TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi PKS DKI Muhammad Arifin mempertanyakan urgensi pembentukan pansus banjir Jakarta yang dikhawatirkannya hanya hendak mencari kesalahan Anies Baswedan.
Atas dasar itu PKS menolak pembentukan pansus banjir Jakarta. Namun Badan Musyawarah DPRD DKI menyatakan telah sepakat membentuk pansus banjir Jakarta pada Senin kemarin.
"Urgensinya apa? Yang kita harapkan Anies dengan seluruh SKPD itu kolaborasi dalam ngatasi banjir, itu yang harus kita desak," kata Arifin di ruang kerjanya di Fraksi PKS DPRD DKI, Senin, 24 Februari 2020.
Arifin khawatir pembentukan pansus banjir lebih bermuatan politis. Padahal, kata dia, yang perlu dilakukan adalah pengawasan agar pemerintah provinsi lebih maksimal dalam menanggulangi banjir Jakarta.
Ia menuturkan DPRD berbeda dengan DPR RI. Menurut undang-undang, DPRD merupakan bagian dari pemerintah daerah. "Kalau DPR RI legislasi murni," ujarnya.
Jadi semestinya DPRD berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk menanggulangi berbagai masalah banjir. "Jadi tanggung jawab kita bersama," ucapnya. "Kalau pansus nanti nuansanya sangat politis."
Ia menuturkan masalah banjir di ibu kota juga tidak hanya menjadi tanggung jawab Provinsi DKI. Banjir di ibu kota juga menjadi tanggung jawab pemerintah pusat karena ada 13 sungai di Jakarta, yang menjadi kewenangan pemerintah pusat. "Atasi banjir tugas bersama."
Meski menolak pansus banjir, Arifin berharap Anies Baswedan bisa segera membebaskan lahan agar program naturalisasi maupun normalisasi sungai bisa berjalan. Menurut dia, jika ada pemindahan orang imbas normalisasi tersebut, pemerintah diharapkan menawarkan solusi yang bijak. "Kalau ada penggusuran utamakan dialog. Mereka bisa ditawarkan ke rumah susun, DP nol rupiah atau tempat tinggal lain yang terbaik," ujarnya.