Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PKS Khawatir Pansus Banjir Politis, Cari Kesalahan Anies Baswedan

image-gnews
Sejumlah kendaraan menerobos banjir yang merendam di jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, 25 Februari 2020. Intensitas hujan tinggi sejak dini hari membuat jalanan ini banjir setinggi 50 cm. Banjir ini juga membuat kemacetan di jalan Daan Mogot. TEMPO/Fajar Januarta
Sejumlah kendaraan menerobos banjir yang merendam di jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, 25 Februari 2020. Intensitas hujan tinggi sejak dini hari membuat jalanan ini banjir setinggi 50 cm. Banjir ini juga membuat kemacetan di jalan Daan Mogot. TEMPO/Fajar Januarta
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi PKS DKI Muhammad Arifin mempertanyakan urgensi pembentukan pansus banjir Jakarta yang dikhawatirkannya hanya hendak mencari kesalahan Anies Baswedan.  

Atas dasar itu PKS menolak pembentukan pansus banjir Jakarta. Namun Badan Musyawarah DPRD DKI menyatakan telah sepakat membentuk pansus banjir Jakarta pada Senin kemarin.

"Urgensinya apa? Yang kita harapkan Anies dengan seluruh SKPD itu kolaborasi dalam ngatasi banjir, itu yang harus kita desak," kata Arifin di ruang kerjanya di Fraksi PKS DPRD DKI, Senin, 24 Februari 2020.

Arifin khawatir pembentukan pansus banjir lebih bermuatan politis. Padahal, kata dia, yang perlu dilakukan adalah pengawasan agar pemerintah provinsi lebih maksimal dalam menanggulangi banjir Jakarta.

Ia menuturkan DPRD berbeda dengan DPR RI. Menurut undang-undang, DPRD  merupakan bagian dari pemerintah daerah. "Kalau DPR RI legislasi murni," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jadi semestinya DPRD berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk menanggulangi berbagai masalah banjir. "Jadi tanggung jawab kita bersama," ucapnya. "Kalau pansus nanti nuansanya sangat politis."

Ia menuturkan masalah banjir di ibu kota juga tidak hanya menjadi tanggung jawab Provinsi DKI. Banjir di ibu kota juga menjadi tanggung jawab pemerintah pusat karena ada 13 sungai di Jakarta, yang menjadi kewenangan pemerintah pusat. "Atasi banjir tugas bersama."

Meski menolak pansus banjir, Arifin berharap Anies Baswedan bisa segera membebaskan lahan agar program naturalisasi maupun normalisasi sungai bisa berjalan. Menurut dia, jika ada pemindahan orang imbas normalisasi tersebut, pemerintah diharapkan menawarkan solusi yang bijak. "Kalau ada penggusuran utamakan dialog. Mereka bisa ditawarkan ke rumah susun, DP nol rupiah atau tempat tinggal lain yang terbaik," ujarnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ketika PKS Ajak Milenial dan Gen Z Menangkan Khofifah-Emil di Pilgub Jatim

2 jam lalu

Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur nomor urut 2 Khofifah Indar Parawansa serta Emil Elestianto Dardak. ANTARA/HO-Tim KIP
Ketika PKS Ajak Milenial dan Gen Z Menangkan Khofifah-Emil di Pilgub Jatim

PKS berharap memberikan kontribusi terbaik untuk Indonesia dan Jatim melalui upaya pemenangan Khofifah-Emil dan paslon lain di daerah.


Tak Nonton Debat Perdana Pilkada Jakarta, Anies Kagumi Suara John Legend

3 jam lalu

Anies Baswedan dan Fery Farhati mengenakan baju rancangan desainer Dian Pelangi. Instagram
Tak Nonton Debat Perdana Pilkada Jakarta, Anies Kagumi Suara John Legend

Mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan bersama istrinya, Feri Farhati, menyaksikan konser John Legend.


Ketua DPRD Jakarta Sebut Sekolah Swasta Bakal Gratis, Dibiayai APBD

2 hari lalu

Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Khoirudin (tengah) bersama para Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta (dari kiri ke kanan) Wibi Andrino, Ima Mahdiah, Rany Mauliani, dan Basri Baco memimpin Rapat Paripurna yang beragendakan penetapan pimpinan DPRD Provinsi DKI Jakarta Masa Jabatan 2024-2029 di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta, Jumat, 4 Oktober 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Ketua DPRD Jakarta Sebut Sekolah Swasta Bakal Gratis, Dibiayai APBD

Ketua DPRD Jakarta Khoirudin memastikan sekolah swasta akan gratis. Dewan sudah melakukan kajian dengan Dinas Pendidikan DKI.


Dilantik Jadi Ketua DPRD Jakarta, Khoirudin Sebut Takdir Sang Pencipta

2 hari lalu

Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta Artha Theresia saat memimpin proses pengambilan sumpah pimpinan DPRD Provinsi DKI Jakarta Masa Jabatan 2024-2029 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta, Jumat, 4 Oktober 2024. Rapat Paripurna tersebut menetapkan Khoirudin sebagai Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, sementara Ima Mahdiah, Rany Mauliani, Wibi Andrino, dan Basri Baco sebagai wakil ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Dilantik Jadi Ketua DPRD Jakarta, Khoirudin Sebut Takdir Sang Pencipta

Khoirudin mengatakan, penunjukan dirinya sebagai pimpinan DPRD Jakarta sudah ditakdirkan oleh sang pencipta.


5 Pimpinan DPRD Jakarta Dilantik, Khoirudin PKS Jadi Ketua

2 hari lalu

Khoirudin dari Fraksi PKS. Foto : PKS
5 Pimpinan DPRD Jakarta Dilantik, Khoirudin PKS Jadi Ketua

DPRD Jakarta menggelar rapat paripurna pengucapan sumpah dan janji pimpinan DPRD Jakarta periode 2024-2029. Khoirudin dari PKS pimpin DPRD Jakarta.


Kasus Pencabulan Anak di Singkawang, Kuasa Hukum Herman Mengaku Belum Terima Surat Pemecatan dari DPP PKS

3 hari lalu

Polres Kota Singkawang menetapkan H.Herman (59 tahun) sebagai tersangka kekerasan seksual.
Kasus Pencabulan Anak di Singkawang, Kuasa Hukum Herman Mengaku Belum Terima Surat Pemecatan dari DPP PKS

Politikus PKS yang juga anggota DPRD H. Herman menjadi tersangka pencabulan anak di Singkawang. DPP telah menyampaikan surat pemecatan.


Peneliti Politik TII Kritik Program Magrib Mengaji Ridwan Kamil-Suswono: Tidak Inklusif

3 hari lalu

Suasana Magrib Mengaji di Masjid An-Nimah, Pondok Labu, Jakarta Selatan, Kamis petang, 10 Januari 2019. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Peneliti Politik TII Kritik Program Magrib Mengaji Ridwan Kamil-Suswono: Tidak Inklusif

Peneliti Bidang Politik di The Indonesia Institute, Felia Primaresti, mengomentari program Magrib Mengaji yang diusulkan oleh pasangan nomor urut 1 di Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono.


Elektabilitas Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan Tembus 70 Persen, Ahmad Syaikhu Yakin Menang

3 hari lalu

Calon Gubernur Ahmad Syaikhu berpidato di depan perwakilan Poros Buruh Jawa Barat dalam lawatan kampanyenya di Bandung, 1 Oktober 2024. Sekitar 15 perwakilan serikat pekerja hadir untuk memberi dukungan sekaligus meminta komitmen pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Ahmad Syaikhu Ilham Habibie yang diusung PKS dan Nasdem untuk mengentaskan permasalahan buruh diantaranya upah murah, keselamatan kerja, dan sistem perekrutan pegawai. TEMPO/Prima Mulia
Elektabilitas Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan Tembus 70 Persen, Ahmad Syaikhu Yakin Menang

Ahmad Syaikhu mengatakan masih ada waktu dua bulan untuk mengejar Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan.


Relawan Anies Anggap Gerakan Coblos Tiga Paslon di Pilkada Jakarta Hak Politik Masing-masing

4 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Relawan Anies Anggap Gerakan Coblos Tiga Paslon di Pilkada Jakarta Hak Politik Masing-masing

Menurut La Ode, gerakan untuk memilih seluruh pasangan calon tidak memiliki dampak apa pun terhadap Pilkada Jakarta.


PAN, Gerindra, dan PKS Beri Respons Soal Wacana Penambahan Komisi di DPR

4 hari lalu

Sejumlah Anggota DPR RI saat mengikuti Rapat Paripurna terakhir periode 2019-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 30 September 2024. Selama periode 2019-2024, DPR telah menyelesaikan 225 Undang-Undang yang terdiri dari 48 RUU dari daftar Prolegnas 2019-2024 dan 177 RUU kumulatif terbuka. TEMPO/M Taufan Rengganis
PAN, Gerindra, dan PKS Beri Respons Soal Wacana Penambahan Komisi di DPR

Puan Maharani memastikan penambahan komisi di DPR akan dilakukan secara musyawarah dan mufakat serta sesuai dengan mekanisme.