Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ombudsman Pertanyakan Alasan Anies Pilih Dirut Transjakarta

image-gnews
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah) didampingi Dirut MRT William Sabandar (kanan) dan Dirut Transjakarta Agung Wicaksono (kiri) saat meninjau halte Transjakarta Bundaran HI, Jakarta, Senin, 25 Maret 2019.  TEMPO/Muhammad Hidayat
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah) didampingi Dirut MRT William Sabandar (kanan) dan Dirut Transjakarta Agung Wicaksono (kiri) saat meninjau halte Transjakarta Bundaran HI, Jakarta, Senin, 25 Maret 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Ombudsman DKI Jakarta Teguh Nugroho mempertanyakan alasan Gubernur Anies Baswedan mengangkat Donny Andy S. Saragih sebagai Dirut Transjakarta. Teguh menyoroti rekam jejak Donny yang dianggap mempunyai cacat hukum karena terjerat kasus pidana dan masih berstatus terdakwa.

Dalam RUPS Luar Biasa pada pekan lalu, Dirut Transjakarta Agung Wicaksono menyatakan mundur dan digantikan oleh Donny. 

"Gubernur seharusnya mempertimbangkan track recordnya," kata Teguh di Jakarta, Senin, 27 Januari 2020.

Merujuk kepada putusan Mahkamah Agung pada 13 Februari 2019, Teguh mengatakan Donny masih berstatus terdakwa kasus penipuan. Putusan Hakim Agung kasasi Donny dan terdakwa lainnya, Porman Tambunan, justru memperberat hukuman kepada Donny dan Porman selama dua tahun penjara. 

Majelis hakim yang diketuai Andi Abu Ayyub Saleh memperberat hukuman Pengadilan Tinggi yang memvonis Donny dan Porman satu tahun penjara.

Kasus yang menjerat Donnya terjadi saat dia masih menjabat Direktur Operasi PT Eka Lokasari Lorena Transport Tbk pada 2017. Keduanya didakwa menipu Direktur Lorena Transport, Gusti Terkelin Soerbakti.

Melalui sambungan telepon, Donny mengaku sebagai pegawai Otoritas Jasa Keuangan. Dia menghubungi Porman, pegawai Lorena Transport, untuk menawarkan bantuan penyelesaian pelanggaran perdagangan saham yang terjadi di perusahaan otobus itu.

Lorena diminta menyerahkan US$ 250 ribu agar pelanggaran itu tidak diproses. Soerbakti menuruti permintaan Porman agar menyerahkan uang itu. Dia menyerahkan bertahap US$ 170 ribu kepada Donny, yang mengaku pegawai OJK, pada Oktober 2017.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Porman dan Donny kemudian membagi duit hasil praktik lancung keduanya. Mereka pun melaporkan kepada Soerbakti bahwa duit tersebut telah diserahkan ke OJK. Keduanya meminta uang kembali kepada Bos Lorena untuk mempetieskan kasus tersebut.

"Jika masih membutuhkan bantuan kami untuk mempetieskan masalah perseroan, untuk terakhir kali kami minta agar US$ 80 ribu dibawa setelah salat Jumat, 24 November 2017, di sekitar Lapangan Banteng," begitu pesan elektronik mereka.

Soerbakti kemudian menyerahkan amplop coklat berisi uang Rp 20 juta dengan pecahan Rp 50 ribu dan US$ 1.000 kepada Donny dan Porman. Agar meyakinkan, Porman pun melaporkan kepada bosnya bahwa uang telah disetor ke OJK.

Merasa janggal, Soerbakti melaporkan kasus ini ke polisi. Pada 24 November 2017, anggota dari Kepolisian Resor Jakarta Pusat membekuk keduanya.

Penunjukan Donny telah disetujui melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) PT Transportasi Jakarta yang digelar pada 23 Januari lalu. Juru bicara PT Transjakarta Nadia Disposanjoyo mengatakan dalam RUPS LB hari ini dilakukan pemberhentian, penggantian dan pengisian pengurus perseroan.

Agung Wicaksono diberhentikan dari jabatannya sebagai direktur utama dan mengangkat Donny sebagai penggantinya. "Pengangkatan Donny didasarkan pada pertimbangan untuk mengembangkan PT Transportasi Jakarta ke depannya," kata Nadia melalui keterangan tertulisnya.

Kepala Ombudsman DKI meminta Anies Baswedan mengkaji ulang pengangkat Donny sebagai Dirut Transjakarta. Pelanggaran hukum oleh Donny, dikhawatirkan merusak citra dan kinerja Transjakarta. Apalagi, Donny diangkat menjadi orang nomor satu di perseroan tersebut. "Secara etik saja patut dipertanyakan."

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polres Metro Bekasi Selidiki Kasus Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

2 hari lalu

Aloysius Bernanda Gunawan, korban penipuan beasiswa di Filipina yang melaporkan Bambang Tri Cahyono ke Polres Metro Bekasi Kota. Sumber: Dokumentasi pribadi
Polres Metro Bekasi Selidiki Kasus Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polres Metro Bekasi menelusuri kasus dugaan penipuan beasiswa S3 ke Filipina yang diduga dilakukan oleh Bambang Tri Cahyono.


Cerita Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Lapor Polisi, Alami Kerugian Rp 30 Juta

2 hari lalu

Ilustrasi penipuan investasi. Pexels/Mikhail Nilov
Cerita Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Lapor Polisi, Alami Kerugian Rp 30 Juta

Program pendidikan yang dia ikuti itu akan dilaksanakan di Philippine Women's University pada 2024 di Manila dengan skema beasiswa parsial doktoral.


OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

3 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ungkap sejumlah modus penipuan baru.


Sandiaga Sebut Duet Ahok-Anies Sebagai Dream Team, tapi Terganjal UU

3 hari lalu

Ketua Bappilu Nasional PPP Sandiaga Uno memberikan pernyataan pers kepada awak media di Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat, 15 September 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Sandiaga Sebut Duet Ahok-Anies Sebagai Dream Team, tapi Terganjal UU

Ahok-Anies santer disebut bakal disandingkan dalam Pilgub DKI. Namun, duet keduanya bakal melanggar UU Pilkada.


Ahok-Anies Mustahil Bersama di Pilgub Jakarta 2024, Ini Aturannya

3 hari lalu

Foto kombinasi Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Anies Baswedan. Tempo/Dhemas Reviyanto-Dian Triyuli Handoko
Ahok-Anies Mustahil Bersama di Pilgub Jakarta 2024, Ini Aturannya

Ini aturan yang menghambat duet Ahok-Anies di Pilgub Jakarta


Respons Internal PDIP Soal Peluang Duet Ahok-Anies di Pilkada Jakarta 2024

4 hari lalu

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tertawa bersama dengan Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) usai hadiri acara pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Respons Internal PDIP Soal Peluang Duet Ahok-Anies di Pilkada Jakarta 2024

Politikus PDIP menyebut Ahok dan Anies berasal dari akar rumput yang berbeda.


Kenapa Tak Bisa Duet Anies Baswedan -Ahok di Pilkada Jakarta? KPU Sebutkan Bunyi Pasal Larangannya

5 hari lalu

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) dan Djarot Syaiful Hidayat mengobrol saat usai acara pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Kenapa Tak Bisa Duet Anies Baswedan -Ahok di Pilkada Jakarta? KPU Sebutkan Bunyi Pasal Larangannya

Kadivi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya sebut duet Anies Baswedan-Ahok pada Pilkada Jakarta 2024 tak akan terwujud.


Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

5 hari lalu

Suasana penjualan sepatu Bata di Pasar Baru, Jakarta, Senin 6 April 2024. BATA mengalami lonjakan peningkatan rugi bersih hingga 79,65 persen YoY menjadi Rp190,29 miliar pada 2023, dari tahun sebelumnya Rp105,92 miliar. TEMPO/Tony Hartawan
Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Cabang Purwakarta memastikan 233 pekerja pabrik Sepatu Bata yang di PHK akan menerima pesangon pada Senin.


Modus Penipuan Oknum Pegawai ke Nasabah Sering Terjadi, OJK Pernah Sarankan Bank Ambil Alih

5 hari lalu

Nasabah adu argumen dengan pegawai Bank BTN di kantor pusat Bank BTN, Harmoni, Gambir, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. Massa dengan para nasabah yang hadir sempat bersitegang dengan petinggi Bank BTN. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Modus Penipuan Oknum Pegawai ke Nasabah Sering Terjadi, OJK Pernah Sarankan Bank Ambil Alih

Kasus dugaan penipuan oleh oknum pegawai BTN terhadap nasabah banyak menarik perhatian setelah korban berunjuk rasa di depan kantor bank itu.


Rektor Paramadina: Anies dan Ahok Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada Jakarta

6 hari lalu

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tertawa bersama dengan Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) usai hadiri acara pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Rektor Paramadina: Anies dan Ahok Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada Jakarta

Dalam pemilihan presiden 2024, Anies tampil dengan citra nasionalis religius biasa. Sedangkan, Ahok selama ini dianggap sebagai seorang nasionalis.