TEMPO.CO, Jakarta - Aksi pencurian motor kembali terjadi di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Kali ini pelaku berinisial AF memanfaatkan aplikasi media sosial untuk mencari korban dengan modus mengajak berkenalan dan bertemu alias kopi darat.
Kapolsek Cilandak Komisaris M. Marbun menjelaskan dengan modus ini pelaku berhasil menggondol 12 sepeda motor dari periode Desember 2018 hingga April 2020. "Tersangka AF diamankan di daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan," ujar Marbun dalam keterangan tertulis, Selasa, 19 Mei 2020.
Dalam aksinya yang terakhir, Marbun mengatakan, AF berkenalan seorang wanita di media sosial pada pertengahan April 2020 dan mengajaknya bertemu. Di tengah pertemuan itu, tersangka berpura-pura mendapat kabar bahwa ada saudaranya yang masuk IGD di Rumah Sakit Cilandak.
"Tersangka kemudian mengajak korban menjenguk keluarganya di rumah sakit di daerah Cilandak dengan mengendarai sepeda motor milik korban," kata Marbun. Saat itu pelaku yang membawa sepeda motor dan korban yang dibonceng.
Begitu sampai di rumah sakit, AF kemudian berpura-pura masuk ke dalam ruangan IGD dan meminta korban menunggu di lobi. Tanpa korban sadari, AF kembali ke parkiran dan menggondol sepeda motor tersebut.
"Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa tersangka telah melakukan aksi kejahatannya sebanyak kurang lebih 12 kali," kata Marbun.Akibat perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Ia terancam hukuman maksimal empat tahun penjara.
M JULNIS FIRMANSYAH