TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) Nadia Diposanjoyo mengumumkan adanya modifikasi pola operasi dan layanan bus, terkait upaya pencegahan wabah virus Corona.
Modifikasi itu guna membatasi interaksi atau jarak antar penumpang atau social distancing di angkutan umum. Ini berlaku pada 16-30 Maret 2020 menyusul imbauan Pemprov DKI Jakarta dalam upaya mengerem penyebaran Corona alias Covid-19.
"Hal ini dilakukan agar penerapan jarak aman antar pelanggan antara 1 hingga 2 meter di bus maupun di halte dapat terlayani," kata Nadia dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 15 Maret 2020.
Penumpang Transjakarta tampak menggunakan masker, di Halte Central Busway Harmoni, Jakarta, Selasa, 3 Maret 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Modifikasi itu berupa mengalihkan bus yang melayani rute pariwisata dan beberapa rute feeder untuk masuk ke koridor padat pelanggan. Modifikasi ini bertujuan meningkatkan frekuensi kedatangan bus di halte hingga 20 persen dari biasanya. Dengan begitu, kepadatan penumpang di halte dan bus dapat ditekan.
"Dengan modifikasi layanan dan pengalihan ini diharapkan akan terjadi penurunan kepadatan di halte antara 10% hingga 20% untuk mendapatkan social distancing yang diinginkan," jelas Nadia.
Sementara itu, PT Transjakarta juga meminta penumpang tak memaksa masuk ke bus kecil alias mikrotrans. Menurut Nadia, bus mikrotrans berkapasitas maksimal delapan orang.
Petugas, dia melanjutkan, bakal ada di sekitar halte untuk mengatur kepadatan dan jarak antar pelanggan. Perusahaan juga mengubah pola pengurusan kartu gratis. Menurut dia, pengurusan kartu secara langsung di kantor PT Transjakarta akan dihentikan sementara.
Pasien positif Corona di Indonesia semakin bertambah. Hari ini pemerintah kembali mengumumkan 21 kasus baru pasien positif Corona di Indonesia.
Jumlah pasien positif Covid-19 kini bertambah menjadi 117 orang per hari ini, Ahad, 15 Maret 2020.