Jakarta-Badan Pengelola Tranportasi Jabodetabek (BPTJ) akan membatasi jam operasional angkutan umum selama dua hari Lebaran, 24 Mei dan 25 Mei 2020. Pembatasan ini dilakukan untuk menghindari penyebaran COVID-19.
“Transportasi di Jabodetabek pada Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah tetap berjalan dengan pembatasan,” kata Kepala Bagian Humas BPTJ, Budi Rahardjo lewat keterangan pers, Jumat, 22 Mei 2020.
Budi mengatakan transportasi umum yang dibatasi di antaranya, Commuter Line. Dalam dua hari Lebaran, kereta listrik itu hanya akan beroperasi pada pukul 05.00 sampai 08.00 dan 16.00-18.00 WIB. Di luar jam itu, stasiun kereta akan ditutup.
Sementara, TransJakarta hanya akan beroperasi dari pukul 10.00 sampai 18.00 WIB pada hari pertama Lebaran, Minggu, 24 Mei 2020. Sementara pada Senin, 25 Mei 2020, TransJakarta hanya beroperasi pada pukul 05.00 sampai 19.00 WIB.
Budi mengatakan pengoperasian kendaraan umum saat Lebaran hanya ditujukan untuk memfasilitasi kegiatan yang dikecualikan dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar. Sektor usaha yang dikecualikan dalam PSBB ialah kesehatan, energi, komunikasi, keuangan, industri strategis dan pertahanan, serta keamanan.
BPTJ mengimbau masyarakat tidak menggunakan kendaraan umum dan lebih memilih merayakan Lebaran di rumah masing-masing. BPTJ meminta masyarakat tidak melakukan silaturahmi ke tempat famili alias mudik lokal. Kegiatan tersebut sangat berpotensi menularkan COVID-19.