TEMPO.CO, Jakarta - Moda transportasi Mass Rapid Transit atau MRT Jakarta akan kembali beroperasi secara normal pada Jumat, 5 Juni 2020. Hal tersebut merespons pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi fase pertama oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Mulai besok, MRT Jakarta akan kembali beroperasi normal dengan membuka seluruh 13 stasiun,” kata Direktur Utama PT MRT Jakarta, William Sabandar, dalam keterangan tertulis, Kamis, 4 Juni 2020.
Menurut William, di hari kerja MRT akan mulai beroperasi dari pukul 05.00-21.00 WIB, dan pukul 06.00-20.00 WIB di akhir pekan. Adapun jarak antar kereta di hari kerja yaitu setiap 10 menit dan di akhir pekan setiap 20 menit. Tak hanya itu, saat beroperasi nanti juga penumpang akan dibatasi sebanyak 62-67 orang setiap gerbong atau 390 orang per rangkaian kereta.
William memastikan PT MRT Jakarta akan tetap menerapkan protokol kesehatan yang selama ini dilaksanakan, seperti pemeriksaan suhu tubuh, mewajibkan pemakaian masker bagi penumpang, serta selalu mengedukasi penumpang untuk menjaga jarak dan kebersihan. Penumpang juga dilarang untuk berbicara baik satu maupun dua arah selama di dalam kereta dan di area stasiun.
Sebelumnya, Gubernur Anies Baswedan memperpanjang status PSBB di Ibu Kota mulai besok, 5 Juni 2020 hingga akhir bulan nanti. Ia juga menetapkan bulan Juni sebagai masa transisi menuju new normal. Dimulainya masa transisi ini berarti pemerintah DKI melonggarkan kegiatan sosial dan ekonomi. Rumah makan, perkantoran, dan tempat ibadah boleh beroperasi dengan syarat jumlah orang maksimal 50 persen dari kapasitas ruangan. Jam operasional transportasi umum juga kembali normal, tapi tetap menerapkan protokol kesehatan.
Anies mengatakan PSBB Jakarta sudah bisa dilonggarkan karena angka reproduksi virus corona selama pandemi di Jakarta dalam beberapa hari terakhir sudah menunjukkan angka 0,99. Sedangkan pada Maret 2020 lalu, angka reproduksi/tingkat penularan awal (R0) mencapai 4, artinya satu orang bisa menulari empat lainnya. Anies menegaskan, pelonggaran ini akan dihentikan jika pasien Covid-19 di Jakarta kembali melonjak. Karena itu, dia meminta warga tetap disiplin dan menaati protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.