TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 60 pusat perbelanjaan atau mal di Jakarta siap beroperasi kembali saat penerapan New Normal pada awal Juni 2020. Tatanan hidup baru atau New Normal dikabarkan akan menggantikan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berakhir pada 4 Juni 2020.
"Mereka (60 mal) sudah menyatakan siap untuk buka dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang dianjurkan oleh kementerian kesehatan," ujar Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta Diana Dewi saat dihubungi Tempo, Senin, 1 Juni 2020.
Diana mengatakan standar protokol yang siap diikuti oleh mal itu sesuai dengan Surat Edaran Menteri Perdagangan Nomor 12 Tahun 2020, tanggal 28 Mei 2020 perihal Pemulihan Aktivitas Perdagangan yang dilakukan pada Masa Pandemi Covid-19 dan New Normal. Dalam aturan tersebut, ada 10 poin protokol kesehatan yang wajib dipatuhi pengelola mal jika ingin melakukan pembukaan mal di masa wabah Covid-19.
Protokol itu antara lain, jumlah maksimal pengunjung mal hanya 40 persen dari jumlah kunjungan normal, seluruh petugas mal wajib mengikuti tes PCR atau rapid test untuk membuktikan bebas Covid-19, hingga mewajibkan penggunaan masker dan pengecekan suhu kepada seluruh pengunjung mal.
"Ada sekitar 60 mal (yang siap mengikuti protokol), dan ini diantaranya Plaza Indonesia, FX Sudirman, ITC Mangga Dua, ITC Cempaka Mas, Golden Truly, dan Gajah Mada Plaza," kata Diana.
Seluruh mal di Jakarta terpaksa tutup karena pandemi Covid-19 sejak akhir Maret 2020. Setelah 2 bulan tutup, pusat perbelanjaan akan kembali buka seiring dengan penerapan New Normal atau kenormalan baru.
Penerapan New Normal ini pertama kali diumumkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebagai cara agar masyarakat bisa beraktivitas pada pada masa wabah Covid-19 sehingga tetap produktif. Alasannya, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan meski kurva kasus positif Covid-19 menurun, virus Corona tidak akan hilang.
Agar dapat tetap produktif dan hidup berdampingan bersama virus Covid-19, Jokowi mengisyaratkan masyarakat perlu membentuk kenormalan baru (new normal) dalam aktivitas mereka. Jokowi pun sudah mengumumkan 4 provinsi dan puluhan kabupaten/kota yang akan menjalankan new normal tersebut, di antaranya DKI Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Barat dan Gorontalo.