Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polres Metro Bekasi Selidiki Kasus Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

image-gnews
Aloysius Bernanda Gunawan, korban penipuan beasiswa di Filipina yang melaporkan Bambang Tri Cahyono ke Polres Metro Bekasi Kota. Sumber: Dokumentasi pribadi
Aloysius Bernanda Gunawan, korban penipuan beasiswa di Filipina yang melaporkan Bambang Tri Cahyono ke Polres Metro Bekasi Kota. Sumber: Dokumentasi pribadi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Bekasi menelusuri kasus dugaan penipuan beasiswa S3 ke Filipina yang diduga dilakukan oleh Bambang Tri Cahyono. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Firdaus mengatakan Bambang sebagai terlapor sudah diperiksa satu kali. “Saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” ujarnya saat dihubungi, Selasa, 14 Mei 2024.

Langkah yang sudah dilakukan kepolisian di antaranya meminta keterangan terhadap para saksi dan menghimpun bukti-bukti kasus penipuan atau penggelapan. Selain itu, kata Firdaus, kepolisian juga sedang berupaya meminta keterangan kepada Senior Vice President for Academic Affairs Philippines Women’s University Felina C. Young.

Felina berkomunikasi dengan Bambang untuk keperluan beasiswa parsial calon mahasiswa S3 di Philippines Women’s University. Menurut Firdaus, Bambang sebagai agen resmi di Indonesia yang menawarkan beasiswa di kampus tersebut.

Namun, Felina belum kooperatif saat dimintai keterangan oleh Polri perihal persoalan itu. “Kami sudah minta bantuan atase Polri di Filipina untuk menjembatani komunikasi dengan pihak Philippines Women’s University,” kata Firdaus.

Dalam kasus ini, Aloysius Bernanda Gunawan menjadi korban penipuan sebesar Rp 30 juta untuk mengikuti program beasiswa itu. Bambang Tri Cahyono diduga tidak bisa menindaklanjuti mengurus beasiswa lantara uang yang dia tampung sudah tidak ada.

Aloysius mentransfer uang Rp 30 juta ke PT PSI yang diduga turut dikelola Bambang untuk ikut serta dalam program beasiswa. Karena kerugian itu, dia pun melaporkan Bambang ke polisi pada 8 April 2024.

Muhammad Firdaus mengungkapkan, Bambang tidak bisa mengembalikan uang para korban lantaran sudah digunakan untuk kebutuhan pribadi. Salah satunya untuk trading di bursa komoditas berjangka. “Trading kripto atau bukan, nanti saya tanya penyidik,” tutur dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut dia, kasus ini juga tidak menutup kemungkinan naik ke tahap penyidikan. Karena sebelumnya sudah ditemukan sejumlah fakta berdasarkan saksi, terlapor, dan lain-lain.

Aloysius Bernanda memutuskan ikut dalam program karena awalnya tahu dari iklan di media sosial TikTok dan Facebook. Dia awalnya cukup skeptis dengan penawaran tersebut, namun tetap ikut setelah berkali-kali diyakinkan oleh Bambang dan karyawan PT PSI inisial YH.

Para korban dan Bambang masuk ke dalam sebuah grup WhatsApp untuk koordinasi. Aloysius beserta yang lain masuk sebagai angkatan V program beasiswa ini.

“Karena angkatan I sampai III berjalan lancar, maka kami tidak curiga,” katanya saat dihubungi terpisah. Tempo telah berupaya menghubungi Bambang melalui WhatsApp, namun dia tidak kunjung merespons. Pengacara dia bernama Suhendar juga belum bisa memberikan tanggapan.

Pilihan Editor: Cerita Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Lapor Polisi, Alami Kerugian Rp 30 Juta

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pengendara Tunjukkan Pistol di Jalanan, Apa Saja Pasal yang Menjerat Kepemilikan Senjata Api?

14 jam lalu

Ilustrasi pistol. olympia.gr
Pengendara Tunjukkan Pistol di Jalanan, Apa Saja Pasal yang Menjerat Kepemilikan Senjata Api?

Bunyi pasal mana yang menjerat seseorang untuk kepemilikan senjata api?


Sanksi Aipda P Belum Ditentukan, Apa Hukuman Polisi Lakukan Pungli Menurut Aturan Polri dan KUHP?

14 jam lalu

Ilustrasi pungli. Shutterstock.com
Sanksi Aipda P Belum Ditentukan, Apa Hukuman Polisi Lakukan Pungli Menurut Aturan Polri dan KUHP?

Polda Metro Jaya belum menjatuhkan sanksi terhadap Aipda P yang diduga melakukan pungli di Samsat Bekasi. Ini aturan hukum berdasarkan KUHP.


Menunggu Kabar Pengungkapan Inisial T, Sosok Terduga di Balik Bisnis Judi Online di Indonesia

16 jam lalu

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran (BP2M), Benny Rhamdani menghadiri pemeriksaan kedua yang dijadwalkan oleh Dittipidum Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 5 Agustus 2024. Panggilan kedua ini untuk klarifikasi mengenai sosok inisial T yang disebut dalang judi online di Indonesia. Tempo/Martin Yogi Pardamean
Menunggu Kabar Pengungkapan Inisial T, Sosok Terduga di Balik Bisnis Judi Online di Indonesia

Perbincangan ihwal sosok inisial T yang disebut-sebut sebagai dalang bisnis judi online di Indonesia tiba-tiba hilang sejak awal Agustus lalu.


Polres Sukabumi Bongkar Modus Penipuan Penggandaan Uang

19 jam lalu

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi bersama jajaran Satreskrim Polres Sukabumi Kota saat memperlihatkan uang mainan pecahan Rp100 ribu yang disita dari pelaku penipuan dengan modus penggandaan uang yang ditangkap di Kabupaten Cianjur, Jabar pada Minggu (15/9/2024). ANTARA/Aditya Rohman
Polres Sukabumi Bongkar Modus Penipuan Penggandaan Uang

Korban penipuan diiming-imingi keuntungan sepuluh kali lipat setelah menjalankan ritual khusus.


Kejagung dan Polri Masih Telusuri Bentuk Penyalahgunaan Dana PON 2024

1 hari lalu

Pekerja menyelesaikan bangunan sarana dan prasarana venue Pekan Olahraga Nasional (PON) cabor panjat tebing di komplek Stadion Harapan Bangsa (SHB), Banda Aceh, Aceh, Kamis 15 Agustus 2024. Pembangunan venue panjat tebing telah mencapai 70 persen lebih yang ditargetkan tuntas pada awal September mendatang. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra
Kejagung dan Polri Masih Telusuri Bentuk Penyalahgunaan Dana PON 2024

Polri dan Kejaksaan Agung masih menelusuri bentuk penyelewengan anggaran PON 2024 di Aceh dan Sumatera Utara.


Jaga Independensi KPK, Eks Penyidik Minta Capim yang Nantinya Terpilih Mundur dari Instansi Asal

2 hari lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Jaga Independensi KPK, Eks Penyidik Minta Capim yang Nantinya Terpilih Mundur dari Instansi Asal

Yudi Purnomo Harahap mengomentari komposisi calon pimpinan (Capim) KPK yang didominasi oleh aparat penegak hukum.


Tim Putra Rugby Aceh Raih Emas PON 2024, Empat Atlet Anggota Polda Aceh

2 hari lalu

Tim cabang olahraga (cabor) x-rugby Aceh berhasil meraih medali emas pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut. Empat atlet dari tim x-rugby tersebut merupakan personel Polri. Foto: Bidhumas Polda Aceh
Tim Putra Rugby Aceh Raih Emas PON 2024, Empat Atlet Anggota Polda Aceh

Empat atlet yang berperan dalam kemenangan tim putra Aceh cabor Rugby X di ajang PON 2024 merupakan personel Podla Aceh.


AHY Lulus Ujian Tertutup untuk Dapatkan Gelar Doktor dari Universitas Airlangga

2 hari lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), memberikan sambutan saat wisuda Sekolah Tinggi PertanahanNasional (STPN) Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Minggu 1 September 2024. Dok. ATR/BPN
AHY Lulus Ujian Tertutup untuk Dapatkan Gelar Doktor dari Universitas Airlangga

Dalam ujian yang berlangsung selama tiga jam tersebut, AHY mendapatkan nilai A.


Pernah Terjadi Ledakan Bom BEJ 24 Tahun Lalu, IHSG Langsung Goyang

3 hari lalu

Kerumunan orang setelah terjadinya ledakan bom di lantai dasar ruang parkir Gedung Bursa Efek Jakarta (BEJ), Jakarta, 13 September 2000. DOK.TEMPO/ Awaluddin R
Pernah Terjadi Ledakan Bom BEJ 24 Tahun Lalu, IHSG Langsung Goyang

Teror bom terjadi di Gedung Bursa Efek Jakarta (BEJ). Simak kilas balik peristiwa bom BEJ 24 tahun lalu.


KLHK Terbitkan Aturan Pelindung Aktivis Lingkungan, ICEL: Tinggal Polri yang Belum Punya

3 hari lalu

Aksi meniti slackline saat mahasiswa dan aktivis lingkungan hidup gelar aksi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang berdampak pada perusakan lingkungan di Bandung, Senin, 26 Oktober 2020.  Mereka melakukan kampanye di persimpangan jalan dan pembentangan spanduk di flyover Pasupati. TEMPO/Prima Mulia
KLHK Terbitkan Aturan Pelindung Aktivis Lingkungan, ICEL: Tinggal Polri yang Belum Punya

ICEL menilai Permen LHK Nomor 1 Tahun 2024 harus diselaraskan dengan beleid sejenis yang sudah ada. Mereka menunggu komitmen sejenis dari Polri