TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Fraksi Gerindra DKI, Syarif, mengapresiasi kebijakan Kementerian Sekretariat Negara yang memberi lampu hijau kawasan Medan Merdeka atau Monas dijadikan rute balapan Formula E.
"Ini kebijakan yang patut diberikan apresiasi. DKI harus bisa memanfaatkan kebijakan ini dengan baik," kata Syarif saat dihubungi, Senin, 10 Februari 2020.
Sekretariat Negara telah menerbitkan surat dan memberikan rekomendasi ihwal rencana penyelenggaraan balap Formula E 2020 di kawasan Medan Merdeka, pada Jumat, 7 Februari 2020. Menurut Syarif, Pemerintah Provinsi DKI harus memastikan seluruh izin dan ketentuan yang telah diberikan. "Pemprov nanti harus patuh. Manfaatkan sisa waktu yang sempit ini," ujarnya.
Tak sekedar memberi izin, Sekretariat Negara juga memberikan empat syarat jika Pemprov DKI ingin menggunakan kawasan Medan Merdeka sebagai ajang balap mobil listrik itu. Pertama, dalam merencanakan konstruksi lintasan, tribun penonton, dan fasilitas lainnya harus dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, antara lain Undang-undang Nomor 12 tahun 2010 tentang cagar budaya.
Kedua, menjaga keasrian, kelestarian, vegetasi pepohonan dan kebersihan lingkungan di kawasan Medan Merdeka. Ketiga, menjaga keamanan, dan ketertiban di sekitar kawasan Medan Merdeka. Keempat, melibatkan instansi terkait guna menghindari perubahan fungsi, kerusakan lingkungan, dan kerusakan cagar budaya di kawasan Medan Merdeka.
Syarif juga menyarankan panitia penyelenggara segera mengoptimalkan seluruh tugasnya agar bisa memanfaatkan kawasan Monas sebagai sirkuit Formula E. "Seluruh pasang mata di negara ini dan dunia sudah gak sabar melihat kesuksesan Formula E berlaga di kawasan ikonik milik kebanggaan bangsa ini," ujarnya
Sejak awal, kata dia, Fraksi Gerindra memang mendorong agar Pemprov DKI Jakarta mempertahankan rencana awal penyelenggaraan Formula E di Monas. "Sebab Monas menjadi ikon nasional bukan cuma Jakarta," tutur Syarif.
IMAM HAMDI