TEMPO.CO, Jakarta - PT Moda Raya Terpadu atau MRT Jakarta menyatakan bakal bekerja sama dengan pihak perkantoran di sekitar jalur Ratangga agar mengatur ulang jam kerja karyawan saat pemerintah mulai menerapkan kebijakan new normal.
"Kami sedang berusaha berkolaborasi dengan pemilik gedung di sekitar jalur MRT agar ada pendistribusian waktu di jam sibuk," kata juru bicara MRT Kamaluddin saat dihubungi, Rabu, 27 Mei 2020.
Menurut dia, para pemilik gedung nantinya mesti menjadwalkan ulang jam kerja karyawan mereka agar tidak menumpuk di saat jam sibuk untuk naik kendaraan umum. Kamaluddin menjelaskan penumpang di angkutan umum perlu diatur agar menjaga jarak untuk mencegah penularan virus.
MRT, kata dia, telah mempunyai jaringan dan terus menjalin hubungan dengan seluruh pemilik gedung di sekitar jalur MRT. Ia berharap seluruh pemilik gedung mau berkolaborasi dengan MRT dengan mengatur ulang jam masuk karyawan mereka. "Kalau diatur dengan baik, kapasitas kereta kami bisa melayani dengan konsep new normal."
Ia menuturkan setiap gerbong MRT nantinya bisa menampung sekitar 63-68 penumpang. Dalam keadaan new normal, kata dia, MRT bakal tetap merepkan jarak fisik antar penumpang baik yang duduk maupun yang berdiri. "Yang berdiri sedang kami buat markanya."
Selain itu, nantinya MRT juga bakal mengatur ulang keberangkatan Ratangga saat jam sibuk. Adapun jam sibuk pagi hari dimulai pukul 07.00-09.00. "Kalau sudah ada penjadwalan ulang jam kerja, maka nanti jam sibuk MRT akan diperpanjang mengikuti pendistribusian waktu yang ditetapkan."
Pada jam sibuk, kata dia, waktu tunggu MRT sekitar 5 menit, sedangkan di luar jam sibuk 10 menit. "Kami telah meminta bantuan agar pendistribusian waktu kerja ini menjadi program pemerintah," ujarnya.
I