TEMPO.CO, Bogor – Dinas Sosial Kabupaten Bogor kesulitan untuk memberikan bantuan sosial (bansos) bagi 94.246 perantau terdampak larangan mudik akibat wabah corona.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bogor Rustandi mengatakan total ada 670.140 keluarga penerima manfaat bantuan sosial akibat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayahnya. Dari jumlah tersebut, 94.246 adalah perantau di Kabupaten Bogor.
“Mereka non KTP Bogor, nggak mudik. Belum jelas juga anggarannya dari mana,” kata Rustandi kepada Tempo, Senin 4 Mei 2020.
Rustandi mengatakan Pemerintah Kabupaten Bogor hanya mampu memberikan bantuan bagi 200 ribu Keluarga Penerima Manfaat atau KPM dalam bantuan sosial Covid-19. Padahal, jumlah KPM berdasarkan catatan sementara Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor yang harus dicover Pemkab Bogor termasuk Pemprov Jawa Barat sebanyak 670.140 KPM yang masuk ke dalam non Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Pemprov Jabar itu 114.505 KPM, sedang berjalan (disalurkan) dari (data) DTKS 29.088 bantuannya," ucap Rustandi.
Jumlah yang ditanggung Pemkab Bogor dan Pemprov Jawa Barat itu belum mampu memenuhi seluruh tanggungan warga Kabupaten Bogor. Jika keduanya dijumlahkan, artinya pemerintah baru mampu memberikan bantuan sebanyak 314.505 KPM.
Sedangkan sisanya dari jumlah KPM non DTKS, Rustandi menyebut bantuan Kemensos 9.814. Lalu bantuan dari Ditjen PFM Kemensos sedang proses sebanyak 55.123, serta Ditjen limjansos 75.870 dan ditambah dari BLT Dana Desa bisa mengcover sebanyak 91.658. “Jika di total semuanya 537. 156 penerima. Sisanya kami sedang mencari sumber lain, mudah-mudahan pusat dan Jabar nambah,” kata Rustandi.
Sebelumnya Bupati Bogor Ade Yasin mengklaim telah menyiapkan dana bansos kepada para perantau yang bertahan di wilayahnya. Menurut Ade, penerima bantuan sosial itu ada tiga kategori. Pertama warga Kabupaten Bogor yang masuk dalam DTKS. Kedua, warga Kabupaten Bogor tapi tidak masuk DTKS. Terakhir, adalah warga non ber-KTP Kabupaten Bogor dan kena pemecatan, dirumahkan atau dampak PSBB lainnya. Sehingga Ade meminta mereka tidak mudik karena kebutuhannya ikut dijamin. “Jadi, tak usah mudik,”ucap Ade kepada Tempo, 21 April lalu.
M.A MURTADHO