TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi E Bidang Kesra DPRD DKI Jakarta Iman Satria menilai pemerintah DKI tak akan bisa menyempurnakan data penerima bantuan sosial atau bansos. Menurut Iman, pendataan pemerintah DKI tak pernah siap 100 persen. Belum lagi waktunya mepet untuk mendata ulang penerima bansos di tengah pandemi Covid-19 ini.
"Dari dulu sejak Pemprov lahir sampai sekarang yang namanya pendataan kita enggak pernah siap, apalagi cuma diminta waktu 1-2 minggu. Satu hal yang mustahil," kata Iman saat dihubungi, Kamis, 30 April 2020.
Politikus Partai Gerindra ini mengutarakan, RT dan RW berperan untuk mendata daftar penerima bansos yang berhak. Dia berujar warga bakal berbondong-bondong mendaftarkan diri. Sebab, pemerintah DKI membuka ruang seluas-luasnya bagi warga yang belum memperoleh bantuan untuk mendaftar.
Sayangnya, Iman menilai, RT dan RW akan kesulitan memverifikasi data tersebut. "Kan tidak mungkin ada waktu untuk verifikasi. Mepet waktunya, sampai kapan mau menahan (bantuan) supaya angkanya 100 persen betul-betul murni, tidak mungkin," jelasnya.
Sebelumnya, pendistribusian bansos oleh pemerintah DKI sejak 9 April karut-marut. Penerima bansos tidak tepat sasaran. Orang kaya hingga anggota DPRD DKI masuk dalam daftar penerima bansos. Padahal, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut, penerima bansos adalah warga miskin dan rentan miskin.
Alhasil, pemerintah DKI menunda penyaluran bansos tahap dua. Penundaan itu sampai perbaikan data selesai demi menghindari kesalahan penyaluran seperti fase pertama. Bahkan pemerintah kota Jakarta Timur telah menarik kembali 874 paket bansos karena dianggap salah sasaran.