TEMPO.CO, Jakarta -Pemerintah DKI Jakarta telah bersurat kepada Kementerian Sosial untuk jumlah warga yang akan diberikan bantuan sosial alias bansos pada tahap ke dua yang mengalami penambahan signifikan dari penerima tahap pertama.
Asisten Kesejahterean Daerah Catur Laswanto mengatakan untuk tahap kedua pembagian bansos ada penambahan jumlah warga yang berhak beroleh bansos sebanyak 1 juta KK. Sehingga total untuk penerima bantuan pada tahap ke dua mencapat 2 juta KK.
"Hari ini baru saja kita bersurat kepada kemensos untuk menyampaikan data yg 2 juta belum ada jawaban resmi," ujar Catur dalam rapat Komisi E DPRD DKI, secara virtual, Rabu 6 Mei 2020.
Catur mengatakan, surat tersebut untuk mendapatkan persetujuan jumlah warga yang akan mendapatkan bantuan pada tahap kedua. Dia berharap Kemensos menyetujui jumlah yang telah diusulkan oleh DKI tersebut.
Catur mengatakan secara umum data penerima bantuan sosial bertambah, dari penerima tahap pertama sebanyak 1.194.633 KK, mengalami penambahan sebanyak, 1.002.000 KK dari pendataan oleh RW, dan 541.000 KK dari pendataan kelompok warga yang terdampak akibat wabah Covid 19.
Catur menyebutkan, data tambahan warga penerima bantuan sosial merupakan warga yang kehilangan pekerjaan dan berkurang penghasilan akibat pandemi Covid-19, seperti nelayan, sopir angkot, bajaj, ojol online ataupun panggkalan, termasuk pekerja-pekerja di restoran atau hotel yang kondisi keuangannya saat ini membutuhkan bantuan.
Catur mengaku belum bisa menjelaskan terkait teknis pembagian bansos untuk tahap ke dua tersebut karena masih menunggu finalisasi data. "Karena posisi sekarang data masih data masih dicleansign untuk teknis pembagiannya belum bisa saya sampaikan," ujarnya.