TEMPO.CO, Tangerang - Polres Bandara Soekarno-Hatta mengungkap kasus pembobolan koper dari kompartemen (lambung) pesawat Lion Air JT 703 rute Makassar - Jakarta, yang terparkir di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar Sulawesi Selatan. Korban adalah penumpang Lion Air yang melakukan perjalanan menggunakan pesawat Lion Air JT 703.
Wakil Kepala Polres Bandara Soekarno-Hatta Ajun Komisaris Besar Polisi Ronald Sipayung menyatakan pengungkapan kasus pencurian ini bermula saat korban JS tiba dari Makassar di bandara Soekarno-Hatta.
"Korban mengambil bagasi miliknya di konveyor Lion Air di Terminal 2E Bandara Soekarno-Hatta. Yang bersangkutan baru mengetahui barang-barangnya hilang setelah mengecek kopernya," kata Ronald dalam konferensi pers di Kantor Polres Bandara Soekarno-Hatta, Jumat 28 Juni 2024.
Korban JS, yang beralamat di Tangerang Selatan, mendapati sejumlah barang yang disimpan dalam kopernya telah raib. Barang yang hilang adalah sebuah cincin emas, 2 cincin emas berlian, uang tunai sebanyak 300 USD dan 300 SGD. Jika ditotal nilai kerugian yang dialami korban mencapai lebih kurang Rp. 40,2 juta. Korban melaporkan peristiwa pencurian dengan modus pembobolan koper tersebut ke Polres Bandara Soekarno-Hatta.
Polisi Tangkap 5 Tersangka
Tim Reserse Kriminal Polres Bandara Soekarno-Hatta yang dipimpin Kepala Satuan Reskrim Komisaris Polisi Reza Fahlevi bergerak cepat dengan mengecek rekaman CCTV, gelar perkara dan menangkap para tersangka.
"Setelah melakukan serangkaian penyelidikan kami menangkap 5 tersangka yang merupakan petugas porter, melakukan penyidikan dan menahan mereka," kata Reza.
Kelima tersangka yang ditangkap itu berinisial AS (24), H (28), A (24), T (22) dan D(34). Adapun peran mereka adalah sebagai berikut, AS memberikan koper hitam merek Samsonite milik korban JS kepada H untuk disusun.
"AS mempunyai inisiatif untuk melakukan pencurian, membuka koper menggunakan pecahan plastik dari koper," ujar Reza.