TEMPO.CO, Jakarta - Penyanyi Karen Pooroe atau yang akrab disapa Karen Idol berharap kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkannya ke Polrestabes Bandung pada 8 September 2019 segera diproses. Dia menyatakan kejadian yang menimpa anaknya, Zefania Carina, tak akan terjadi jika polisi menangani kasus KDRT itu lebih cepat.
"Saya juga minta teman-teman kepolisian Polrestabes Bandung untuk cepat, supaya saya bisa dapatkan keadilan," kata Karen yang ditemui usai memberikan keterangan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat 21 Februari 2020.
Karen mengatakan laporannya terkait kasus KDRT yang dilakukan oleh suaminya, Arya Satria Claproth hingga saat ini tak kunjung jelas. Menurut dia, jika perkara tersebut ditangani dengan cepat, putrinya Zefania tidak akan terpisah darinya.
"Kalau itu bisa ditangani dengan cepat, saya tidak akan kehilangan anak saya, mungkin anak saya sudah ada di tangan saya," kata Karen.
Dia tak tahu kenapa Polresta Bandung tak segera memproses kasus tersebut. Padahal, dia mengaku telah memberikan cukup bukti kepada polisi.
"Kalau itu ditangani dengan cepat, saya mungkin hari ini sudah memeluk anak saya karena bukti sudah kuat, semuanya sudah ada, jadi sedang kami tunggu juga hasilnya Polrestabes Bandung," kata Karen.
Karen menyebutkan terdapat tiga perkara terkait suaminya, Arya Satria Claproth. Selain kasus KDRT dan kematian Zefania, Karen juga melaporkan suaminya itu terkait dugaan pengeroyokan. Kasus ini dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada November 2019.
"Untuk Zefania sendiri, itu memang delik yang sudah temuan, jadi delik temuan dari kepolisian, jadi tetap berjalan. Mau saya lapor atau tidak lapor itu harus tetap berjalan," kata Karen.
Zefania Carina meninggal dunia pada 7 Februari 2020. Dia disebut tewas karena terjatuh dari lantai enam apartemen Arya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Meskipun demikian, polisi menduga ada unsur kelalaian dari Arya Satria Claproth yang saat itu tengah berada di apartemen tersebut.