Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berlaku 1 Februari,Tilang E-TLE Mulai Rekam Pelanggaran Motor

image-gnews
Sistem tilang elektronik Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) merekam pelanggaran lalu lintas yang dilakuka oleh pengendara sepeda motor. ANTARA/Fianda Rassat
Sistem tilang elektronik Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) merekam pelanggaran lalu lintas yang dilakuka oleh pengendara sepeda motor. ANTARA/Fianda Rassat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mulai memberlakukan tilang E-TLE atau Electronic Traffic Law Enforcement untuk sepeda motor per 1 Februari 2020.

"Rencana mulai tanggal 1 Februari 2020 dari jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan melaksanakan penindakan E-TLE terhadap pengemudi sepeda motor," kata Direktur Ditlantas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusuf di Polda Metro Jaya, Senin 27 Januari 2020.

Yusuf mengatakan, penindakan terhadap kendaraan roda dua menggunakan sistem E-TLE akan dilakukan di ruas jalan yang sudah terpasang rambu-rambu E-TLE.

Saat ini kegiatan sosialisasi E-TLE roda dua sudah berjalan dan sudah merekam sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara motor.

Penindakan dalam bentuk tilang akan mulai diberikan per 1 Februari. Untuk saat ini pelanggar tetap mendapatkan surat berisi bukti pelanggaran yang dilakukan, hanya saja surat tersebut masih sebatas peringatan.

"Kita kirim pemberitahuan ke alamat pelanggar bahwa pada tanggal sekian saudara melaksanakan pelanggaran, jenis pelanggarannya seperti ini. Kita belum tindak secara tilang, masih pemberitahuan," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia mengatakan, tilang elektronik untuk kendaraan roda dua dan roda empat mempunyai prosedur yang sama. Mulai dari tertangkap kamera hingga pemblokiran STNK.

"Prosedurnya sama dengan kita melaksanakan E-TLE untuk roda empat kemarin, mulai dari ter'capture", konfirmasi, kemudian dia harus merespons. Kalau tidak ada respond, ya kita lakukan blokir terhadap STNK," ujarnya.

Kendaraan yang terkena pemblokiran STNK tidak akan bisa melakukan pembayaran pajak, pindah alamat dan sebagainya. Pelanggar harus membayar denda tilang dulu sesuai pelanggaran yang dibuat.

Pada akhirnya tujuan penerapan tilang E-TLE untuk sepeda motor ini adalah untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas. Yusuf mengatakan, kecelakaan lalu lintas dan kemacetan berawal dari pelanggaran lalu lintas. "Polisi hanya beberapa waktu tertentu, kamera 24 jam. Sehingga nanti muncul pola pikir masyarakat akan tertib karena di sana ada kamera, 'oh saya harus tertib.' Itu tujuannya," kata Yusuf.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Berikut Alur Proses Uji KIR Kendaraan, Hindari Musibah Bus SMK Lingga Kencana Depok yang Kantongi KIR Kedaluwarsa

1 jam lalu

Uji KIR kendaraan secara gratis mulai digencarkan Dishub Kota Yogyakarta awal 2024. Dok. Dishub Kota Yogyakarta
Berikut Alur Proses Uji KIR Kendaraan, Hindari Musibah Bus SMK Lingga Kencana Depok yang Kantongi KIR Kedaluwarsa

Bus pengangkut SMK Lingga Kencana Depok yang kecelakaan lalu lintas memiliki KIR kedaluwarsa. Bagaimana proses melakukan uji KIR kendaraan?


Penting, Ini Nomor Darurat Bantuan Kecelakaan di Jalan

3 jam lalu

Kecelakaan lalu lintas di jalan raya Puncak, Cisarua yang terekam kamera milik warga. Terlihat sejumlah kendaraan terlibat kecelakaan yang berlokasi di Tugu Sepatan, Cisarua, Kabupaten Bogor. Selasa, 23 Januari 2024. Dok. Ist
Penting, Ini Nomor Darurat Bantuan Kecelakaan di Jalan

Seperti halnya di AS yang punya layanan darurat 911, Pemerintah Indonesia juga punya nomor yang bisa dihubungi untuk mendapat bantuan saat kecelakaan.


Masa Berlaku Uji KIR Kendaraan Bus SMK Lingga Kencana Sudah Habis, Bagaimana Syarat KIR Kendaraan?

4 jam lalu

Kondisi bus Putera Fajar rombongan dari SMK Lingga Kencana Depok yang terlibat kecelakaan maut di Ciater, Subang, Jawa Barat, 11 Mei 2024. Untuk sementara, 10 penumpang bus dan seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan yang melibatkan sejumlah sepeda motor dan mobil tersebut. TEMPO/Prima Mulia
Masa Berlaku Uji KIR Kendaraan Bus SMK Lingga Kencana Sudah Habis, Bagaimana Syarat KIR Kendaraan?

Bus rombongan SMK Lingga Kencana Depok yang mengalami kecelakaan lalu lintas memiliki KIR kendaraan kedaluwarsa. Lantas, apa syarat yang harus dipenuhi untuk mengurus uji KIR kendaraan?


Enam Korban Kecelakaan Maut SMK Lingga Kencana Akan Dimakamkan di TPU 1 Parung Bingung

1 hari lalu

Petugas kepolisian mengumpulkan barang milik korban kecelakaan bus pariwisata di Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu malam, 11 Mei 2024. Dinas Kesehatan Kabupaten Subang mencatat, dalam kecelakaan bus yang membawa rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok tersebut untuk sementara terdapat 11 orang korban meninggal dunia yang terdiri dari 10 orang siswa SMK dan 1 orang pemotor asal Cibogo Kabupaten Subang. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Enam Korban Kecelakaan Maut SMK Lingga Kencana Akan Dimakamkan di TPU 1 Parung Bingung

Enam korban tewas kecelakaan maut rombongan bus SMK Lingga Kencana Depok di Subang akan dimakamkan di TPU I Parung Bingung, Kelurahan Rangkapanjaya Baru, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Minggu, 12 Mei 2024.


Kecelakaan Bus Rombongan SMK Lingga Kencana, Pemerintah Depok Siapkan 10 Liang Lahad

1 hari lalu

Orang tua dan kerabat menangis saat sejumlah siswa yang selamat dari kecelekaan bus pariwisata di Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, tiba di Depok, Jawa Barat, Minggu, 12 Mei 2024. Data sementara Dinas Kesehatan Kabupaten Subang mencatat korban meninggal dunia sebanyak 11 orang yakni 10 siswa SMK Lingga Kencana Depok dan satu pengendara sepeda motor. ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso
Kecelakaan Bus Rombongan SMK Lingga Kencana, Pemerintah Depok Siapkan 10 Liang Lahad

Pemerintah Kota Depok telah menyiapkan 10 liang lahad untuk korban tewas dalam kecelakaan bus pariwisata yang membawa rombongan SMK Lingga Kencana.


Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Polisi: Tak Ada Jejak Rem di Lokasi

1 hari lalu

Kondisi bus Putera Fajar rombongan dari SMK Lingga Kencana Depok yang terlibat kecelakaan maut di Ciater, Subang, Jawa Barat, 11 Mei 2024. Untuk sementara, 10 penumpang bus dan seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan yang melibatkan sejumlah sepeda motor dan mobil tersebut. TEMPO/Prima Mulia
Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Polisi: Tak Ada Jejak Rem di Lokasi

Polisi tidak menemukan jejak rem di lokasi kecelakaan bus rombongan SMK Lingga Kencana Depok.


Selidiki Kecelakaan Bus SMK LIngga Kencana, Polisi Berlakukan Pengalihan Lalu Lintas

1 hari lalu

Rombongan bus SMK Lingga Kencana Depok mengalami kecelakaan di Subang, Jawa Barat, Sabtu, 11 Mei 2024. Foto : Istimewa
Selidiki Kecelakaan Bus SMK LIngga Kencana, Polisi Berlakukan Pengalihan Lalu Lintas

Polisi datangi lokasi kecelakaan rombongan bus SMK Lingga Kencana di Jalan Raya Kampung Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang.


Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana Depok, Penjabat Gubernur: Pemerintah Tanggung Biaya Pengobatan Korban

1 hari lalu

Sejumlah orang tua siswa mendatangi SMK Lingga Kencana Depok untuk mengetahui kondisi anaknya usai kecelakaan bus di Subang, Sabtu malam, 11 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana Depok, Penjabat Gubernur: Pemerintah Tanggung Biaya Pengobatan Korban

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menyampaikan duka cita mendalam atas kecelakaan yang menimpa romobongan SMK Lingga Kencana Depok.


Kecelakaan Siswa SMK Lingga Kencana, DPRD Depok Minta Kegiatan Study Tour Dievaluasi

1 hari lalu

Sejumlah orang tua siswa mendatangi SMK Lingga Kencana Depok untuk mengetahui kondisi anaknya usai kecelakaan bus di Subang, Sabtu malam, 11 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kecelakaan Siswa SMK Lingga Kencana, DPRD Depok Minta Kegiatan Study Tour Dievaluasi

Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Depok meminta Dinas Pendidikan mengevaluasi study tour di luar kota setelah kecelakaan menimpa SMK Lingga Kencana.


Polri Bakal Berlakukan Pemberitahuan Tilang Via WhatsApp, Kompolnas Akan Supervisi Kebijakan

1 hari lalu

Petugas memantau arus lalu lintas kendaraan yang terekam oleh kamera pengawas atau CCTV di Bandar Lampung, Lampung, Senin 1 Maret 2021. Polresta Bandar Lampung akan memberlakukan tilang elektronik mulai 17 Maret 2021 dengan memasang kamera pengawas di beberapa titik jalan protokol di Kota Bandar Lampung. ANTARA FOTO/Ardiansyah
Polri Bakal Berlakukan Pemberitahuan Tilang Via WhatsApp, Kompolnas Akan Supervisi Kebijakan

Kompolnas mengapresiasi berbagai inovasi baru yang dibuat Polri untuk pelayanan kepada masyarakat, seperti notifikasi tilang via pesan WhatsApp.