TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menyatakan perempuan di Pancoran bukan korban penganiayaan di Pancoran bukan disiram air keras, melainkan cairan soda api. Kanit Reskrim Polsek Pancoran Iptu Wahidin memastikan cairan yang disiram oleh pelaku, Aan, 30 tahun, ke wajah istrinya di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan itu adalah soda api.
"Itu soda api, (lukanya) hanya merah saja, enggak kelihatan luka bakar. Sehingga langsung pulang saat kejadian setelah berobat," ujar Wahidin saat dihubungi, Senin, 4 Mei 2020.
Meskipun begitu, korban penganiayaan oleh suami itu mengalami luka di bagian kelopak mata akibat penyiraman cairan kimia itu. Beruntung saat itu banyak warga yang membantu korban membasuh soda api dengan air, sehingga luka tidak terlalu parah.
Wahid mengatakan untuk menjamin keamanan korban, perempuan itu sudah dievakuasi ke tempat yang aman sampai pelaku yang juga suami korban dapat ditangkap polisi. "Ya untuk sementara," kata Wahid.
Peristiwa yang sebelumnya diduga penyiraman air keras itu sempat viral karena terekam dalam sebuah video pada Minggu, 2 Mei 2020. Video amatir yang diambil oleh warga berdurasi 33 detik itu memperlihatkan korban yang masih berstatus sebagai mahasiswa duduk di trotoar pinggir jalan dikerumuni warga sedang mengusap-usap wajahnya.
Seorang warga tampak menolong wanita tersebut membawakan air dengan ember untuk menyiramkan mukanya. Di sekitar lokasi juga terdapat anggota Polisi yang sedang bertugas membantu menenangkan wanita tersebut.
Dalam narasi video viral tersebut disebutkan bahwa wanita tersebut adalah korban penjambretan yang disiram dengan air keras. Namun Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Irwan Susanto mengatakan kejadian dalam video tersebut bukan peristiwa penjambretan, melainkan persoalan asmara. Pelaku Aan tak terima diceraikan oleh istrinya.
Info sesuai hasil rekaman video tersebut bukan begal, namun setelah dilakukan penyelidikan merupakan dugaan penganiayaan dengan cara penyiraman air keras," kata Irwan.