TEMPO.CO, Jakarta - Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengatakan penangkapan terhadap anggota kelompok vandalisme Anarko Sindikalis untuk menghindari kerusuhan yang dapat timbul dari provokasi kelompok tersebut. Apa lagi, kata dia, saat ini Indonesia tengah dalam kondisi genting karena pandemi virus corona.
"Kalau (kelompok Anarko) tidak diungkap, mungkin pekan depan akan ada penjarahan di seluruh Jawa," ujar Sambodo saat dikonfirmasi, Ahad, 12 April 2020.
Adapun aksi vandalisme kelompok Anarko yang sempat menghebohkan masyarakat, terjadi pada Kamis 9 April di Kota Tangerang. Para pelaku membuat coretan di dinding pertokoan yang mengajak masyarakat melakukan kerusuhan, coretan itu antara lain "sudah krisis saatnya membakar", "kill the rich", "mau mati konyol atau melawan".
Polisi pun segera bergerak cepat mencari pelaku yang memanfaatkan kegentingan pandemi virus corona ini. Hingga Jumat lalu, polisi menciduk 3 orang di Cafe Egaliter, Tangerang Kota, karena terbukti sebagai pelaku vandalisme itu.
Lalu pada Sabtu dini hari tadi, polisi kembali menangkap 2 pelaku lainnya di Bekasi dan Tiga Raksa. Kepada polisi, mereka mengakui perbuatan vandalisme tersebut.
Atas perbuatannya, ke-5 pelaku kini dijerat dengan dijerat dengan Pasal 14 dan Pasal 15 UURI No 1 tahun 1946 tentang menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong. Lalu Pasal 160 KUHP tindakan menghasut di muka umum dengan ancaman penjara 10 tahun.
Lebih lanjut, Sambodo menjelaskan, selain memancing masyarakat untuk melakukan kerusuhan melalui grafiti bernada provokasi, ada pula oknum yang menyebarkan berita hoaks untuk menimbulkan keresahan. Pembuatan berita hoaks itu agar terjadi kekacauan seperti penjarahan dan pembakaran di Ibu Kota.
"Hoaks mulai berseliweran. Hoaks bertebaran tentang adanya kerusuhan, begal, dan sebagai macamnya. Mohon masyarakat bisa berhati-hati dalam men-sharing berita agar tidak memanaskan suasana," ujar Sambodo.