TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berharap DPRD DKI bisa segera melakukan pemilihan wagub DKI untuk mengisi kursi yang sudah lama ditinggalkan Sandiaga Uno itu.
Harapan soal Wagub DKI itu Anies sampaikan seusai mengikuti rapat paripurna pengesahan tata tertib DPRD DKI periode 2019-2024 pada Rabu, 19 Februari 2020.
Dalam Peraturan DPRD yang telah disahkan itu tertuang tata tertib pemilihan wagub DKI. "Khusus bagian tentang pemilihan wagub yang sebelumnya belum ada, sekarang sudah ada. Jadi kita berharap panitia khusus yang ada termaktub dalam salah satu pasal di tatib ini bisa segera bekerja dan bisa menuntaskan," kata Anies Baswedan di gedung DPRD DKI, hari ini.
Anies pun berharap seluruh agenda dan program legislator Kebon Sirih bisa lebih cepat, efisien dan efektif karena tatib DPRD telah disahkan. Sehingga, kinerja dewan saat ini mempunyai pijakan yang lebih kuat karena dasar hukumnya telah disahkan.
"Dengan adanya tatib ini maka seluruh komponen yg kemaren sempat kosong sekarang bisa terpenuhi," ujar Anies. "Kita tunggu hasilnya."
Pemilihan wagub DKI pendamping Anies Baswedan itu akan diikuti oleh dua calon, yaitu Ahmad Riza Patria dari Gerindra dan Nurmansjah Lubis dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Mereka menggantikan dua calon sebelumnya dari PKS, Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu. "Kita tunggu hasilnya," kata Anies Baswedan.