Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemkot Depok Perpanjang Masa Belajar di Rumah

Reporter

image-gnews
Sejumlah siswa mencuci tangannya sebelum kegiatan belajar sebagai upaya pencegahan virus Corona atau Covid-19 di Sekolah Tunas Global, Depok, Jawa Barat, Selasa, 3 Maret 2020. Kegiatan tersebut sebagai upaya penyuluhan penyebab, gejala dan langkah pencegahan virus Corona atau Covid-19 bagi siswa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah siswa mencuci tangannya sebelum kegiatan belajar sebagai upaya pencegahan virus Corona atau Covid-19 di Sekolah Tunas Global, Depok, Jawa Barat, Selasa, 3 Maret 2020. Kegiatan tersebut sebagai upaya penyuluhan penyebab, gejala dan langkah pencegahan virus Corona atau Covid-19 bagi siswa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat, kembali memperpanjang masa belajar di rumah hingga 30 April 2020. Kebijakan itu berlaku mulai dari tingkat pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga sekolah menengah atas. "Termasuk sekolah non-formal," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris, Kamis, 9 April 2020.

Kebijakan belajar di rumah ini tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Depok Nomor 420/177-Huk/Disdik tentang Perpanjangan Masa Belajar di Rumah bagi Peserta Didik PAUD/TK/RA, SD/MI/, SMP/MTs, SMA/SMK/MA dan Lembaga Pendidikan Non-Formal dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19) di Kota Depok.

Sebelumnya kegiatan belajar di rumah ditetapkan mulai 16-28 Maret dan diperpanjang hingga 11 April 2020. Namun saat ini masa belajar kembali diperpanjang sampai 30 April 2020.

Idris menginstruksikan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok melakukan langkah taktis berupa penyusunan kembali sistem pembelajaran jarak jauh yang sebelumnya sudah berjalan selama tiga pekan. Dia meminta para orang tua agar tetap mendampingi anak-anaknya saat menjalankan aktivitas belajar di rumah, agar metode pembelajaran di rumah berjalan secara efektif. "Saya ingatkan tidak ada siswa-siswi di Kota Depok berada di luar rumah dalam masa sekarang ini," tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Disdik Kota Depok, Mohamad Thamrin, menambahkan telah mengeluarkan kebijakan belajar di rumah dengan metode dalam jaringan (daring) atau online, dan luar jaringan (luring) atau offline. Kebijakan yang telah berjalan selama tiga pekan tersebut akan diterapkan lagi hingga 30 April 2020.

Dia menyebut untuk pembelajaran daring terdapat beberapa aplikasi belajar yang bisa diakses, di antaranya Rumah Belajar, Google G Suite for Education, dan Kelas Pintar. Sebaliknya untuk pembelajaran luring dilakukan dengan memberdayakan buku siswa dan bahan ajar.

"Pemberian tugas secara terstruktur dengan memanfaatkan media sosial grup Whatsapp sekolah atau kelas. Nanti ada semacam laporan yang harus disampaikan kepada sekolah," ujar Mohamad.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

3 jam lalu

Sebby Sambom. phaul-heger.blogspot.com
TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.


Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

15 jam lalu

Ilustrasi sekolah kedinasan. indonesiacollege.co.id
Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.


8 Sekolah Kedinasan 2024 yang Beri Lulusannya Uang Pensiun

15 jam lalu

Ilustrasi sekolah kedinasan
8 Sekolah Kedinasan 2024 yang Beri Lulusannya Uang Pensiun

Berikut ini daftar sekolah kedinasan 2024 yang lulusannya bisa menjadi CPNS dan diberikan uang pensiun. Ada dari Kemenkeu hingga BMKG.


Ancaman Bom, Lebih dari 50 Sekolah di Ibu Kota India Dievakuasi

21 jam lalu

Ilustrasi bom molotov. shutterstock.com
Ancaman Bom, Lebih dari 50 Sekolah di Ibu Kota India Dievakuasi

Puluhan sekolah di wilayah ibu kota negara India dievakuasi pada Rabu 1 Mei 2024 setelah menerima ancaman bom melalui email


Tennessee AS Bolehkan Guru Membawa Senjata Api ke Sekolah, Ini Aturannya

2 hari lalu

Ilustrasi pistol polisi. ANTARA/Ardiansyah
Tennessee AS Bolehkan Guru Membawa Senjata Api ke Sekolah, Ini Aturannya

Guru dan staf pengajar di Tennessee, Amerika Serikat dibolehkan bawa senjata api ke sekolah dan kampus. Begini aturannya.


Sekolah di Bangladesh Dibuka Kembali Walau Gelombang Panas

3 hari lalu

Ilustrasi gelombang panas ekstrem.[Khaleej Times/REUTERS]
Sekolah di Bangladesh Dibuka Kembali Walau Gelombang Panas

Perubahan iklim telah berkontribusi pada gelombang panas yang semakin sering, semakin buruk dan semakin panjang selama musim panas di Bangladesh.


Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

5 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan anggota DPRD Labuhan Batu, Yusrial Suprianto Pasaribu dan pihak swasta Wahyu Ramdhani Siregar, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 26 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahnan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru Yusrial Suprianto Pasaribu dan Wahyu Ramdhani Siregar terkait Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap empat tersangka Bupati Labuhan Batu, Erik A. Ritonga, anggota DPRD Labuhan Batu, Rudi Syahputra Ritonga, dua orang pihak swasta Efendy Sahputra dan Fazar Syahputra, dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pengadaan barang dan jasa dari APBD Tahun 2013 dan Tahun 2014 sebesar Rp.1,4 triliun di lingkungan Pemerintah Kabupatan Labuhan Batu. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.


PBB: Butuh 14 Tahun untuk Bersihkan Puing-puing di Gaza

5 hari lalu

Anak-anak Palestina bermain di tengah reruntuhan taman yang hancur akibat serangan militer Israel, saat Idul Fitri, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Kota Gaza 11 April 2024. REUTERS/Mahmoud Issa
PBB: Butuh 14 Tahun untuk Bersihkan Puing-puing di Gaza

Serangan Israel ke Gaza telah meninggalkan sekitar 37 juta ton puing di wilayah padat penduduk, menurut Layanan Pekerjaan Ranjau PBB


Gibran Dorong Program CSR Lebih Banyak Diarahkan ke Sekolah-Sekolah

5 hari lalu

Wapres terpilih yang juga Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menghadiri acara pembagian sepatu gratis untuk anak-anak sekolah tak mampu di SMKN 8 Solo, Jawa Tengah, Jumat, 26 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Dorong Program CSR Lebih Banyak Diarahkan ke Sekolah-Sekolah

Gibran mengatakan para penerima sepatu gratis itu sebagian besar memang penerima program Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta.


Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

5 hari lalu

Seorang pria yang mengenakan masker berjalan melewati ilustrasi virus di luar pusat sains regional di tengah wabah penyakit virus corona (COVID-19), di Oldham, Inggris, 3 Agustus 2020. [REUTERS/Phil Noble]
Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.