TEMPO.CO, Jakarta -Direktur Operasional Jakarta Propertindo (Jakpro) Muhammad Taufiqurrahman mengatakan pihaknya siap jika dipanggil oleh Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat terkait revitalisasi TIM atau Taman Ismail Marzuki.
Dia pun menegaskan kalau Jakpro dalam proyek revitalisasi TIM ini bertugas sebagai pelaksana tugas yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Kami menghormati apapun yang disampaikan oleh DPR. Kami akan mengikuti jika pemanggilan dari DPR,” ujar dia di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta Pusat, pada Rabu, 19 Februari 2020.
Terkait moratorium, Project Director Revitalisasi TIM dari Jakpro, Luky Ismayanti, mengatakan para seniman membutuhkan wilayah TIM untuk berkegiatan. Ia khawatir jika pembangunan TIM yang sudah berjalan dimoratorium maka hal tersebut akan terganggu.
“Apakah kegiatan berkesenian para seniman ini tidak akan menjadi terhambat kedepannya?” ucap Luky dalam kesempatan yang sama. “Mungkin ini yang bisa jadi pertimbangan menurut kami,” lanjut dia.
Forum Seniman Peduli TIM sebeumnya pada Senin, 17 Februari 2020 lalu mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat. Para seniman yang sudah lama berkegiatan di TIM itu merasa sama sekali tak diajak bicara sebelum pembongkaran Gedung Graha Bhakti Budaya dan Gedung Cipta.
Komisi X DPR lantas sepakat untuk memanggil Gubernur Anies Baswedan, Jakpro, serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta. Mereka juga hendak melakukan inspeksi dadakan ke proyek revitalisasi TIM untuk melihat kondisi terkini di lapangan.
Terkait hal itu, Taufik mengatakan telah berkoordinasi dan berdiskusi dengan Dewan Kesenian Jakarta dan para seniman terkait revitalisasi TIM sejak Februari 2019 lalu. Revitalisasi, menurut Taufik, menjadi penting untuk menyediakan lokasi yang nyaman bagi para seniman untuk berkegiatan. Dialog tersebut, kata dia, telah dilakukan baik secara formal maupun informal.