Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cerita Warga Serang Disebut Meninggal Kelaparan Saat Wabah Corona

image-gnews
Ilustrasi pembagian sembako. ANTARA
Ilustrasi pembagian sembako. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Serang -Rochman Setiawan, 39 tahun tak kuasa menahan haru saat memberikan bantuan sembako kepada keluarga Yuli Nuramelia yang dikabarkan dua hari hanya minum air galon karena tidak ada makanan yang bisa dimakan, akibat wabah Corona.

Pengusaha asal Pabuaran, Kota Serang ini buru buru berbelanja sembako dan mendatangi Keluarga miskin di Kelurahan Lontar Baru, Kecamatan Serang, Kota Serang itu setelah mendapatkan informasi mereka kelaparan dan butuh bantuan. "Betul setibanya saya di rumah mereka saat itu sedang tidak ada apa-apa (makanan)," ujarnya kepada Tempo, Selasa 21 April 2020.

Pria yang disapa Omen ini membawa paket sembako berupa beras, mie instant, roti, susu dan uang pada Senin 20 April 2020, pukul 10.00. "Saat saya berikan roti dan susu, dua anak mereka yang masih kecil dengan lahapnya menyantap," kata relawan kesehatan ini.

Menurut Omen, saat itu ia sempat berbincang dengan Yuli Nuramelia yang terlihat segar bugar.

"Ibu Yuli bilang mereka memang kelaparan, jadi kabar itu benar bukan bohong dan saya melihat sendiri, mereka memang kelaparan," katanya. Menurut Omen, dua hari keluarga yang menempati rumah tidak layak itu hanya minum air putih saja.

Menurut Yuli, kata Omen, mereka kelaparan karena memang sudah benar benar tidak ada lagi yang bisa dimakan.

Selama ini mereka bergantung hidup dengan pendapatan Mohamad Holik, 49 tahun, suaminya. Holik hanya bekerja sebagai pemulung yang hanya Rp 20-Ep 25 ribu perhari. "Tetapi semenjak wabah Corona, lapak yang bisa menerima barang rongsokannya tutup, jadi mereka sama sekali tidak ada penghasilan," katanya.

Begitu juga dengan anak pertama mereka yang berhenti bekerja karena dampak Corona. Setelah 30 menit berada di rumah itu, Omen berpamitan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun, sekitar pukul 15.00, Omen menerima telepon dari temannya dan meminta dicarikan ambulans untuk Yuli yang tiba tiba pingsan." Saya sempat cari ambulans dan menghubungi teman teman yang lain, dan akhirnya teman saya bisa mengupayakan ambulans," kata Omen.Yuli dilarikan ke Puskesmas terdekat dan 20 menit kemudian dinyatakan meninggal.

Pemerintah Kota Serang membantah bahw Yuli meninggal karena kelaparan. Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Kota Serang, Hari Pamungkas mengatakan wanita berusia 43 tahun itu meninggal mendadak (suddent death). "Diduga karena serangan jantung," ujarnya saat dihubungi Tempo, Selasa 21 April 2020.

Hari mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan Puskemas Singandaru Kota Serang, Yuli tidak memiliki riwayat penyakit yang serius. "Almarhumah sudah meninggal ketika dibawa ke Puskesmas, meninggalnya mendadak," katanya.

Menurut Hari, kabar yang menyebutkan Yuli meninggal karena kelaparan tidak benar. Karena, kata Hari, beberapa hari sebelum Yuli wafat, bantuan sembako dari Pemkot Serang dan sejumlah relawan telah diberikan kepada keluarga tak mampu itu. "Pemkot Serang saja memberikan bantuan berupa 25 kilogram beras, mie instan dan kebutuhan lainnya tanggal 18 April," kata Hari.

Begitu juga dengan relawan yang berkunjung ke rumah itu mulai tanggal 15 April bantuan mulai mengalir. "Sejak informasi itu kami terima, kami langsung bereaksi dan terus melakukan pemantauan," kata Hari.

Keluarga itu, Hari menambahkan, juga telah masuk daftar penerima Jaring Pengaman Sosial. "14 April didata dan bantuan sosial atau bansos memang sedang disiapkan karena harus melalui proses," katanya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

1 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.


Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

1 hari lalu

Pasien Demam Berdarah Dengue (DBD) menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Abdul Azis Syah Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, Rabu, 11 Maret 2020. Kementerian Kesehatan mencatat jumlah kasus DBD di Indonesia telah menelan 100 korban meninggal dari total 16.099 kasus dalam periode Januari sampai dengan awal Maret 2020. ANTARA/Syifa Yulinnas
Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?


Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

2 hari lalu

Seorang petugas kesehatan memegang botol berisi vaksin Oxford/AstraZeneca coronavirus disease (COVID-19) di Rumah Sakit Nasional di Abuja, Nigeria, 5 Maret 2021. [REUTERS/Afolabi Sotunde]
Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia


Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

2 hari lalu

Pada acara vaksinasi booster ini tersedia dosis vaksin Astra Zeneca, Sinovac, dan Pfizer di Polsek Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat 17 Juni 2022. Adanya virus omicron subvarian baru yaitu BA.4 dan BA.5 yang berpotensi membuat lonjakan kasus Covid-19. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah
Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.


Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

2 hari lalu

Mesin robot ekstraksi vaksin Covid-19 bernama AutoVacc, yang dirancang oleh Pusat Penelitian Teknik Biomedis Universitas Chulalongkorn untuk mengekstrak dosis ekstra dari botol vaksin AstraZeneca, terlihat di Bangkok, Thailand 23 Agustus 2021. Gambar diambil 23 Agustus 2021. REUTERS/Juarawee Kittisilpa
Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.


Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

2 hari lalu

Seorang petugas kesehatan memegang botol berisi vaksin Oxford/AstraZeneca coronavirus disease (COVID-19) di Rumah Sakit Nasional di Abuja, Nigeria, 5 Maret 2021. [REUTERS/Afolabi Sotunde]
Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?


Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

8 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan anggota DPRD Labuhan Batu, Yusrial Suprianto Pasaribu dan pihak swasta Wahyu Ramdhani Siregar, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 26 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahnan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru Yusrial Suprianto Pasaribu dan Wahyu Ramdhani Siregar terkait Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap empat tersangka Bupati Labuhan Batu, Erik A. Ritonga, anggota DPRD Labuhan Batu, Rudi Syahputra Ritonga, dua orang pihak swasta Efendy Sahputra dan Fazar Syahputra, dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pengadaan barang dan jasa dari APBD Tahun 2013 dan Tahun 2014 sebesar Rp.1,4 triliun di lingkungan Pemerintah Kabupatan Labuhan Batu. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.


Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

9 hari lalu

Seorang pria yang mengenakan masker berjalan melewati ilustrasi virus di luar pusat sains regional di tengah wabah penyakit virus corona (COVID-19), di Oldham, Inggris, 3 Agustus 2020. [REUTERS/Phil Noble]
Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.


Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

9 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani. TEMPO/Subekti.
Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penyaluran bantuan sosial atau Bansos selama Januari-Maret 2024 mencapai Rp 43 triliun.


Pemerintah Percepat Penyaluran Bansos Stunting

9 hari lalu

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Pemerintah Percepat Penyaluran Bansos Stunting

Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi menyatakan pemerintah akan mempercepat penyaluran Bansos atau bantuan pangan untuk penurunan stunting.