral di media sosial. Pemilik mobil melaporkan tiga mobil mewah yang ikut terendam banjir dengan estimasi nilai rugi Rp 8,7 miliar. Tiga mobil itu, yakni BMW, Lexus, dan Porsche.

Sebelumnya, video sebuah mobil BMW putih hanyut terbawa banjir sempat viral di media sosial pada 1 Januari 2020. Pemilik bernama Sagita mengatakan, mobilnya sedang terparkir di garasi rumah dan tiba-tiba turut terseret arus banjir. Sagita tinggal di Perumahan Laverde Serpong, Tangerang Selatan.

Kepada tim advokasi, pemilik mobil mengaku tinggal di Jakarta Barat. KTP pemilik, lanjut Alvon, juga tercantum domisili di Ibu Kota. Namun, Alvon tak membeberkan identitas pemilik. "Fakta yang kami miliki dia tinggal di Jakarta," ucap Alvon.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Tim Advokasi Banjir Jakarta 2020 membuka pendaftaran bagi warga terdampak banjir untuk mengajukan gugatan class action terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Tim advokasi mengajak korban banjir menuntut ganti rugi.

Tim advokasi menilai perlu ada upaya hukum guna mencegah terjadi kembali dampak buruk dan kerugian akibat banjir di Ibu Kota. Alvon berujar pendaftaran sudah ditutup.

Per 9 Januari pukul 21.00 WIB, tim menerima 600 pendaftar. Sebanyak 243 orang masuk dalam daftar penggugat, 186 di antaranya mencantumkan nilai kerugian akibat banjir mencapai Rp 43,32 miliar. Kerugian terbesar Rp 8,7 miliar dan terendah Rp 890 ribu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jadi Sorotan usai Viral Sepatu Harga Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31,8 Juta, Begini Penjelasan DHL

4 jam lalu

DHL. Istimewa
Jadi Sorotan usai Viral Sepatu Harga Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31,8 Juta, Begini Penjelasan DHL

DHL buka suara perihal viralnya kasus bea masuk jumbo yang dikenakan untuk sepasang sepatu impor.


Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

7 jam lalu

Tangkapan layar dari video pendek pengguna TikTok @radhikaalthaf ketika curhat soal bea masuk Rp 31,8 juta yang harus dibayar atas sepatu sepak bola yang dibelinya dari luar negeri (Sumber: TikTok)
Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

Ditjen Bea Cukai menanggapi pemberitaan penetapan bea masuk untuk produk sepatu impor yang dibeli oleh konsumen sebesar Rp 31,8 juta.


Ratusan Rumah di Luwu Sulawesi Selatan Terendam Banjir setelah Hujan 10 Jam

9 jam lalu

Ilustrasi Banjir/TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ratusan Rumah di Luwu Sulawesi Selatan Terendam Banjir setelah Hujan 10 Jam

Kendati mulai surut, BNPB mengantisipai banjir susulan.


BNPB: Hujan Lebat 10 Jam, Lebih dari 100 Rumah Terendam Banjir di Kabupaten Luwu

11 jam lalu

Pelaksana tugas Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari menjelaskan sebaran dan dampak banjir Kalimantan dalam Disaster Briefing daring di Jakarta, Senin 12 September 2022. (Antara/Devi Nindy)
BNPB: Hujan Lebat 10 Jam, Lebih dari 100 Rumah Terendam Banjir di Kabupaten Luwu

BNPB menyatakan, hujan lebat selama 10 jam menyebabkan banjir di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.


Unpad Buka Suara Soal Mahasiwa Penerima Beasiswa KIP-K Bergaya Hidup Mewah

11 jam lalu

Universitas Padjajaran atau Unpad. unpad.ac.id
Unpad Buka Suara Soal Mahasiwa Penerima Beasiswa KIP-K Bergaya Hidup Mewah

Pihak Unpad buka suara soal kabar viral tentang mahasiswa penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar-Kuliah yang diduga pamer kemewahan di akun medsos.


Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

13 jam lalu

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana saat ditemui di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Istana Kepresidenan Jakarta, pada Senin, 29 Januari 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Jokowi mendukung inisiatif dan langkah Prabowo-Gibran merangkul semua komponen bangsa.


Senyum Berat Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024

14 jam lalu

Senyum Berat Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024

Prabowo menyempatkan diri untuk menyapa Anies dan Cak Imin saat penetapan di KPU


Perludem Sebut MK Masih Jadi Mahkamah Kalkulator

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Perludem Sebut MK Masih Jadi Mahkamah Kalkulator

Perludem menyatakan bahwa MK masih menjadi 'mahkamah kalkulator' karena putusan sengketa pilpres masih berlandaskan selisih hasil suara.


Muhaimin Iskandar Sambut Kedatangan Prabowo di Kantor DPP PKB

1 hari lalu

Mantan calon wakil presiden sekaligus Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyambut kedatangan presiden terpilih Prabowo Subianto di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Muhaimin Iskandar Sambut Kedatangan Prabowo di Kantor DPP PKB

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyambut kedatangan Presiden terpilih Prabowo Subianto di kantor DPP PKB siang ini.


Hadiri Penetapan Prabowo - Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies: Hormati Proses Bernegara

1 hari lalu

Capres dan Cawapres RI Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar saat tiba di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu 24 April 2024) ANTARA/Rio Feisal.
Hadiri Penetapan Prabowo - Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies: Hormati Proses Bernegara

Anies dan Muhaimin hadir dalam acara penetapan presiden wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di KPU hari ini.