TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Sektor Cengkareng menangkap 8 orang terduga pelaku pengeroyokan terhadap seorang wartawan bernama Yohanes Riadi di Satuan Pelaksana Administrasi (Satpas) SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, Rabu 29 Januari 2020. Polisi menangkap mereka tak lama setelah insiden pengeroyokkan tersebut.
"Ada 8 orang ya sudah kami amankan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus saat dihubungi, Rabu, 29 Januari 2020.
Yusri mengatakan ke-8 orang itu antara lain, M, S, E, A, I, A, J dan M. Para pelaku diciduk tak jauh dari TKP. Kapolsek Cengkareng Komisaris Khoiri belum membenarkan para pelaku merupakan calo di Satpas SIM Daan Mogot. Sebab, sampai saat ini pihaknya masih memeriksa ke-8 orang tersebut.
"Mereka belum ngaku calo, ya tapi masih kami tanya-tanya dulu dan saksi-saksi di sekitar apakah orang ini sering di sini atau tidak," kata Khoiri.
Berdasarkan keterangan saksi yang sudah diperiksa polisi, Khoiri mengatakan para tersangka memang sering terlihat di area Satpas SIM Daan Mogot.
Yori, sapaan Yohanes, menjadi korban pengeroyokan oleh 10 orang tak dikenal di Satpas SIM Daan Mogot usai memergoki aksi calo pembuatan SIM di sana. Saat itu ia ingin membuat SIM. "Jadi saya sempat melihat ada dua orang diduga oknum calo beraksi," kata wartawan tribratanews.com itu.
Usai melihat kejadian tersebut, dia pun melakukan aktivitas jurnalismenya di sana. Saat akan pulang, ia ternyata sudah dibuntuti oleh 10 orang. Di pom bensin Shell yang berada di samping Satpas SIM, Yori ditabrak oleh beberapa pelaku. Mereka lalu mengeroyoknya tanpa penjelasan terlebih dahulu.
Akibat pengeroyokan itu, Yori mengalami luka pada bagian wajah dan kepala. Ia lalu melaporkan kejadian itu ke Polsek Cengkareng, Jakarta Barat.
Yori menduga pengeroyokan terjadi karena dua calo yang ia pergoki telah diciduk oleh polisi. Ke-10 orang pelaku, yang ia duga teman si calo, menduga Yori yang melaporkan aktivitas rekannya di Satpas SIM Daan Mogot.