Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pledoi Kasus Sopir Taksi Online: Si Miskin yang Tertindas

Reporter

image-gnews
Tim kuasa hukum pengemudi taksi daring Ari Darmawan terdakwa kasus perampokan dari LBH Mawar Saron membacakan nota pembelaan atau pledoi dalam sidang melalui video telekonferensi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 27 April 2020. ANTARA/HO-LBH Mawar Saron
Tim kuasa hukum pengemudi taksi daring Ari Darmawan terdakwa kasus perampokan dari LBH Mawar Saron membacakan nota pembelaan atau pledoi dalam sidang melalui video telekonferensi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 27 April 2020. ANTARA/HO-LBH Mawar Saron
Iklan

Selanjutnya, pengemudi atas nama Dadang Supriyatna tidak melakukan penjemputan pesanan pelanggan atas nama Suhartini, tetapi membatalkan sehingga terjadi proses "reblast" ke aku yang digunakan terdakwa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketujuh, terdapat percakapan antara saksi korban dengan pengemudi dengan nomor ID: 700 598 269 atas nama Dadang Supriyatna. Kedelapan, terdakwa tidak pernah melewati Jalan Senopati pada 4 September 2019.

Berikutnya, mobil yang digunakan oleh Dadang Supriyatna untuk melakukan melakukan kejahatan adalah Daihatsu berwarna silver dengan nomor polisi B 2223 KKY. Golok dalam daftar barang bukti bukanlah milik terdakwa dan sama sekali tidak pernah digunakan oleh terdakwa.

Poin selanjutnya, terdakwa tidak pernah melakukan setoran tunai melalui ATM Mandiri dalam kurun waktu tanggal 3 sampai 4 September 2019. Surat perdamaian yang ditandatangani oleh keluarga terdakwa merupakan kesalahpahaman belaka akibat pengetahuan keluarga yang belum komprehensif terhadap perkara.

Setelah membacakan nota pembelaan seluruhnya, Tim penasehat hukum terdakwa optimistis bahwa Ari Darmawan segera bebas dari persoalan hukum yang dihadapi.

Ditho mengatakan LBH Mawar Saron melaksanakan haknya untuk mengajukan pledoi sebagaimana diatur dalam Pasal 182 KUHAP. Pledoi yang dibacakan terdiri dari pendahuluan, keterangan saksi, bukti, dan analisis fakta persidangan. Lalu dilanjutkan dengan pembacaan analisis yuridis dan penutup.

"Adapun permintaan kami masih sama sejak awal persidangan yaitu agar Ari Darmawan dinyatakan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum dan meminta agar Ari Darmawan segera dikeluarkan dari tahanan," kata Ditho Sitompoel melalui siaran persnya.

Menanggapi pledoi yang dibacakan oleh tim kuasa hukum, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Boby Mokoginta saat dihubungi mengatakan tidak mengubah pandangannya dan tetap pada tuntutan yang telah dibacakan.

"Bahwa memperhatikan pembelaan yang dibacakan kami memaklumi posisi penasehat hukum sebagai pembela, namun sebaiknya tidak juga mengenyampingkan keterangan para saksi terutama korban yang mengalami sendiri perbuatan dari terdakwa," kata Boby.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi tangkap Tiga Perampok Toko Emas di Blora yang Gondol Perhiasan 150 Gram

10 hari lalu

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol.Satake Bayu Setianto. ANTARA/I.C. Senjaya
Polisi tangkap Tiga Perampok Toko Emas di Blora yang Gondol Perhiasan 150 Gram

Para perampok toko emas ditangkap di rumahnya di Desa Gidem Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung.


Perampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah

16 hari lalu

Emas batangan murni 99,99 persen ditempatkan di ruang kerja di pabrik logam mulia Krastsvetmet di kota Krasnoyarsk, Siberia, Rusia, 31 Januari 2023. REUTERS/Alexander Manzyuk
Perampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah

Polisi Kanada menangkap sembilan orang yang diduga melakukan pencurian emas terbesar dalam sejarah.


Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

19 hari lalu

Polisi usut kasus pembunuhan ibu dan anak di Palembang, Sumatera Selatan, Senin 15 April 2024. ANTARA/HO-Polrestabes Palembang
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

Motif pembunuhan ibu dan anaknya itu diduga perampokan, namun tidak ada barang berharga yang hilang di rumah.


Muhadjir Effendy Sebut Bansos Penting untuk Dorong Daya Beli Masyarakat Miskin

30 hari lalu

Menko PMK Muhadjir Effendy hadir dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Agenda hari ini ialah mendengarkan kesaksian empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Muhadjir Effendy Sebut Bansos Penting untuk Dorong Daya Beli Masyarakat Miskin

Tak hanya Muhadjir, tiga menteri lain juga turut memberikan keterangan terkait bansos di sidang sengketa pilpres hari ini.


8 Golongan Penerima Zakat Fitrah Termasuk Amil dan Ibnu Sabil, Siapa Mereka?

30 hari lalu

Sejumlah warga menunggu pembagian zakat fitrah di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa, 4 Juni 2019. Selain menyalurkan ke yayasan, Masjid Istiqlal juga membagikan zakat langsung ke mustahik. Bertempat di Istiqlal, sebanyak 2.000 jamaah menerima paket beras. TEMPO/Muhammad Hidayat
8 Golongan Penerima Zakat Fitrah Termasuk Amil dan Ibnu Sabil, Siapa Mereka?

Islam mengatur golongan penerima zakat fitrah. Berikut 8 golongan berhak menerimanya. Siapa saja?


Viral Sopir Taksi Online Coba Lakukan Penculikan dan Peras Penumpang Wanita, Ini Tips Aman Gunakan Taksi Online

35 hari lalu

Ilustrasi penyanderaan / sandera / penculikan. Shutterstock
Viral Sopir Taksi Online Coba Lakukan Penculikan dan Peras Penumpang Wanita, Ini Tips Aman Gunakan Taksi Online

Video viral beredar soal percobaan penculikan terhadap wanita oleh sopir taksi online. Berikut tips aman naik taksi online.


Kronologi Perempuan Hampir Diculik Sopir Grab, Sempat Alami Kekerasan, Diancam dan Diperas

37 hari lalu

Ilustrasi penculikan di mobil. Shutterstock
Kronologi Perempuan Hampir Diculik Sopir Grab, Sempat Alami Kekerasan, Diancam dan Diperas

Ramai di media sosial unggahan cerita korban yang diduga mengalami tindakan kekerasan oleh sopir GrabCar. Bagaimana kronologinya?


Kasus PTBA Akuisisi SBS, Pengacara Tanggapi Replik Jaksa

39 hari lalu

Mantan Direktur Utama PT Bukit Asam (PTBA) Tbk periode 2011-2016 Milawarma (kedua kiri bawah) bersama Mantan Direktur Pengembangan Usaha PTBA tahun 2013 Anung Dri Prasetya (kiri atas), Mantan Direktur Utama PT Satria Bahana Sarana R Tjahyono Imawan (kanan bawah), Ketua tim akuisisi saham Syaiful Islam (kanan atas), Wakil Ketua tim akuisisi Nurtimah Tobing (kiri bawah) menjalani sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana korupsi akuisisi saham milik PT Satria Bahana Sarana (SBS) di Pengadilan Tipikor PN Palembang Klas 1A khusus, Sumatera Selatan, Senin, 19 Februari 2024. ANTARA/Nova Wahyudi
Kasus PTBA Akuisisi SBS, Pengacara Tanggapi Replik Jaksa

JPU meminta Majelis Hakim menolak pledoi dari terdakwa dan penasehat hukum PTBA.


Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada 6 WNI Terlibat Perampokan di Hong Kong

46 hari lalu

Kantor Kementerian Luar Negeri RI di Jln. Pejambon, Jakarta. Sumber: Suci Sekar/Tempo
Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada 6 WNI Terlibat Perampokan di Hong Kong

KJRI Hong Kong menerima informasi dari Kepolisian Hong Kong ada enam WNI terlibat aksi perampokan di sebuah toko arloji mewah


Ombudsman RI Minta Bansos Pangan Diperpanjang: Masih Banyak Warga Miskin

50 hari lalu

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tengah mengantri bantuan sosial (bansos) pangan di Kantor Pos Tanjung Priok, Jakarta, Selasa 19 September 2023. Sebanyak 1415 bantuan sosial (bansos) pangan berupa beras 10 kg disalurkan untuk kelurahan Tanjung Priok. Penyaluran bansos beras itu dilakukan selama tiga bulan berturut-turut dan setiap KPM akan menerima 30 kg beras. Tempo/Tony Hartawan
Ombudsman RI Minta Bansos Pangan Diperpanjang: Masih Banyak Warga Miskin

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika berharap pemerintah memperpanjang bansos pangan karena jumlah warga miskin masih banyak.