TEMPO.CO, Jakarta -Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan bahwa masih banyak warga yang belum mematuhi pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar alias PSBB Jakarta pada periode pertama.
"Selama dua minggu ini masih banyak masyarakat yang melakukan ketidaktaatan, pelanggaran, kerumunan massa," ujar Anies Baswedan dalam konferensi pers daring di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu 22 April 2020 petang.
Termasuk juga kata Anies, perusahaan-perusahaan yang tidak mendapatkan pengecualian namun masih tetap beroperasi. Bahkan kata dia, ada perusahaan yang saat kembali buka usai disidak oleh petugas.
Menurut Anies Baswedan, selama warga belum disiplin dan mematuhi PSBB potensi penularan wabah COVID-19 atau virus Corona akan masih tinggi.
Anies mengatakan pemerintah DKI, bersama Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya akan lebih tegas dan ketat dalam pelaksanaan PSBB yang telah diperpanjang hingga 22 Mei mendatang.
Menurut Anies selama pelaksanaan PSBB periode pertama pemerintah DKI dan penegak hukum masih memberlakukan fase edukasi dan imbauan kepada warga dalam mematuhi PSBB. Ke depan lanjut Anies, fase tersebut sudah selesai, warga yang melanggar akan langsung ditindak.Dia mengingatkan kepada warga Jakarta untuk lebih disiplin selama PSBB.
Anies juga mengingatkan kepada perusahaan yang melanggar selama PSBB akan ditegur secara tegas, dan jika masih tetap melanggar maka izin usaha milik pemerintah tersebut akan dicabut.
"hari-hari kemarin fase edukasi, imbauan diberikan peringatan karena masih banyak warga yang masih belum menyadri benar tentang PSBB. Ke depan fase imbuan edukasi sudah selesai sekarang fase penegakan," ujarnya.
Selama PSBB Jakarta pertama sejak 10 April lalu penyebaran COVID-19 masih terus meningkat, tercatat pada 10 April jumlah kasus positif masih diangka 1810, namun hingga 22 April pasien positif sudah mencapai 3.399. Jumlah korban yang meninggal juga melonjak dari 156 per 10 April naik menjadi 308 per 22 April. Sedangkan korban sembuh dari 82 menjadi 291.