TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta atau PPD Putu Pance Yasa mengatakan 682 pramudi telah dirumahkan akibat terdampak pandemi Covid-19. Menurut dia, PPD tak akan mampu membayar gaji mereka apabila hanya mengandalkan keuangan perusahaan tanpa kompensasi dari pemerintah DKI.
"Untuk Mei ini mungkin masih aman. Nanti begitu kami menginjak bulan Juni, ini udah sangat-sangat tidak aman," kata Putu saat diskusi virtual, Selasa, 19 Mei 2020.
Saat ini, Putu memaparkan, PPD hanya mengoperasikan 43 persen bus yang berkontrak dengan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta). Sementara itu, kata dia, pihaknya masih harus membayarkan gaji seluruh pramudi setiap bulannya. Putu tak merinci kerugian yang dialami.
Meski pemerintah DKI memangkas subsidi PT Transjakarta, dia meminta agar BUMD itu juga mengucurkan kompensasi untuk menanggung gaji pramudi yang dirumahkan. "Karena bagaimana pun di dalam PKS (perjanjian kerja sama) itu ada," ucapnya.
Direktur Operasional PT Transjakarta Prasetia Budi mengutarakan, keuangan perusahaannya juga terdampak Covid-19. PT Transjakarta, tutur dia, juga tengah menunggu aturan turunan dari Gubernur DKI Anies Baswedan soal kompensasi untuk pramudi.
"Kami menunggu turunan dari Pergub 43 itu, kemudian secara teknis nanti kami diskusikan dengan Dinas Perhubungan tentang berapa persen yang beroperasi," jelas dia.