TEMPO.CO, Jakarta- Pemerintah DKI Jakarta menyatakan belum mendapatkan jawaban dari Kementerian Sekretariat Negara sebagai komisi pengarah pembangunan Medan Merdeka terkait izin revitalisasi Monas.
"Belum, lagi menunggu," ujar Sekretaris Daerah DKI Saefulah di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa 4 Februari 2020.
Saefullah menyebutkan bahwa komisi pengarah berencana akan menggelar rapat dengan Pemerintah Provinsi DKI terkait revitalisasi Monas."Ada rapat, kami masih tunggu," ujarnya.
Saefullah minta agar Kemensetneg segera mengeluarkan persetujuan, agar proyek revitalisasi Monas kembali dilanjutkan. Saat ini proyek revitalisasi dihentikan sementara karena belum ada persetujuan.
Terkait izin revitalisasi Monas, Saefullah mengatakan bahwa pemprov DKI telah mengajukan surat permohonan arahan kepada komisaris pengarah pada Jumat 24 Januari 2020 lalu.